Bulatan times- Sebagai masyarakat modern, kita harus lebih aware terhadap infalsi.
Ketika inflasi meningkat, daya beli uang kita bisa menyusut.
Uang yang hari ini sama dengan 100 ribu mungkin “nilai makannya” besok jadi lebih sedikit. Untuk melindungi tabungan kita dari erosi nilai, banyak orang kini mencari jenis investasi yang tidak hanya aman, tetapi juga tahan terhadap laju inflasi.
Bulatan times telah merangkumkan berbagai jenis investasi yang dapat anda lakukan untuk menghindari inflasi.
5 Investasi Terbaik
1. Emas (fisik & digital)
Emas cenderung dapat mempertahankan nilainya ketika harga barang naik karena inflasi. Dalam investasi emas, harga bisa fluktuatif dalam jangka pendek,
Investasi emas lebih baik dalam bentuk emas batangan daripada dalam bentuk perhiasan karena harga yang lebih stabil dan memperhitungkan faktor keamanan saat penyimpanan.
Investasi ini cocok bagi kamu para pemula yang ingin mencoba berinvestasi.
2. Saham / Reksa Dana Saham
Keunggulan dari investasi saham adalah perusahaan mampu menaikkan harga produk agar laba tetap, sehingga nilai saham bisa tumbuh melampaui inflasi.
Pemilihan saham dalam berinvestasi harus sangat dipertimbangkan karena memiliki risiko pasar lebih tinggi.
3. Obligasi Terindeks Inflasi / Obligasi Pemerintah
Beberapa obligasi memiliki imbal hasil yang disesuaikan dengan inflasi, dan menjaga nilai riil investasi.
Resiko berinvestasi dalam obligasi adalah jika suku bunga pasar berubah, harga obligasi bisa terpengaruh.
4. Properti / Real Estat
Berinvestasi melalui properti merupakan hal sejak dulu telah dilakukan karena terbukti sangat menguntungkan.
Pemilihan properti dalam investasi sangat menguntungkan karena harga tanah atau bangunan akan terus naik mengikuti inflasi, selain itu bangunan juga dapat menghasilkan pendapatan dari sewa.
Bagi kalian yang ingin berinvestasi dengan tabungan yang cukup banyak, properti dapat menjadi salah satu pilihan terbaik.
5. Deposito / Instrumen Pendapatan Tetap
Deposito termasuk jenis investasi berisiko rendah karena terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Selama bunga deposito tidak melebihi batas suku bunga penjaminan yang ditetapkan LPS, uang nasabah akan tetap aman meski terjadi masalah pada bank.Hal ini membuat deposito menjadi pilihan utama bagi investor yang ingin menjaga stabilitas keuangan tanpa takut kehilangan modal.





