Bulatantimes.com – Dunia hukum membutuhkan bukan hanya kemampuan memahami aturan, tetapi juga integritas, ketelitian dan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan hukum secara profesional.
Nilai tersebut menjadi bagian dari perjalanan M. Andrean Saefudin, S.H., seorang advokat yang membangun kariernya melalui dunia hukum, organisasi dan praktik profesional.
Saat ini, Andrean tercatat sebagai Managing Partner M. Andrean Saefudin & Co. Law Firm, sebuah boutique law firm yang berkedudukan di Jakarta Selatan dan memiliki wilayah praktik di seluruh Indonesia. Kantor hukum tersebut didirikan pada 2021 dan menyediakan layanan hukum bagi klien dalam maupun luar negeri, termasuk perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari Aktivis Mahasiswa Menuju Dunia Profesional
Perjalanan Andrean di dunia hukum tidak muncul secara instan. Sejak masa pendidikan, ia telah aktif dalam berbagai kegiatan organisasi dan akademik.
Profil yang dipublikasikan pada 2016 mencatat bahwa Andrean menempuh pendidikan di SMKN 1 Sumber Jaya, Lampung Barat, sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
Ketika menjadi mahasiswa, ia aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang serta terlibat dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Pengalaman organisasi tersebut menjadi bagian dari proses yang membentuk kemampuan komunikasi, kepemimpinan dan pemahaman Andrean terhadap berbagai persoalan hukum serta sosial.
Membangun M. Andrean Saefudin & Co. Law Firm
Setelah menempuh pendidikan dan mengembangkan pengalaman profesionalnya, Andrean kemudian membangun M. Andrean Saefudin & Co. Law Firm.
Menurut profil perusahaan, kantor hukum tersebut mengusung nilai “Professional, Integrity and Visionary”.
Layanan yang ditawarkan mencakup sejumlah bidang, antara lain hukum korporasi dan komersial, litigasi melalui pengadilan serta alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Kantor hukum tersebut juga mencantumkan layanan seperti hukum startup, konsultasi hukum, hukum IT, hukum pajak, hukum bisnis, hukum korporasi, hukum konsumen, hak cipta dan kepailitan.
Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa praktik hukum yang dibangun Andrean tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara di pengadilan, tetapi juga pada kebutuhan hukum dunia usaha.
Fokus pada Hukum Korporasi dan Tata Kelola
Dalam profil profesionalnya, Andrean tercatat memiliki pengalaman dalam mendampingi korporasi swasta maupun BUMN.
Bidang yang ditekankan antara lain penerapan Business Judgment, Good Corporate Governance (GCG), Good Corporate Procurement, serta Governance, Risk and Compliance (GRC). Ia juga disebut terlibat dalam pendampingan terkait proyek public-private partnership dan persoalan hukum yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan.
Bagi dunia usaha, pemahaman terhadap aspek hukum menjadi bagian penting dalam mengambil keputusan. Kesalahan dalam membuat kontrak, menjalankan kebijakan perusahaan atau memenuhi ketentuan regulasi dapat menimbulkan risiko hukum dan finansial.
Karena itu, peran advokat tidak selalu berada di ruang sidang. Konsultasi, penyusunan strategi hukum, pemeriksaan kontrak hingga pemberian pendapat hukum juga menjadi bagian penting dari pekerjaan seorang pengacara.
Pernah Terlibat dalam Perkara di Mahkamah Konstitusi
Pengalaman Andrean juga tercatat dalam sejumlah dokumen dan publikasi resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Pada 2024, namanya tercatat sebagai kuasa hukum dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum anggota DPR RI dan DPRD di Jawa Tengah.
Pada 2025, Andrean juga tercatat dalam persidangan Mahkamah Konstitusi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan. Dalam persidangan tersebut, ia hadir sebagai M. Andrean Saefudin dan menyampaikan permohonan atas nama Sarekat Demokrasi Indonesia.
Mahkamah Konstitusi juga mencatat bahwa permohonan terkait PHPU Gubernur Papua Selatan tersebut kemudian dicabut oleh pihak pemohon.
Keterlibatan dalam proses hukum di tingkat Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu bagian dari rekam jejak profesional Andrean yang dapat ditemukan dalam sumber publik.
Aktif Menyampaikan Pandangan tentang Hukum
Selain menjalankan profesinya sebagai advokat, Andrean juga tercatat pernah menjadi narasumber dalam kegiatan akademik dan diskusi hukum.
Salah satu dokumentasi kegiatan pada 2021 mencatat dirinya sebagai Advokat Muda Muhammad Andrean Saefudin dalam webinar yang membahas polemik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam kegiatan tersebut, ia membahas pentingnya kepastian hukum sekaligus perlunya mengendalikan penggunaan pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi melalui UU ITE.
Hal tersebut memperlihatkan sisi lain dari profesi advokat, yaitu berbagi pemahaman hukum kepada masyarakat melalui forum diskusi dan edukasi.
Integritas sebagai Bagian dari Profesi
Menjadi seorang pengacara bukan hanya tentang memenangkan perkara. Profesi advokat juga menuntut kemampuan menjaga kepercayaan klien, memahami persoalan secara objektif dan memberikan pilihan hukum berdasarkan aturan yang berlaku.
Nilai integritas tersebut juga menjadi bagian dari identitas M. Andrean Saefudin & Co. Law Firm. Dalam profil resminya, kantor hukum tersebut menyebut bahwa kepercayaan klien merupakan tanggung jawab yang harus dijaga dan layanan hukum diberikan dengan perhatian terhadap berbagai aspek hukum yang relevan.
Bagi Andrean, perjalanan dari dunia organisasi mahasiswa menuju profesi advokat menunjukkan proses panjang dalam membangun kompetensi dan pengalaman.
Sosok Pengacara di Era Digital
Di tengah perkembangan teknologi, profesi advokat juga mengalami perubahan. Informasi hukum semakin mudah ditemukan masyarakat melalui internet dan media sosial.
Andrean menjadi salah satu praktisi hukum yang memanfaatkan media digital untuk membangun komunikasi dengan publik. Melalui akun Instagram @m.andreansaefudin, ia membagikan berbagai aktivitas serta konten yang berkaitan dengan dunia hukum dan kehidupan profesionalnya.
Baca Juga:Mengenal AIM Organizer, Wedding Organizer yang Berbasis di Lampung dan Jakarta
Profil Instagram tersebut juga mencantumkan bidang seperti Advocates, Constitutional Law, Tax Consultant, Corporate/Commercial, serta Receiver & Administrator for Bankruptcy.
Kehadiran media sosial memberikan ruang bagi praktisi hukum untuk memperkenalkan bidang keahliannya sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan hukum.
Menatap Masa Depan Profesi Hukum
Perjalanan M. Andrean Saefudin memperlihatkan bagaimana pengalaman pendidikan, organisasi dan praktik profesional dapat menjadi fondasi dalam membangun karier sebagai advokat.
Dari aktivitas organisasi sejak masa mahasiswa hingga menjalankan kantor hukum sendiri, pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya di dunia hukum.
Baca Juga:Mengenal Bisnis Fashion Putri Zhafira di TikTok, Jual Beragam Outfit Wanita
Dengan fokus pada layanan hukum profesional serta perhatian terhadap aspek korporasi, litigasi dan penyelesaian sengketa, M. Andrean Saefudin & Co. Law Firm terus membawa identitas Professional, Integrity and Visionary dalam menjalankan praktik hukumnya.
Bagi seorang advokat, integritas bukan sekadar slogan. Kepercayaan dari klien, ketelitian dalam menangani persoalan dan keberanian untuk menjalankan profesi secara profesional menjadi bagian penting dari perjalanan panjang di dunia hukum.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari profil profesional M. Andrean Saefudin, profil M. Andrean Saefudin & Co. Law Firm, serta sejumlah sumber publik dan dokumen resmi yang dapat diakses masyarakat.







