Bulatan Times – Betrand Peto buka suara setelah namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan siap mengikuti proses hukum.
Klarifikasi tersebut disampaikan Betrand dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/9/2026). Ia didampingi tim kuasa hukum saat memberikan penjelasan mengenai laporan yang kini ditangani kepolisian.
Betrand Peto Bantah Tuduhan
Dalam keterangannya, Betrand menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan versinya mengenai kejadian tersebut.
“Aku tidak melakukan itu sama sekali,” kata Betrand Peto, dikutip dari Okezone.
Ia juga menyatakan akan kooperatif apabila diminta memberikan keterangan oleh penyidik. Posisi tersebut disampaikan sebagai bantahan terhadap laporan yang masih dalam proses penanganan kepolisian.
Baca Juga: Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8
Kuasa Hukum Ikut Menyampaikan Bantahan
Tim kuasa hukum Betrand juga membantah sejumlah keterangan dari pihak pelapor. Salah satu bantahan berkaitan dengan klaim adanya tindakan menarik tangan pelapor maupun dugaan pelecehan di area toilet.
Keterangan tersebut merupakan posisi dari pihak Betrand dan belum menjadi kesimpulan hukum. Penentuan mengenai rangkaian kejadian tetap bergantung pada proses penyelidikan serta pemeriksaan alat bukti dan keterangan para pihak.
Polisi Telah Menerima Laporan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto.
Laporan itu diterima pada Sabtu (12/9/2026). Kepolisian menyatakan proses penanganan perkara akan mencakup pemeriksaan pelapor, saksi, bukti pendukung, dan pihak yang dilaporkan.
Baca Juga: Revaldo Beli Setengah Gram Sabu Rp 650 Ribu Sebelum Ditangkap Polisi
Betrand Akan Dimintai Keterangan
Penyidik dijadwalkan meminta keterangan Betrand sebagai bagian dari penanganan laporan tersebut. Sebelum pemeriksaan terlapor dilakukan, kepolisian masih melengkapi rangkaian administrasi penyelidikan dan pemeriksaan pihak terkait.
Karena prosesnya masih berjalan, belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan tuduhan terhadap Betrand terbukti. Informasi yang berkembang masih harus dibedakan antara laporan, keterangan para pihak, dan hasil pemeriksaan resmi kepolisian.
Ruben Onsu Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Ruben Onsu sebelumnya juga meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai laporan tersebut.
Melalui pihak kuasa hukumnya, keluarga menyatakan akan menyerahkan proses pembuktian kepada penegak hukum dan bersikap kooperatif selama penanganan perkara berlangsung.
Baca Juga: Raditya Dika Hapus Podcast Bersama Nagita Slavina
Kasus Masih dalam Penanganan Polisi
Klarifikasi Betrand menjadi salah satu perkembangan dari perkara yang masih ditangani kepolisian. Di satu sisi terdapat laporan yang telah diterima polisi, sedangkan di sisi lain Betrand dan tim hukumnya menyampaikan bantahan.
Publik perlu membedakan keberadaan laporan polisi dengan pembuktian tindak pidana. Sampai proses hukum menghasilkan kesimpulan lebih lanjut, dugaan yang dilaporkan belum dapat diperlakukan sebagai fakta bahwa Betrand telah melakukan tindak pidana.










