23 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home HEADLINE

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

Pemilik tanah dapat mencocokkan data sertifikat, memeriksa lokasi bidang, dan melihat sertifikat elektronik melalui Sentuh Tanahku.

Eldrada by Eldrada
29 Oktober 2026, 12.05 WIB
in HEADLINE, NASIONAL
Ilustrasi tangan memegang ponsel yang menampilkan peta bidang tanah di samping dokumen sertifikat dengan informasi pribadi disamarkan

Ilustrasi pemeriksaan data bidang tanah melalui aplikasi di ponsel. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

JAKARTA, BULATAN TIMES – Masyarakat kini dapat mengecek informasi sertifikat tanah melalui HP menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Layanan resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini membantu pemilik tanah mencocokkan nomor sertifikat, lokasi bidang, dan data pertanahan tanpa harus selalu datang ke kantor pertanahan.

Aplikasi Sentuh Tanahku tersedia untuk pengguna Android dan iPhone. Selain mencari bidang tanah, aplikasi tersebut menyediakan layanan untuk melihat sertifikat elektronik milik pengguna serta memantau pengurusan berkas pertanahan.

Untuk mengakses informasi sertifikat milik sendiri, pengguna perlu memiliki akun yang telah diverifikasi.

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Pemilik sertifikat tanah dapat menggunakan fitur Cari Bidang untuk mengetahui apakah informasi bidang tanahnya sudah tercatat dalam sistem ATR/BPN.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Google Play Store atau App Store. Pastikan pengembangnya adalah Kementerian ATR/BPN.
  2. Buka aplikasi, buat akun jika belum terdaftar, kemudian lakukan aktivasi sesuai petunjuk.
  3. Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
  4. Pilih menu Layanan, kemudian buka fitur Cari Bidang.
  5. Jika menggunakan sertifikat tanah fisik atau analog, pilih jenis hak, kantor pertanahan, desa atau kelurahan, lalu masukkan nomor sertifikat.
  6. Jalankan pencarian untuk melihat informasi bidang tanah yang tersedia.

Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN untuk Android dan iPhone.

Unduh di Google Play StoreUnduh di Apple App Store

Pastikan pengembangnya adalah Kementerian ATR/BPN. Jangan membagikan data sertifikat atau identitas pribadi melalui tautan tidak resmi.

Jika data ditemukan, aplikasi akan menampilkan bidang tanah pada peta digital. Pemilik dapat mencocokkan lokasi dan bentuk bidang tersebut dengan informasi pada dokumen sertifikat.

Untuk sertifikat elektronik, pencarian bidang dapat menggunakan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik atau NIB-El yang tercantum pada dokumen.

Baca Juga: Cara Cek Bansos KTP Oktober 2026 Lewat Situs Resmi Kemensos, Cukup Masukkan NIK

Cara Melihat Sertifikat Elektronik dan Memeriksa Kode QR

Selain fitur Cari Bidang, pengguna yang memiliki sertifikat elektronik dapat mengakses informasi dokumennya melalui menu Sertipikatku.

Fitur tersebut menampilkan sertifikat yang terhubung dengan identitas pemegang hak. Pengguna perlu menyelesaikan verifikasi akun agar dapat mengakses informasi pribadi yang dilindungi.

Kementerian ATR/BPN juga menyediakan pemeriksaan sertifikat elektronik melalui kode QR yang tercantum pada dokumen.

Kode tersebut dapat dipindai menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk menampilkan informasi sertifikat dan status terakhir yang tercatat dalam sistem.

Pemegang hak yang ingin membagikan informasi sertifikat kepada pihak lain dapat menggunakan fasilitas berbagi data yang tersedia dalam aplikasi. Akses tersebut tetap mengikuti proses verifikasi akun dan ketentuan layanan.

Bagaimana Jika Data Sertifikat Tidak Muncul?

Apabila bidang tanah tidak ditemukan, pemilik sebaiknya memeriksa kembali nomor sertifikat, jenis hak, kantor pertanahan, dan desa atau kelurahan yang dimasukkan.

Tidak munculnya data bukan berarti sertifikat tersebut otomatis palsu. Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa sebagian bidang tanah mungkin belum terpetakan atau belum terintegrasi sepenuhnya dalam sistem digital.

Pemilik dapat mendatangi kantor pertanahan sesuai lokasi tanah untuk meminta pemeriksaan dan pemutakhiran data.

Sertifikat tanah fisik juga masih berlaku sepanjang belum ada perubahan atau pemeliharaan data yang mengharuskan penerbitan dokumen elektronik sesuai ketentuan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: OTT KPK Tangkap Dirjen Kementerian ATR/BPN, 17 Orang Diamankan

Bagi masyarakat yang hendak membeli tanah atau rumah, pencocokan bidang melalui aplikasi merupakan langkah awal. Pemeriksaan status hukum sertifikat tetap perlu dilakukan melalui layanan resmi pertanahan atau dengan bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum transaksi diselesaikan.

Source: Kementerian ATR/BPN
Tags: Sentuh TanahkuSertifikat Tanah

Related Posts

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
NASIONAL

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang

Oktober 29, 2026
Seorang warga membawa payung saat melintas di Kawasan Senayan, Jakarta (Ilustrasi AI Bulatantimes
NASIONAL

Sejumlah kota di Indonesia diprakirakan hujan lebat

Oktober 29, 2026
Sejumlah petugas dan pejabat memakai helm proyek meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Nganjuk
HEADLINE

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times