• Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Bulatan Times
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

25 Agustus 2026 Libur Apa? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
Agustus 24, 2026
in NASIONAL
1
25 Agustus 2026 Libur Apa?

Gambar ilustrasi.

0
SHARES
1
VIEWS

BULATANTIMES.COM — Pertanyaan 25 Agustus 2026 libur apa banyak dicari masyarakat menjelang Selasa besok. Jawabannya, tanggal tersebut merupakan hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan ketetapan pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Baca Juga: Prabowo Subianto Akan Manfaatkan Uang Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Nasional

Dengan demikian, 25 Agustus merupakan tanggal merah. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan bahwa tanggal tersebut bukan cuti bersama.

25 Agustus 2026 Apakah Libur Nasional?

Ya. Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.

Baca Juga: Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

Penetapan hari libur nasional tersebut tercantum dalam SKB tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Artinya, masyarakat yang mengikuti ketentuan hari libur nasional dapat menikmati hari libur pada Selasa besok.

Apakah Senin 24 Agustus Cuti Bersama?

Nah, bagian ini yang perlu diperhatikan.

Senin, 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama. Hari tersebut tetap menjadi hari kerja biasa bagi pekerja yang mengikuti kalender kerja normal.

Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang mengapit Maulid Nabi pada tahun ini. Jadi, tidak ada ketentuan resmi bahwa Senin, 24 Agustus atau Rabu, 26 Agustus menjadi hari libur tambahan.

Meski begitu, pekerja yang ingin mendapatkan libur lebih panjang tetap dapat mengajukan cuti tahunan untuk Senin, 24 Agustus. Persetujuan tentu bergantung pada kebijakan perusahaan atau instansi masing-masing.

Bisa Dapat Libur Empat Hari?

Bagi pekerja yang mendapatkan persetujuan cuti pada Senin, 24 Agustus, ada kesempatan menikmati empat hari libur berturut-turut.

Rinciannya:

  • Sabtu, 22 Agustus: libur akhir pekan
  • Minggu, 23 Agustus: libur akhir pekan
  • Senin, 24 Agustus: cuti tahunan
  • Selasa, 25 Agustus: libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Namun, Senin tetap bukan cuti bersama. Libur tambahan tersebut hanya berlaku bagi mereka yang mengambil cuti tahunan dan mendapat persetujuan dari tempat kerja.

Tanggal Merah Agustus 2026

Selain Maulid Nabi, Agustus tahun ini juga memiliki libur nasional dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berikut dua libur nasional pada Agustus 2026:

  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

Sementara itu, tanggal merah lainnya pada kalender Agustus berasal dari hari Minggu sebagai hari libur akhir pekan.

Tidak Ada Cuti Bersama pada Agustus

Hal lain yang penting dicatat adalah tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada Agustus 2026.

Jadi, libur nasional 25 Agustus berdiri sendiri dan tidak otomatis membuat Senin atau Rabu menjadi hari libur.

Setelah Maulid Nabi, masyarakat masih akan memiliki jadwal libur nasional dan cuti bersama berikutnya pada Desember 2026 dalam rangka Natal.

Kesimpulan

Jadi, 25 Agustus 2026 libur apa? Jawabannya adalah libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tanggal tersebut jatuh pada Selasa dan bukan merupakan cuti bersama. Sementara Senin, 24 Agustus tetap menjadi hari kerja biasa.

Masyarakat yang ingin menikmati libur panjang empat hari dapat mengajukan cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus, dengan catatan permohonan tersebut harus mendapat persetujuan dari perusahaan atau instansi tempat bekerja.

Tags: Cuti BersamaLibur NasionalMaulid NabiTanggal Merah

Related Posts

gempa ntt
NASIONAL

Gempa Susulan Flores M7,7 Capai 6.409 Kali

Agustus 24, 2026
kebakaran hutan
NASIONAL

2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik

Agustus 24, 2026
Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas
NASIONAL

Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas

Agustus 24, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Pilihan Obat Diabetes yang Biasa Diresepkan untuk Mengontrol Gula Darah

5 Pilihan Obat Diabetes yang Biasa Diresepkan untuk Mengontrol Gula Darah

Agustus 23, 2026
kebakaran hutan

2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik

Agustus 24, 2026
hasil Newcastle vs Liverpool 2-2

Liverpool Selamat dari Kekalahan, Szoboszlai Jadi Pahlawan di Markas Newcastle

Agustus 24, 2026
Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

Agustus 24, 2026
Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Utama Pemadaman Karhutla

Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Utama Pemadaman Karhutla

Newcastle kehilangan pemain bintang, Liverpool diunggulkan lawan Newcastle

Newcastle Kehilangan Banyak Pilar, Liverpool Punya Peluang Menang

25 Agustus 2026 Libur Apa?

25 Agustus 2026 Libur Apa? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

gempa ntt

Gempa Susulan Flores M7,7 Capai 6.409 Kali

Agustus 24, 2026
kebakaran hutan

2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik

Agustus 24, 2026
25 Agustus 2026 Libur Apa?

25 Agustus 2026 Libur Apa? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Agustus 24, 2026
Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

Agustus 24, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com




Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.





Kategori

  • BISNIS
  • BOLA
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • HEALTH
  • KULINER
  • MOTOGP
  • NASIONAL
  • NEWS
  • SPORT
  • TEKNO & SAINS
  • TRAVEL
  • Uncategorized

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER

© 2026 Bulatan Times