JAKARTA –Menurut Ivan Yustiavandana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diperkirakan terdapat peningkatan transaksi yang terkait dengan judi online pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ivan mengungkapkan hal tersebut dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR RI di Jakarta pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2024.
“Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara pada 2023,” kata Ivan.
Menurut data yang disajikan oleh Ivan, jumlah transaksi yang terkait dengan judi online mencapai Rp 57,91 triliun pada tahun 2021, dan meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada tahun 2022.
Nilai transaksi pada tahun 2023 meningkat tajam menjadi Rp 327,05 triliun, sementara pada paruh pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.
“Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh pada 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” ucap Ivan.
Ivan juga menyebutkan beberapa faktor yang berkontribusi pada peningkatan transaksi judi online, di antaranya adalah adanya banyak bandar judi yang memecah transaksi dengan nominal yang lebih kecil. Hal ini menyebabkan transaksi judi semakin menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-jutaan. Nah sekarang bisa Rp 10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judi. Itu lah yang membuat transaksi semakin masif,” jelas Ivan.
Selain itu, Ivan menekankan bahwa transaksi perjudian dengan nilai kecil bisa diakses oleh anak-anak, termasuk yang berusia di bawah 10 tahun.
“Umur pemain judi online juga cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” ujarnya.