• Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
Bulatan Times
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • FOOD & TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • FOOD & TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home TEKNO & SAINS

Indonesia Blokir Sementara TikTok

Eldrada by Eldrada
Oktober 5, 2025
in TEKNO & SAINS
0
Indonesia Blokir Sementara TikTok
1
SHARES
19
VIEWS

Bulatan Times –Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia telah mencabut izin operasional TikTok sementara. Hal ini dikarenakan TikTok dinilai tidak mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.

TikTok Pte. Ltd., telah memperoleh Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Ini terjadi setelah TikTok dianggap telah memenuhi tanggung jawab untuk menyajikan data yang diharapkan oleh pemerintah.

RelatedPosts

Klaim Peluncuran Tesla Pi Phone Dinilai HOAKS, Begini Faktanya

Salah Tangkap Bjorka, Data BGN Terancam?

Cara Membuat Gambar AI dari Teks Secara Gratis

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, pada hari Sabtu (4/10/2025) mengungkapkan bahwa TikTok telah menyampaikan data yang dibutuhkan. Data tersebut terkait peningkatan lalu lintas dan aktivitas moneter TikTok Live selama periode 25-30 Agustus 2025. Penyampaian dilakukan melalui surat resmi yang bertanggal 3 Oktober 2025.

Dirjen Alexander menguraikan bahwa data yang disampaikan meliputi ikhtisar harian atas peningkatan lalu lintas. Selain itu, jumlah monetisasi dan petunjuk monetisasi yang dilakukan dengan cara yang melanggar secara agregat juga disampaikan. Setelah analisis yang komprehensif, Komdigi berpendapat bahwa kewajiban untuk menyediakan data telah terpenuhi.

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE. Mereka mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” katanya, mengutip laman sindonews..

Dengan penghentian pembekuan ini, para pengguna TikTok dapat melanjutkan aktivitas mereka seperti biasa. Sementara itu, pemerintah menjamin bahwa lingkungan digital tetap berada dalam keadaan sehat, aman, dan transparan.

Langkah ini diambil untuk memperkuat komitmen Komdigi dalam menerapkan hukum. Tujuannya adalah untuk membangun ekosistem digital yang dapat dipercaya. Semua Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) diminta untuk selalu mematuhi aturan hukum nasional demi memastikan keberlanjutan ruang digital di Indonesia.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan semua PSE Privat. Hal ini untuk memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital. Ekosistem yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” ujar Alexander.

Tags: KomdigiTiktokTiktok Live
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Gambar AI dari Teks

Cara Membuat Gambar AI dari Teks Secara Gratis

Oktober 9, 2025
program magang kemnaker

Pendaftaran Magang Nasional diundur? Ini Info Terbaru dari Kemnaker

Oktober 7, 2025
Tesla Pi Phone Hoaks

Klaim Peluncuran Tesla Pi Phone Dinilai HOAKS, Begini Faktanya

Oktober 9, 2025
Menkeu Purbaya Pangkas ANggaran MBG

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Oktober 7, 2025
Tesla Pi Phone Hoaks

Klaim Peluncuran Tesla Pi Phone Dinilai HOAKS, Begini Faktanya

Hacker Bjorka

Salah Tangkap Bjorka, Data BGN Terancam?

Magang Nasional Kemnaker Resmi dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Magang Nasional Kemnaker Resmi dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Buat Gambar AI dari Teks

Cara Membuat Gambar AI dari Teks Secara Gratis

Tesla Pi Phone Hoaks

Klaim Peluncuran Tesla Pi Phone Dinilai HOAKS, Begini Faktanya

Oktober 9, 2025
Hacker Bjorka

Salah Tangkap Bjorka, Data BGN Terancam?

Oktober 8, 2025
Magang Nasional Kemnaker Resmi dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Magang Nasional Kemnaker Resmi dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Oktober 8, 2025
program magang kemnaker

Pendaftaran Magang Nasional diundur? Ini Info Terbaru dari Kemnaker

Oktober 7, 2025

Tentang Kami

BulatanTImes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Kategori

  • BISNIS
  • BOLA
  • DUNIA
  • ENTERTAINMENT
  • FOOD & TRAVEL
  • HEALTH
  • MOTOGP
  • NASIONAL
  • NEWS
  • SPORT
  • TEKNO & SAINS

Newsletter

© 2024 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • FOOD & TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT

© 2025 Bulatan Times