• Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Bulatan Times
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • FOOD & TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • FOOD & TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS BISNIS

Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan: Pengertian, Fungsi, Bank Penerbit, dan Cara Pakainya

admin by admin
Agustus 18, 2026
in BISNIS
0
Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan

Gambar Ilustrasi

0
SHARES
1
VIEWS

Bulatan Times –Bank Indonesia (BI) resmi memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu alternatif instrumen pembayaran digital yang diproses di dalam negeri.

Kartu Kredit Indonesia diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Kehadiran KKI menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional sekaligus mendorong penggunaan sistem pembayaran domestik.

RelatedPosts

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Jadi Rp2,677 Juta per Gram

5 Investasi Terbaik sebagai Strategi Menghadapi Inflasi!

Harga Emas Antam Naik 0,22% per 11 Oktober 2025, Semua Ukuran Ikut Menguat!!

Apa Itu Kartu Kredit Indonesia?

Kartu Kredit Indonesia atau KKI merupakan instrumen pembayaran yang menyediakan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment).

Berbeda dari kartu kredit yang menggunakan jaringan pembayaran internasional, transaksi KKI diproses secara domestik. Dalam penggunaannya, KKI dapat menjadi sumber dana ketika masyarakat melakukan transaksi menggunakan QRIS, baik dengan metode pemindaian kode QR maupun fitur Tap.

Dengan konsep tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi secara digital tanpa harus selalu menggunakan uang tunai.

Apa Fungsi Kartu Kredit Indonesia?

Fungsi utama KKI adalah sebagai alternatif sumber dana untuk melakukan transaksi pembayaran secara digital.

KKI juga dirancang untuk mendukung perkembangan ekosistem pembayaran nasional. Penggunaannya melalui QRIS membuat instrumen ini dapat terhubung dengan ekosistem pembayaran digital yang sudah digunakan secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Bank Indonesia menyebut kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka peluang pertumbuhan bagi merchant, sekaligus menciptakan ruang baru bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran.

Bagaimana Cara Menggunakan Kartu Kredit Indonesia?

Cara menggunakan KKI pada dasarnya terintegrasi dengan transaksi QRIS.

Pengguna dapat memanfaatkan KKI sebagai sumber dana ketika melakukan pembayaran melalui:

  1. QRIS Scan, yakni dengan memindai kode QRIS milik merchant.
  2. QRIS Tap, yaitu melakukan pembayaran menggunakan fitur Tap yang tersedia.

Dengan demikian, KKI tidak hanya hadir sebagai kartu kredit secara fisik, tetapi juga terhubung dengan perkembangan sistem pembayaran digital berbasis QRIS.

8 Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia

Pada tahap awal peluncurannya, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia.

Kedelapan penerbit tersebut adalah:

  • BCA
  • Bank Mandiri
  • BNI
  • BRI
  • CIMB Niaga
  • Permata
  • Bank Mega
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

BSI mengembangkan KKI dengan skema pembiayaan berbasis syariah. BI juga menyebut fitur dan layanan KKI akan terus dikembangkan ke depannya.

KKI Terintegrasi dengan Ekosistem QRIS

Kehadiran KKI tidak terlepas dari semakin luasnya penggunaan QRIS di Indonesia.

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS tercatat mencapai 65,77 juta pengguna. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru yang bergabung selama Januari hingga Juni 2026.

QRIS juga telah digunakan oleh 44,86 juta merchant, dengan sekitar 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Data tersebut menunjukkan bahwa QRIS tidak hanya digunakan oleh perusahaan besar, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas transaksi pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah.

Transaksi QRIS Capai Rp1,12 Kuadriliun

Pertumbuhan penggunaan QRIS juga terlihat dari nilai transaksinya.

Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp1,12 kuadriliun.

Nilai tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu gambaran besarnya ekosistem pembayaran digital di Indonesia. Kehadiran KKI kemudian dapat memanfaatkan ekosistem QRIS yang sudah memiliki basis pengguna dan merchant yang luas.

KKI Jadi Alternatif Pembayaran Digital Nasional

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia menjadi salah satu langkah Bank Indonesia dalam mengembangkan sistem pembayaran domestik.

Selain memberikan pilihan instrumen pembayaran kepada masyarakat, KKI diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembayaran nasional dan memberikan manfaat bagi konsumen, merchant, serta industri sistem pembayaran.

Ke depan, Bank Indonesia menyatakan fitur dan layanan KKI akan terus dikembangkan mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi digital Indonesia.

Kesimpulan

Kartu Kredit Indonesia (KKI) adalah instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik. KKI dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, delapan penyelenggara jasa pembayaran telah menerbitkan KKI. Kehadiran kartu ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan digital nasional.

Sumber: detikFinance, “Apa Itu Kartu Kredit Indonesia? Ini Fungsi dan Cara Pakainya”, Heri Purnomo, 18 Agustus 2026. Artikel asli detikFinance

Tags: Bank IndonesiaKartu Kredit IndonesiaKeuangan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2.500 Volunteer Dibutuhkan untuk MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Bisa Ikut Mendaftar

2.500 Volunteer Dibutuhkan untuk MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Bisa Ikut Mendaftar

Agustus 17, 2026
Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Agustus 18, 2026
Davide Brivio Dorong Lebih Banyak Balapan MotoGP di Sirkuit Jalan Raya

Davide Brivio Dorong Lebih Banyak Balapan MotoGP di Sirkuit Jalan Raya

Agustus 18, 2026
Rencana Israel Gulingkan Rezim Iran Disebut Gagal, Erdogan Jadi Penghambat

Rencana Israel Gulingkan Rezim Iran Disebut Gagal, Erdogan Jadi Penghambat

Agustus 18, 2026
Michael Carrick Masih Ingin Tambah Pemain Manchester United

Michael Carrick Masih Ingin Tambah Pemain Manchester United

Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan

Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan: Pengertian, Fungsi, Bank Penerbit, dan Cara Pakainya

Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Michael Carrick Masih Ingin Tambah Pemain Manchester United

Michael Carrick Masih Ingin Tambah Pemain Manchester United

Agustus 18, 2026
Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Agustus 18, 2026
Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan

Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan: Pengertian, Fungsi, Bank Penerbit, dan Cara Pakainya

Agustus 18, 2026
Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Agustus 18, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Kategori

  • BISNIS
  • BOLA
  • DUNIA
  • ENTERTAINMENT
  • FOOD & TRAVEL
  • HEALTH
  • MOTOGP
  • NASIONAL
  • NEWS
  • SPORT
  • TEKNO & SAINS
  • Uncategorized

Newsletter

© 2024 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • FOOD & TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT

© 2025 Bulatan Times