22 °c
Banjar Triwangsakeliki
23 ° Sel
24 ° Rab
Senin, September 14, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Betrand Peto Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Siap Ikuti Proses Hukum

Betrand Peto membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan menyatakan siap kooperatif menjalani proses hukum.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
58 menit ago
in ENTERTAINMENT
0
Betrand Peto didampingi kuasa hukum saat memberikan klarifikasi kepada media

Betrand Peto memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan TPKS yang menyeret namanya. (Foto: Okezone/Mei Sada)

0
SHARES
5
VIEWS

Bulatan Times – Betrand Peto buka suara setelah namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan siap mengikuti proses hukum.

Klarifikasi tersebut disampaikan Betrand dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9/2026). Ia didampingi tim kuasa hukum saat memberikan penjelasan mengenai laporan yang kini ditangani kepolisian.

Betrand Peto Bantah Tuduhan

Dalam keterangannya, Betrand menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan versinya mengenai kejadian tersebut.

“Aku tidak melakukan itu sama sekali,” kata Betrand Peto, dikutip dari Okezone.

Ia juga menyatakan akan kooperatif apabila diminta memberikan keterangan oleh penyidik. Posisi tersebut disampaikan sebagai bantahan terhadap laporan yang masih dalam proses penanganan kepolisian.

Baca Juga: Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8

Kuasa Hukum Ikut Menyampaikan Bantahan

Tim kuasa hukum Betrand juga membantah sejumlah keterangan dari pihak pelapor. Salah satu bantahan berkaitan dengan klaim adanya tindakan menarik tangan pelapor maupun dugaan pelecehan di area toilet.

Keterangan tersebut merupakan posisi dari pihak Betrand dan belum menjadi kesimpulan hukum. Penentuan mengenai rangkaian kejadian tetap bergantung pada proses penyelidikan serta pemeriksaan alat bukti dan keterangan para pihak.

Polisi Telah Menerima Laporan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto.

Laporan itu diterima pada Sabtu (12/9/2026). Kepolisian menyatakan proses penanganan perkara akan mencakup pemeriksaan pelapor, saksi, bukti pendukung, dan pihak yang dilaporkan.

Baca Juga: Revaldo Beli Setengah Gram Sabu Rp 650 Ribu Sebelum Ditangkap Polisi

Betrand Akan Dimintai Keterangan

Penyidik dijadwalkan meminta keterangan Betrand sebagai bagian dari penanganan laporan tersebut. Sebelum pemeriksaan terlapor dilakukan, kepolisian masih melengkapi rangkaian administrasi penyelidikan dan pemeriksaan pihak terkait.

Karena prosesnya masih berjalan, belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan tuduhan terhadap Betrand terbukti. Informasi yang berkembang masih harus dibedakan antara laporan, keterangan para pihak, dan hasil pemeriksaan resmi kepolisian.

Ruben Onsu Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan

Ruben Onsu sebelumnya juga meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai laporan tersebut.

Melalui pihak kuasa hukumnya, keluarga menyatakan akan menyerahkan proses pembuktian kepada penegak hukum dan bersikap kooperatif selama penanganan perkara berlangsung.

Baca Juga: Raditya Dika Hapus Podcast Bersama Nagita Slavina

Kasus Masih dalam Penanganan Polisi

Klarifikasi Betrand menjadi salah satu perkembangan dari perkara yang masih ditangani kepolisian. Di satu sisi terdapat laporan yang telah diterima polisi, sedangkan di sisi lain Betrand dan tim hukumnya menyampaikan bantahan.

Publik perlu membedakan keberadaan laporan polisi dengan pembuktian tindak pidana. Sampai proses hukum menghasilkan kesimpulan lebih lanjut, dugaan yang dilaporkan belum dapat diperlakukan sebagai fakta bahwa Betrand telah melakukan tindak pidana.

Source: Okezone, Polda Metro Jaya
Tags: Berita ArtisBetrand PetoRuben Onsu

Related Posts

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young
ENTERTAINMENT

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young Adu Akting di Romcom Make Me Tremble

September 11, 2026
Yoriko Angeline Dilamar Aldio Oekon
ENTERTAINMENT

Yoriko Angeline Dilamar Aldio Oekon di Paris, Momen Romantis di Versailles

September 4, 2026
Audi Marissa dan Anthony Xie
ENTERTAINMENT

Audi Marissa dan Anthony Xie Sepakat Cerai, Hak Asuh Anak di Tangan Anthony

September 4, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Basarnas bersama Menteri Perhubungan saat konferensi pers penanganan Virgo Transport 8

Virgo Transport 8 Ditemukan Terbalik dan Masih Mengapung, 129 Orang Dicari

September 14, 2026
Veda Ega Pratama Siap Bangkit di Moto3 San Marino

Veda Ega Pratama Finis P18 di Moto3 San Marino 2026, Kembali Gagal Raih Poin

September 13, 2026
Ilustrasi emas batangan dan grafik harga emas hari ini

Harga Emas Hari Ini Turun ke Rp 2.602.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

September 14, 2026
Ilustrasi sepiring Mie Aceh goreng dengan acar dan bawang goreng

Resep Mie Aceh Goreng Rumahan, Gurih Pedas dan Kaya Rempah

September 14, 2026
Betrand Peto didampingi kuasa hukum saat memberikan klarifikasi kepada media

Betrand Peto Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Siap Ikuti Proses Hukum

Menteri Perhubungan dan Basarnas saat konferensi pers pencarian Virgo Transport 8

Hari Kedua Pencarian Virgo Transport 8, 108 Selamat dan 129 Masih Dicari

Pedro Acosta pembalap Red Bull KTM pada MotoGP Misano 2026

Pedro Acosta Batalkan Kejar Marquez di MotoGP Misano Usai Ban Depan Terkunci

Ilustrasi emas batangan dan grafik harga emas hari ini

Harga Emas Hari Ini Turun ke Rp 2.602.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

Betrand Peto didampingi kuasa hukum saat memberikan klarifikasi kepada media

Betrand Peto Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Siap Ikuti Proses Hukum

September 14, 2026
Menteri Perhubungan dan Basarnas saat konferensi pers pencarian Virgo Transport 8

Hari Kedua Pencarian Virgo Transport 8, 108 Selamat dan 129 Masih Dicari

September 14, 2026
Pedro Acosta pembalap Red Bull KTM pada MotoGP Misano 2026

Pedro Acosta Batalkan Kejar Marquez di MotoGP Misano Usai Ban Depan Terkunci

September 14, 2026
Ilustrasi emas batangan dan grafik harga emas hari ini

Harga Emas Hari Ini Turun ke Rp 2.602.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

September 14, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times