BULATANTIMES.COM –Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia, menyatakan pada Senin, 4 November 2024, bahwa negaranya telah menyiapkan rancangan resolusi untuk Majelis Umum PBB. Resolusi tersebut akan berisi usulan agar Israel dikeluarkan sebagai anggota badan dunia tersebut “jika terjadi pelanggaran hukum, peraturan, dan keputusan dalam isu-isu yang melibatkan Palestina,” seperti yang dilaporkan oleh Anadolu Agency.
Anwar menyampaikan kepada anggota parlemen bahwa draft resolusi sedang dalam proses negosiasi dan diharapkan segera diajukan ke Majelis Umum PBB untuk mendapat persetujuan.
“Langkah-langkah tegas,salah satunya dikeluarkannya Israel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyusul pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan genosida yang dilakukan Israel, harus ditegakkan sesegera mungkin,” kata Anwar.
“Malaysia akan memastikan bahwa agenda ini didengar dan diperhatikan sehingga kejamnya rezim Israel dapat dihentikan, selain memungkinkan bantuan penting untuk menjangkau rakyat Palestina pada saat pembantaian terus memburuk,” katanya, menurut bagian singkat pidatonya yang dibagikan di X.
Keanggotaan Israel di PBB diusulkan untuk ditangguhkan oleh Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Wilayah Palestina, Francesca Albanese, karena Israel dinilai melakukan pelanggaran berulang terhadap hukum internasional dan melakukan pendudukan di Wilayah Palestina. Hal itu terjadi pada Rabu.
Anwar mengatakan bahwa setelah disetujui, resolusi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi UNRWA untuk terus menyediakan layanan dasar seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan di Timur Dekat.
Parlemen Israel baru saja menyetujui undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. Diperkirakan implementasi undang-undang tersebut akan dimulai dalam waktu 90 hari mendatang.