17 °c
Columbus
15 ° Rab
16 ° Kam
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Tak Terlibat Jaringan Vape Etomidate, Selebgram Jule Jalani Rehabilitasi

Polisi tidak menemukan keterlibatan Jule dalam jaringan penjualan vape etomidate. Hasil asesmen BNNP DKI merekomendasikannya menjalani rehabilitasi.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
1 jam ago
in ENTERTAINMENT
0
Jule

JULE

0
SHARES
3
VIEWS

Bulatan Times – Kasus vape mengandung etomidate yang menyeret selebgram Julia Prastini alias Jule memasuki perkembangan baru. Polisi memastikan Jule tidak ditahan dan akan menjalani rehabilitasi setelah hasil pemeriksaan menyimpulkan dirinya sebagai pengguna.

Polda Metro Jaya menyatakan penyidik tidak menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Jule dalam penjualan maupun peredaran cairan vape yang mengandung etomidate.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah polisi memeriksa Jule, mendalami keterangan saksi, riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lain.

Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta kemudian juga menyatakan Jule sebagai pengguna dan merekomendasikannya menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Selebgram Jule Diamankan Terkait Vape Etomidate, Tes Urine Disebut Positif

Polisi Tak Temukan Keterlibatan Jule dalam Peredaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan tidak menemukan fakta yang menunjukkan Jule ikut mengedarkan atau menjual narkotika.

“Penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika,” kata Budi, dikutip dari ANTARA.

Polisi kemudian menyimpulkan Jule merupakan pengguna.

Kesimpulan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk mengarahkan Jule menjalani asesmen oleh TAT BNNP DKI Jakarta.

Tim asesmen memberikan rekomendasi rehabilitasi setelah memeriksa kondisi dan keterlibatan Jule dalam perkara tersebut.

Bermula dari Pengungkapan Jaringan Vape Etomidate

Kasus yang menyeret Jule bermula dari pengembangan jaringan peredaran vape yang diduga mengandung etomidate.

Polisi lebih dulu mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 14 September 2026.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penyelidikan kemudian berkembang hingga polisi menangkap seorang warga negara China berinisial XC yang diduga menjadi pemasok utama.

Dari XC, polisi kembali menyita 71 vape. Secara keseluruhan, kepolisian menyebut 99 cartridge vape diamankan dalam pengungkapan jaringan tersebut.

Pengembangan kasus kemudian membawa penyidik kepada Jule.

Baca Juga: Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Penganiayaan, Jawab Puluhan Pertanyaan

Jule Diamankan di Apartemen Cilandak

Polisi mendapatkan informasi mengenai transaksi dengan seorang selebgram di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Jule kemudian diamankan di lokasi tersebut.

Polisi menemukan satu cartridge yang diduga mengandung etomidate dalam paket yang diterima Jule. Pemeriksaan urine selanjutnya menunjukkan hasil positif terhadap zat tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, Jule mengaku baru menggunakan vape tersebut sekitar dua hingga tiga minggu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan kepada polisi Jule mengaku menggunakannya karena alasan pribadi untuk menghadapi stres.

Tiga Orang Jadi Tersangka, Jule Direhabilitasi

Posisi Jule berbeda dengan tiga orang lain yang terjaring dalam pengungkapan kasus.

Polisi menetapkan RR, RN, dan XC sebagai tersangka terkait jaringan peredaran vape etomidate. Ketiganya menjalani proses hukum.

Sementara terhadap Jule, polisi tidak menemukan bukti keterlibatan dalam jaringan tersebut.

Publikasi resmi kepolisian menyebut Jule ditempatkan dalam program rehabilitasi, sedangkan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan ini sekaligus memperjelas posisi Jule setelah sebelumnya muncul berbagai informasi mengenai status hukumnya.

Berdasarkan keterangan terbaru Polda Metro Jaya pada 22 September, fokus penanganan terhadap Jule adalah rehabilitasi sebagai pengguna, bukan penahanan karena keterlibatan dalam peredaran.

Baca Juga: Andre Taulany Lancar Ucap Ijab Kabul, Mahar untuk Amanda Rigby Sesuai Tanggal Pernikahan

Etomidate Bukan Cairan Vape Biasa

Etomidate sendiri merupakan obat yang digunakan dalam dunia medis, terutama sebagai agen anestesi intravena.

Persoalan muncul ketika zat tersebut disalahgunakan melalui cairan vape.

Dokter spesialis paru Prof. Erlina Burhan menjelaskan penggunaan etomidate melalui vape dapat membawa risiko serius karena dosis, ukuran aerosol, pelarut, dan zat lain yang ikut terhirup tidak dapat dipastikan seperti pada penggunaan medis.

Karena itu, kasus Jule bukan sekadar perkara penggunaan vape biasa.

Kepolisian bersama BNN, BPOM, dan instansi terkait juga tengah memberi perhatian terhadap peredaran rokok elektronik yang dicampur zat terlarang atau obat yang disalahgunakan.

Bagi Jule, perkembangan terbaru berarti proses penanganannya kini bergerak ke tahap rehabilitasi.

Sementara penyidikan terhadap jaringan yang diduga memasok dan mengedarkan vape etomidate tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang menurut penyidik memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.

Tags: EtomidateJulia Prastini

Related Posts

Sara Wijayanto dan Demian Aditya
ENTERTAINMENT

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Dijadwalkan 24 September

September 23, 2026
Betrand Peto usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
ENTERTAINMENT

Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Penganiayaan, Jawab Puluhan Pertanyaan

September 22, 2026
Andre Taulany dan Amanda Rigby menunjukkan dokumen pernikahan setelah akad
ENTERTAINMENT

Andre Taulany Lancar Ucap Ijab Kabul, Mahar untuk Amanda Rigby Sesuai Tanggal Pernikahan

September 21, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cesc Fabregas pelatih Como 1907

Como Tumbang 0-2 dari Frosinone, Fabregas: Dalam Kondisi Normal Kami Bisa Menang 4-1

September 21, 2026
Motor MotoGP 850cc menjalani pengujian untuk musim 2027

Tes MotoGP 850cc di Austria, Catatan Waktu Mulai Dekati Motor 1000cc

September 22, 2026
Marc Marquez dalam perebutan gelar MotoGP 2026

Marc Marquez Ungkap Senjata Utama dalam Perebutan Gelar MotoGP 2026

September 22, 2026
Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Agustus 31, 2026
Sara Wijayanto dan Demian Aditya

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Dijadwalkan 24 September

Ilustrasi kebiasaan yang meningkatkan risiko tekanan darah tinggi

3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Mikel Arteta bersama para pemain Arsenal

Mikel Arteta Sepakat Kontrak Baru dengan Arsenal, Gaji Naik setelah Bawa The Gunners Juara

Balapan MotoGP di Circuit Ricardo Tormo Valencia

MotoGP Pastikan Valencia Jadi Seri Penutup Musim 2027, Digelar 26-29 November

Sara Wijayanto dan Demian Aditya

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Dijadwalkan 24 September

September 23, 2026
Ilustrasi kebiasaan yang meningkatkan risiko tekanan darah tinggi

3 Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

September 23, 2026
Mikel Arteta bersama para pemain Arsenal

Mikel Arteta Sepakat Kontrak Baru dengan Arsenal, Gaji Naik setelah Bawa The Gunners Juara

September 23, 2026
Balapan MotoGP di Circuit Ricardo Tormo Valencia

MotoGP Pastikan Valencia Jadi Seri Penutup Musim 2027, Digelar 26-29 November

September 23, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times