Bulatan Times –Bank Indonesia (BI) resmi memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu alternatif instrumen pembayaran digital yang diproses di dalam negeri.
Kartu Kredit Indonesia diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Kehadiran KKI menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional sekaligus mendorong penggunaan sistem pembayaran domestik.
Apa Itu Kartu Kredit Indonesia?
Kartu Kredit Indonesia atau KKI merupakan instrumen pembayaran yang menyediakan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment).
Berbeda dari kartu kredit yang menggunakan jaringan pembayaran internasional, transaksi KKI diproses secara domestik. Dalam penggunaannya, KKI dapat menjadi sumber dana ketika masyarakat melakukan transaksi menggunakan QRIS, baik dengan metode pemindaian kode QR maupun fitur Tap.
Dengan konsep tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi secara digital tanpa harus selalu menggunakan uang tunai.
Apa Fungsi Kartu Kredit Indonesia?
Fungsi utama KKI adalah sebagai alternatif sumber dana untuk melakukan transaksi pembayaran secara digital.
KKI juga dirancang untuk mendukung perkembangan ekosistem pembayaran nasional. Penggunaannya melalui QRIS membuat instrumen ini dapat terhubung dengan ekosistem pembayaran digital yang sudah digunakan secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Bank Indonesia menyebut kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka peluang pertumbuhan bagi merchant, sekaligus menciptakan ruang baru bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran.
Bagaimana Cara Menggunakan Kartu Kredit Indonesia?
Cara menggunakan KKI pada dasarnya terintegrasi dengan transaksi QRIS.
Pengguna dapat memanfaatkan KKI sebagai sumber dana ketika melakukan pembayaran melalui:
- QRIS Scan, yakni dengan memindai kode QRIS milik merchant.
- QRIS Tap, yaitu melakukan pembayaran menggunakan fitur Tap yang tersedia.
Dengan demikian, KKI tidak hanya hadir sebagai kartu kredit secara fisik, tetapi juga terhubung dengan perkembangan sistem pembayaran digital berbasis QRIS.
8 Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia
Pada tahap awal peluncurannya, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia.
Kedelapan penerbit tersebut adalah:
- BCA
- Bank Mandiri
- BNI
- BRI
- CIMB Niaga
- Permata
- Bank Mega
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
BSI mengembangkan KKI dengan skema pembiayaan berbasis syariah. BI juga menyebut fitur dan layanan KKI akan terus dikembangkan ke depannya.
KKI Terintegrasi dengan Ekosistem QRIS
Kehadiran KKI tidak terlepas dari semakin luasnya penggunaan QRIS di Indonesia.
Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS tercatat mencapai 65,77 juta pengguna. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru yang bergabung selama Januari hingga Juni 2026.
QRIS juga telah digunakan oleh 44,86 juta merchant, dengan sekitar 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.
Data tersebut menunjukkan bahwa QRIS tidak hanya digunakan oleh perusahaan besar, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas transaksi pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah.
Transaksi QRIS Capai Rp1,12 Kuadriliun
Pertumbuhan penggunaan QRIS juga terlihat dari nilai transaksinya.
Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp1,12 kuadriliun.
Nilai tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu gambaran besarnya ekosistem pembayaran digital di Indonesia. Kehadiran KKI kemudian dapat memanfaatkan ekosistem QRIS yang sudah memiliki basis pengguna dan merchant yang luas.
KKI Jadi Alternatif Pembayaran Digital Nasional
Peluncuran Kartu Kredit Indonesia menjadi salah satu langkah Bank Indonesia dalam mengembangkan sistem pembayaran domestik.
Selain memberikan pilihan instrumen pembayaran kepada masyarakat, KKI diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembayaran nasional dan memberikan manfaat bagi konsumen, merchant, serta industri sistem pembayaran.
Ke depan, Bank Indonesia menyatakan fitur dan layanan KKI akan terus dikembangkan mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi digital Indonesia.
Kesimpulan
Kartu Kredit Indonesia (KKI) adalah instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik. KKI dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, delapan penyelenggara jasa pembayaran telah menerbitkan KKI. Kehadiran kartu ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan digital nasional.
Sumber: detikFinance, “Apa Itu Kartu Kredit Indonesia? Ini Fungsi dan Cara Pakainya”, Heri Purnomo, 18 Agustus 2026. Artikel asli detikFinance








