Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Bulatan Times
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS BISNIS

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Klarifikasi Terbaru Pertamina

Tita by Tita
September 5, 2026
in BISNIS
0
Pertamina membatalkan rencana pengecekan STNK untuk pembelian BBM

Gambar ilustrasi

0
SHARES
3
VIEWS

BULATANTIMES.COM – Informasi soal beli BBM subsidi wajib tunjukkan STNK ramai diperbincangkan masyarakat. Namun, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut bukan kebijakan nasional dan rencana penerapannya di wilayah Sumatera Selatan telah dibatalkan.

Klarifikasi ini disampaikan setelah informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK untuk membeli BBM subsidi, khususnya Biosolar, menyebar luas. Sebelumnya, mekanisme tersebut sempat direncanakan berlaku mulai 15 September 2026 di wilayah Sumatera Selatan.

  • Baca Juga: Mengenal AIM Organizer, Wedding Organizer yang Berbasis di Lampung dan Jakarta

Aturan Cek STNK untuk BBM Subsidi Dibatalkan

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan mekanisme pengecekan STNK yang ramai dibicarakan merupakan rencana pengawasan lokal di Sumatera Selatan, bukan ketentuan yang berlaku di seluruh Indonesia.

Pertamina Patra Niaga kemudian meminta Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan penerapan mekanisme tersebut setelah mempertimbangkan respons dan masukan masyarakat.

Dengan keputusan tersebut, masyarakat tidak perlu menganggap STNK sebagai syarat nasional baru untuk membeli BBM subsidi.

Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang muncul akibat informasi tersebut.

Jadi, Apakah Beli BBM Subsidi Harus Pakai STNK?

Tidak ada aturan nasional baru yang mewajibkan konsumen menunjukkan STNK setiap kali membeli BBM subsidi.

Pertamina Patra Niaga memastikan ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Setiap kebijakan baru yang berkaitan dengan penyaluran BBM kepada masyarakat juga akan dikoordinasikan dengan regulator, pemerintah daerah, serta pihak terkait.

Artinya, informasi yang menyebut seluruh pengguna BBM subsidi di Indonesia mulai 15 September harus menunjukkan STNK tidak tepat.

Namun, ada hal yang perlu dibedakan. STNK tetap menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran kendaraan untuk program Subsidi Tepat. Situs resmi Subsidi Tepat mencantumkan foto STNK bagian depan dan belakang sebagai salah satu dokumen pendaftaran.

Jadi, penggunaan STNK dalam proses pendaftaran data kendaraan berbeda dengan menjadikannya sebagai syarat baru setiap kali melakukan transaksi di SPBU.

Baca Juga: M. Andrean Saefudin, Pengacara Muda yang Membangun Karier dengan Integritas

Pengawasan BBM Subsidi Tetap Berjalan

Meskipun rencana pemeriksaan STNK dibatalkan, Pertamina Patra Niaga tetap melakukan pengawasan agar BBM subsidi tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Salah satu mekanisme yang digunakan adalah QR Code Subsidi Tepat melalui MyPertamina. Sistem tersebut membantu mencatat dan mengawasi transaksi kendaraan yang menggunakan BBM subsidi.

Pertamina Patra Niaga juga melaporkan telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan dapat memberikan sanksi mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha sesuai tingkat pelanggaran.

Jangan Tertukar dengan Aturan Pendaftaran Subsidi Tepat

Bagi masyarakat yang belum memahami mekanisme BBM subsidi, penting membedakan antara pendaftaran kendaraan dan pembelian BBM di SPBU.

Untuk pendaftaran Subsidi Tepat, masyarakat memang diminta menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk KTP, STNK, serta foto kendaraan. Setelah data kendaraan terdaftar, pengguna dapat mengakses QR Code kendaraan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, pembatalan mekanisme pengecekan STNK yang diumumkan Pertamina Patra Niaga berarti tidak ada kebijakan nasional baru yang membuat konsumen wajib menunjukkan STNK sebagai syarat membeli BBM subsidi.

Masyarakat sebaiknya mengikuti informasi dari Pertamina, BPH Migas, dan pemerintah untuk mengetahui apabila terdapat perubahan kebijakan berikutnya.

Sumber: ANTARA, Pertamina Patra Niaga

Tags: BBM SubsidiPertamina

Related Posts

M. Andrean Saefudin, S.H., advokat dan Managing Partner M. Andrean Saefudin & Co. Law Firm.
BISNIS

M. Andrean Saefudin, Pengacara Muda yang Membangun Karier dengan Integritas

Agustus 20, 2026
AIM Organizer merupakan wedding organizer yang melayani kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan acara pernikahan di Lampung dan Jakarta.
BISNIS

Mengenal AIM Organizer, Wedding Organizer yang Berbasis di Lampung dan Jakarta

Agustus 20, 2026
Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan
BISNIS

Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan: Pengertian, Fungsi, Bank Penerbit, dan Cara Pakainya

Agustus 18, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Agustus 31, 2026
Menlu Sugiono Dalami Kabar 8 WNI Jadi Tentara Rusia

Menlu Sugiono Dalami Kabar 8 WNI Jadi Tentara Rusia

September 5, 2026
Jude Bellingham Makin Bersinar

Jude Bellingham Makin Bersinar dalam Skema Taktik Mourinho

September 5, 2026
Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini Hadirkan Laga Panas

Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini Hadirkan Laga Panas

September 5, 2026
Mobile Legends Rayakan 10 Tahun

Mobile Legends Rayakan 10 Tahun, Ada Skin Nana Gratis dan Banyak Hadiah

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 2

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka

Pertamina membatalkan rencana pengecekan STNK untuk pembelian BBM

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Klarifikasi Terbaru Pertamina

Gempa Bumi Hari Ini 5 September 2026

Gempa Bumi Hari Ini 5 September 2026, M4,6 Guncang Utara Ruteng

Mobile Legends Rayakan 10 Tahun

Mobile Legends Rayakan 10 Tahun, Ada Skin Nana Gratis dan Banyak Hadiah

September 5, 2026
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 2

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka

September 5, 2026
Pertamina membatalkan rencana pengecekan STNK untuk pembelian BBM

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Klarifikasi Terbaru Pertamina

September 5, 2026
Gempa Bumi Hari Ini 5 September 2026

Gempa Bumi Hari Ini 5 September 2026, M4,6 Guncang Utara Ruteng

September 5, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times