15 °c
Columbus
10 ° Sab
15 ° Ming
Jumat, Oktober 30, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home EKONOMI

Pajak Pembalut 11 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Pemerintah menerapkan tarif PPN 12 persen untuk barang nonmewah. Namun, pemerintah menggunakan dasar pengenaan pajak sebesar 11/12 dari harga jual.

Raden Vania by Raden Vania
30 Oktober 2026, 07.42 WIB
in EKONOMI
Pajak Pembalut 11 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

BULATAN TIMES – Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pembalut wanita menjadi perhatian masyarakat. Produk kebutuhan rutin perempuan ini masuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP) dengan beban PPN efektif sebesar 11 persen.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pembalut wanita tetap mengikuti ketentuan PPN yang berlaku di Indonesia.

Kebijakan tersebut mengacu pada aturan perpajakan mengenai barang kena pajak dan fasilitas PPN.

Mengapa Pembalut Terkena PPN 11 Persen?

Pembalut wanita termasuk barang kena pajak. Produk ini juga belum memperoleh fasilitas pembebasan PPN.

Pemerintah menerapkan tarif PPN 12 persen untuk barang nonmewah. Namun, pemerintah menggunakan dasar pengenaan pajak sebesar 11/12 dari harga jual.

Melalui mekanisme tersebut, konsumen menanggung PPN efektif sebesar 11 persen.

Bukan Pajak Khusus untuk Perempuan

Pengenaan PPN pada pembalut bukan merupakan pajak khusus bagi perempuan. Pemerintah menerapkan ketentuan ini sebagai bagian dari sistem perpajakan atas konsumsi barang.

Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk sejumlah barang tertentu sesuai peraturan perpajakan.

Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan antara barang kena pajak dan barang yang memperoleh fasilitas pembebasan.

Mengapa PPN Pembalut Menjadi Perhatian?

Pembalut merupakan kebutuhan rutin perempuan. Produk ini juga berperan penting dalam menjaga kebersihan selama menstruasi.

Oleh karena itu, kebijakan PPN pembalut menarik perhatian masyarakat. Pembahasan mengenai kemungkinan pemberian fasilitas pajak juga perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat dan penerimaan negara.

Memahami Ketentuan PPN Pembalut

Masyarakat perlu memahami bahwa tarif PPN dan beban pajak efektif tidak selalu menunjukkan angka yang sama.

Dalam kasus pembalut, pemerintah menggunakan tarif 12 persen dengan dasar pengenaan pajak 11/12. Hasil perhitungan tersebut menghasilkan beban PPN efektif sebesar 11 persen.

Dengan memahami mekanisme ini, masyarakat dapat mengetahui alasan pemerintah mengenakan PPN pada produk pembalut wanita.

Tags: Ditjen pajakPajak 11%pembalutPPN

Related Posts

Karyawan menghitung uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing (AI Bulatan times)
EKONOMI

Rupiah Terpengaruh Keputusan The Fed Tahan Suku Bunga

Oktober 29, 2026
Tangan memegang beberapa emas batangan Logam Mulia dalam kemasan putih dengan latar belakang cokelat
EKONOMI

Harga Emas Hari Ini 29 Oktober 2026 Naik, Antam Rp. 2.609.000 per Gram

Oktober 29, 2026
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto
BISNIS

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Terendah dalam 32 Tahun

Oktober 28, 2026

Highlights

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Syarat dan Biayanya

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times