Bulatan Times – Kasus vape mengandung etomidate yang menyeret selebgram Julia Prastini alias Jule memasuki perkembangan baru. Polisi memastikan Jule tidak ditahan dan akan menjalani rehabilitasi setelah hasil pemeriksaan menyimpulkan dirinya sebagai pengguna.
Polda Metro Jaya menyatakan penyidik tidak menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Jule dalam penjualan maupun peredaran cairan vape yang mengandung etomidate.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah polisi memeriksa Jule, mendalami keterangan saksi, riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lain.
Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta kemudian juga menyatakan Jule sebagai pengguna dan merekomendasikannya menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Selebgram Jule Diamankan Terkait Vape Etomidate, Tes Urine Disebut Positif
Polisi Tak Temukan Keterlibatan Jule dalam Peredaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan tidak menemukan fakta yang menunjukkan Jule ikut mengedarkan atau menjual narkotika.
“Penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika,” kata Budi, dikutip dari ANTARA.
Polisi kemudian menyimpulkan Jule merupakan pengguna.
Kesimpulan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk mengarahkan Jule menjalani asesmen oleh TAT BNNP DKI Jakarta.
Tim asesmen memberikan rekomendasi rehabilitasi setelah memeriksa kondisi dan keterlibatan Jule dalam perkara tersebut.
Bermula dari Pengungkapan Jaringan Vape Etomidate
Kasus yang menyeret Jule bermula dari pengembangan jaringan peredaran vape yang diduga mengandung etomidate.
Polisi lebih dulu mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 14 September 2026.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penyelidikan kemudian berkembang hingga polisi menangkap seorang warga negara China berinisial XC yang diduga menjadi pemasok utama.
Dari XC, polisi kembali menyita 71 vape. Secara keseluruhan, kepolisian menyebut 99 cartridge vape diamankan dalam pengungkapan jaringan tersebut.
Pengembangan kasus kemudian membawa penyidik kepada Jule.
Baca Juga: Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Penganiayaan, Jawab Puluhan Pertanyaan
Jule Diamankan di Apartemen Cilandak
Polisi mendapatkan informasi mengenai transaksi dengan seorang selebgram di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Jule kemudian diamankan di lokasi tersebut.
Polisi menemukan satu cartridge yang diduga mengandung etomidate dalam paket yang diterima Jule. Pemeriksaan urine selanjutnya menunjukkan hasil positif terhadap zat tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, Jule mengaku baru menggunakan vape tersebut sekitar dua hingga tiga minggu.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan kepada polisi Jule mengaku menggunakannya karena alasan pribadi untuk menghadapi stres.
Tiga Orang Jadi Tersangka, Jule Direhabilitasi
Posisi Jule berbeda dengan tiga orang lain yang terjaring dalam pengungkapan kasus.
Polisi menetapkan RR, RN, dan XC sebagai tersangka terkait jaringan peredaran vape etomidate. Ketiganya menjalani proses hukum.
Sementara terhadap Jule, polisi tidak menemukan bukti keterlibatan dalam jaringan tersebut.
Publikasi resmi kepolisian menyebut Jule ditempatkan dalam program rehabilitasi, sedangkan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan ini sekaligus memperjelas posisi Jule setelah sebelumnya muncul berbagai informasi mengenai status hukumnya.
Berdasarkan keterangan terbaru Polda Metro Jaya pada 22 September, fokus penanganan terhadap Jule adalah rehabilitasi sebagai pengguna, bukan penahanan karena keterlibatan dalam peredaran.
Baca Juga: Andre Taulany Lancar Ucap Ijab Kabul, Mahar untuk Amanda Rigby Sesuai Tanggal Pernikahan
Etomidate Bukan Cairan Vape Biasa
Etomidate sendiri merupakan obat yang digunakan dalam dunia medis, terutama sebagai agen anestesi intravena.
Persoalan muncul ketika zat tersebut disalahgunakan melalui cairan vape.
Dokter spesialis paru Prof. Erlina Burhan menjelaskan penggunaan etomidate melalui vape dapat membawa risiko serius karena dosis, ukuran aerosol, pelarut, dan zat lain yang ikut terhirup tidak dapat dipastikan seperti pada penggunaan medis.
Karena itu, kasus Jule bukan sekadar perkara penggunaan vape biasa.
Kepolisian bersama BNN, BPOM, dan instansi terkait juga tengah memberi perhatian terhadap peredaran rokok elektronik yang dicampur zat terlarang atau obat yang disalahgunakan.
Bagi Jule, perkembangan terbaru berarti proses penanganannya kini bergerak ke tahap rehabilitasi.
Sementara penyidikan terhadap jaringan yang diduga memasok dan mengedarkan vape etomidate tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang menurut penyidik memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.











