21 °c
Ashburn
14 ° Sel
14 ° Rab
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

Pemkot Malang mencopot Kepala SMPN 18 setelah dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa memicu protes siswa dan wali murid.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
1 minggu ago
in NASIONAL
0
Ilustrasi lingkungan sekolah untuk pemberitaan dugaan kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Malang

Ilustrasi lingkungan sekolah dalam pemberitaan dugaan kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Malang. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

0
SHARES
5
VIEWS

Bulatan Times – Pemerintah Kota Malang mencopot Kepala SMPN 18 Malang setelah muncul dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa. Keputusan diambil setelah persoalan tersebut memicu protes siswa dan wali murid di lingkungan sekolah pada Jumat (25/9/2026).

Kasus bermula sehari sebelumnya. Sejumlah siswa diduga mendapat perlakuan fisik karena tidak mengenakan baju lurik yang diwajibkan sekolah pada hari Kamis.

Rekaman kejadian kemudian beredar melalui WhatsApp dan media sosial. Jumat pagi, ratusan siswa bersama sejumlah wali murid berkumpul di sekolah untuk menyampaikan protes dan meminta tindakan terhadap kepala sekolah. Kegiatan belajar mengajar sempat tidak berjalan seperti biasa.

Pemkot Malang mengirim Pj Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djulharjanto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menangani persoalan tersebut. Mediasi dilakukan dengan siswa, wali murid, dan pihak sekolah.

Pemkot kemudian memutuskan mencopot kepala sekolah dari jabatannya. Dandung juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan orang tua atas kejadian di SMPN 18 Malang.

Baca Juga: BGN Minta Maaf Keracunan MBG Sidoarjo dan Beri Sanksi Tegas

Siswa mengaku dipukul karena tidak memakai baju lurik

Keterangan sejumlah siswa memberi gambaran mengenai peristiwa yang memicu protes.

Seorang siswa berinisial S mengaku mendapat tamparan setelah datang ke sekolah tanpa mengenakan baju lurik. Menurut keterangannya, ia belum sempat menjelaskan alasan tidak memakai pakaian tersebut ketika dugaan pemukulan terjadi.

Siswa lain memberikan keterangan serupa. Ia mengaku awalnya hendak bersalaman, kemudian ditarik dan dipukul sambil ditanya mengenai baju lurik.

Persoalan pakaian menjadi bagian yang ikut dipertanyakan.

Keterangan siswa menyebut kewajiban memakai lurik merupakan perubahan dari ketentuan sebelumnya yang memperbolehkan pakaian adat atau batik dari luar sekolah. Sejumlah siswa kelas VIII dan IX mengaku belum mengetahui adanya aturan tertulis mengenai kewajiban tersebut.

Salah seorang wali murid, Ruli, mengatakan anaknya tidak mengenakan lurik karena pakaian tersebut masih dijahit setelah sobek. Ia mengaku anaknya mendapat tiga kali tamparan, cubitan di perut dan jeweran.

Ruli juga menyebut anaknya sempat mengeluhkan pusing. Keterangan tersebut berasal dari keluarga korban dan menjadi bagian dari dugaan yang sedang dipersoalkan.

Baca Juga: Kasus Santri Keracunan MBG Sidoarjo: BGN Ungkap Fakta Baru

Protes siswa berujung mediasi

Dugaan kejadian pada Kamis dengan cepat berkembang menjadi persoalan sekolah pada Jumat.

Siswa memasang sejumlah poster protes di lingkungan SMPN 18 Malang. Mereka bersama wali murid meminta kepala sekolah bertanggung jawab atas dugaan perlakuan fisik terhadap siswa.

Pemkot Malang kemudian melakukan mediasi. Setelah pertemuan tersebut, pejabat Dinas Pendidikan memberikan pengarahan kepada jajaran sekolah.

Keputusan pencopotan tidak menghentikan pemeriksaan terhadap persoalan yang terjadi. Pemkot menyatakan sanksi lain masih dapat diberikan apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran tambahan.

Orang tua salah satu siswa juga menyampaikan rencana membawa persoalan tersebut ke Polresta Malang Kota. Sampai tahap ini, informasi tersebut masih berupa rencana dari pihak keluarga, bukan keterangan bahwa proses hukum sudah resmi berjalan.

DPRD Kota Malang ikut menyoroti kasus tersebut dan meminta Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Sorotan tidak hanya diarahkan pada dugaan tindakan fisik, tetapi juga penerapan kebijakan pakaian yang menjadi pemicu persoalan.

Source: Pemkot Malang, Disdikbud Kota Malang
Tags: Regional

Related Posts

Puan Maharani menghadiri upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI
NASIONAL

Puan Ingatkan TNI Tetap Berpihak pada Rakyat di Tengah Modernisasi Pertahanan

Oktober 5, 2026
Presiden Prabowo Subianto saat menjadi inspektur upacara HUT ke-81 TNI
NASIONAL

Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI, Resmikan 204 Satuan Baru dan Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Febrie Adriansyah menjelang sidang perkara dugaan pemerasan dan TPPU
NASIONAL

Sidang Perdana Febrie Adriansyah 7 Oktober, Kuasa Hukum Siap Uji Bukti Pemerasan dan TPPU

Oktober 5, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Subianto saat menjadi inspektur upacara HUT ke-81 TNI

Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI, Resmikan 204 Satuan Baru dan Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
harga emas hari ini 5 Oktober 2026 yang bergerak naik

Harga Emas Hari Ini Senin 5 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 6.000 Jadi Rp. 2,58 Juta

Oktober 5, 2026
Puan Maharani menghadiri upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI

Puan Ingatkan TNI Tetap Berpihak pada Rakyat di Tengah Modernisasi Pertahanan

Oktober 5, 2026
Timnas Indonesia merayakan gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti

Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026

Sirkuit Mandalika 99,5 Persen Siap untuk MotoGP Indonesia 2026

Keiichi Yasuda dari Honda Racing Corporation

Honda Tunjuk Keiichi Yasuda Pimpin Honda Racing Corporation Mulai 2027

Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif demi Gelar

Final FIFA ASEAN Cup 2026: Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif

Timnas Indonesia merayakan gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti

Oktober 5, 2026
Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026

Sirkuit Mandalika 99,5 Persen Siap untuk MotoGP Indonesia 2026

Oktober 5, 2026
Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif demi Gelar

Final FIFA ASEAN Cup 2026: Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif

Oktober 5, 2026
Keiichi Yasuda dari Honda Racing Corporation

Honda Tunjuk Keiichi Yasuda Pimpin Honda Racing Corporation Mulai 2027

Oktober 5, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times