• Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Bulatan Times
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • FOOD & TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • FOOD & TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI, Ini Alasan Polisi

admin by admin
Agustus 18, 2026
in NASIONAL
0
Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi. (Foto: Kompas)

0
SHARES
2
VIEWS

Bulatan Times –Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali menjadi perhatian setelah massa mahasiswa diarahkan untuk tidak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Kepolisian meminta mahasiswa memilih lokasi lain untuk menyampaikan aspirasi. Polisi menyebut keputusan tersebut bukan berarti melarang masyarakat menyampaikan pendapat, melainkan berkaitan dengan kondisi Bundaran HIyang memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian Jakarta.

RelatedPosts

Prabowo Buka Suara Soal Banjir Sumatera: “Sawit Bukan Tersangka Utama!”

Elon Musk Sediakan Starlink Gratis, Oknum di Aceh Justru Menarik Bayaran Rp 20 Ribu/Jam

Update Terbaru Jumlah Korban Banjir Sumatera

Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI?

Kepala Bagian Perencanaan Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Adri Desas Furyanto menjelaskan bahwa Bundaran HI merupakan salah satu titik paling penting dalam sistem mobilitas Jakarta.

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan jalur penghubung masyarakat sekaligus bagian dari pusat aktivitas ekonomi. Jika ruas jalan di kawasan tersebut terhenti akibat aksi massa dalam jumlah besar, dampaknya dapat meluas ke berbagai ruas jalan lainnya.

Polisi kemudian meminta mahasiswa mengalihkan aksi ke lokasi yang dinilai lebih sesuai untuk kegiatan penyampaian pendapat.

Bundaran HI Dinilai sebagai Jantung Perekonomian

Polisi menggambarkan Bundaran HI sebagai salah satu pusat penting pergerakan masyarakat dan kegiatan ekonomi.

Kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman menjadi jalur utama yang menghubungkan berbagai wilayah Jakarta. Karena itu, penutupan atau terganggunya arus kendaraan di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.

“Bundaran HI itu jantung jalannya masyarakat, jantungnya perekonomian, central of gravity-nya Indonesia,” kata AKBP Adri dalam dialog dengan mahasiswa.

Atas pertimbangan tersebut, polisi tidak mengizinkan aksi demonstrasi dipusatkan tepat di Bundaran HI.

Berpotensi Mengganggu Lalu Lintas

Alasan lain berkaitan dengan potensi gangguan lalu lintas.

Bundaran HI berada di kawasan dengan mobilitas kendaraan yang sangat tinggi. Di sekitar lokasi juga terdapat fasilitas transportasi publik seperti Stasiun MRT Bundaran HI dan halte TransJakarta.

Jika massa dalam jumlah besar menempati badan jalan, kepadatan lalu lintas dikhawatirkan tidak hanya terjadi di sekitar Bundaran HI, tetapi merambat ke sejumlah ruas jalan arteri lainnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga meminta massa mahasiswa mempertimbangkan lokasi alternatif, termasuk kawasan Patung Kuda dan Gedung DPR/MPR RI. Polisi menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat tetap dijamin, tetapi pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat lainnya.

Ada Lokasi Khusus untuk Demonstrasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah menetapkan sejumlah lokasi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di ruang terbuka.

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 235 Tahun 2015, terdapat tiga lokasi yang disediakan, yakni:

  • Parkir Timur Senayan;
  • Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI; dan
  • Silang Selatan Monumen Nasional (Monas).

Aturan tersebut juga mengatur waktu penyampaian pendapat di ruang terbuka, yakni pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Dengan adanya lokasi yang telah ditentukan, polisi meminta peserta aksi memilih titik yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Bundaran HI Merupakan Kawasan dengan Aktivitas Ekonomi Tinggi

Bundaran HI tidak hanya dikenal sebagai salah satu ikon Jakarta, tetapi juga berada di kawasan yang dipenuhi pusat bisnis dan perhotelan.

Kawasan tersebut menjadi jalur penting bagi masyarakat yang bekerja, berbisnis, menggunakan transportasi umum, maupun melakukan aktivitas lainnya.

Karena itu, polisi menilai demonstrasi dalam jumlah besar di titik tersebut dapat memberikan dampak yang lebih luas dibandingkan aksi di lokasi yang memang disiapkan untuk kegiatan penyampaian aspirasi.

Polisi Tetap Menjamin Hak Menyampaikan Pendapat

Kepolisian menegaskan bahwa pelarangan aksi di Bundaran HI tidak dimaksudkan untuk menghapus hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

Polisi tetap menyatakan komitmennya untuk mengawal kegiatan demonstrasi agar berlangsung aman dan tertib. Namun, peserta aksi diminta mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan, pekerja, pelaku usaha, serta masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari.

Pada aksi BEM UI sebelumnya, polisi juga tetap melakukan pengamanan meskipun terdapat persoalan terkait pemberitahuan aksi. Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan hanya menerima informasi awal berupa PDF surat pemberitahuan melalui salah seorang mahasiswa dan tidak menerima surat resmi secara langsung hingga aksi berlangsung.

Di sisi lain, BEM UI membantah anggapan bahwa aksi mereka tidak memenuhi ketentuan. Pihak mahasiswa menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin konstitusi.

Source: Kompas.com
Tags: Aksi MahasiswaBEM UIBundaran HIdemo BEM UIdemo Bundaran HIJakarta
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2.500 Volunteer Dibutuhkan untuk MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Bisa Ikut Mendaftar

2.500 Volunteer Dibutuhkan untuk MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Bisa Ikut Mendaftar

Agustus 17, 2026
Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Agustus 18, 2026
Davide Brivio Dorong Lebih Banyak Balapan MotoGP di Sirkuit Jalan Raya

Davide Brivio Dorong Lebih Banyak Balapan MotoGP di Sirkuit Jalan Raya

Agustus 18, 2026
Rencana Israel Gulingkan Rezim Iran Disebut Gagal, Erdogan Jadi Penghambat

Rencana Israel Gulingkan Rezim Iran Disebut Gagal, Erdogan Jadi Penghambat

Agustus 18, 2026
Michael Carrick Masih Ingin Tambah Pemain Manchester United

Michael Carrick Masih Ingin Tambah Pemain Manchester United

Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan

Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan: Pengertian, Fungsi, Bank Penerbit, dan Cara Pakainya

Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Michael Carrick Masih Ingin Tambah Pemain Manchester United

Michael Carrick Masih Ingin Tambah Pemain Manchester United

Agustus 18, 2026
Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Agustus 18, 2026
Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan

Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan: Pengertian, Fungsi, Bank Penerbit, dan Cara Pakainya

Agustus 18, 2026
Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Resep Ayam Katsu Balado Renyah dan Pedas

Agustus 18, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Kategori

  • BISNIS
  • BOLA
  • DUNIA
  • ENTERTAINMENT
  • FOOD & TRAVEL
  • HEALTH
  • MOTOGP
  • NASIONAL
  • NEWS
  • SPORT
  • TEKNO & SAINS
  • Uncategorized

Newsletter

© 2024 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • FOOD & TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT

© 2025 Bulatan Times