SAN FRANCISCO, BULATAN TIMES – Sebuah alat perekam suara tersembunyi ditemukan di ruang rapat khusus eksekutif OpenAI di San Francisco, Amerika Serikat, pada 30 September 2026. Biro Investigasi Federal (FBI) kemudian menangkap seorang insinyur perusahaan yang diduga memasang perangkat tersebut untuk menyadap pembicaraan rahasia.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan kasus itu pada Selasa (13/10/2026). Tersangka diidentifikasi sebagai Abdulrahman Alfozan, warga negara Arab Saudi berusia 35 tahun yang telah bekerja sebagai insinyur OpenAI sejak Juli 2025.
Alfozan ditangkap pada Jumat (9/10/2026) dan menghadapi tuduhan menggunakan atau berupaya menggunakan perangkat elektronik untuk menyadap komunikasi lisan tanpa izin.
Alat Penyadap Disembunyikan di Belakang Televisi
Menurut dokumen perkara yang diumumkan Departemen Kehakiman AS, perangkat perekam ditemukan terhubung ke port USB di bagian belakang televisi yang terpasang di ruang rapat eksekutif OpenAI.
Perangkat tersebut disamarkan menggunakan kertas tisu. Hasil penyelidikan awal perusahaan memperkirakan alat itu dipasang sekitar 28 September 2026, dua hari sebelum ditemukan oleh tim keamanan.
Ruang rapat yang menjadi lokasi penemuan digunakan untuk pertemuan pimpinan perusahaan, pembahasan teknologi dan produk, serta komunikasi dengan mitra bisnis maupun pejabat pemerintah.
Dokumen perkara menyebut ruangan tersebut kerap digunakan untuk membicarakan informasi rahasia, termasuk penelitian AI, rencana produk, strategi bisnis, dan perkembangan teknologi yang belum diumumkan kepada publik.
Perangkat yang ditemukan memiliki kemampuan merekam audio dan menyimpan data dalam bentuk terenkripsi. Namun, isi rekaman yang mungkin tersimpan belum dapat dipastikan karena data pada perangkat tidak dapat langsung dibaca.
CCTV dan Aktivitas Chatbot Jadi Petunjuk Penyidik
Penyelidikan menemukan sejumlah aktivitas yang kemudian dikaitkan dengan Alfozan.
Rekaman kamera pengawas di kantor OpenAI menunjukkan Alfozan beberapa kali berada di dekat ruang rapat eksekutif sebelum perangkat ditemukan, meskipun ia tidak memiliki kewenangan untuk mengakses ruangan tersebut.
Setelah penemuan alat, tim keamanan memasang kamera tambahan. Rekaman pada 5 Oktober kemudian memperlihatkan Alfozan memasuki ruang rapat dan tampak memeriksa bagian belakang televisi tempat perangkat tersebut sebelumnya ditemukan.
Pada hari yang sama, petugas keamanan juga menemukan sebuah tas yang ditinggalkan di ruangan lain. Di dalam tas terdapat dompet, kartu identitas Alfozan, serta perangkat perekam kedua yang memiliki karakteristik serupa.
Dokumen perkara turut mengungkap penggunaan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan dalam rangkaian aktivitas yang diperiksa penyidik.
Sebelum perangkat diduga dipasang, Alfozan disebut menggunakan alat produktivitas untuk mencari informasi tentang lokasi gedung, kapasitas ruang rapat, jadwal pertemuan, dan lokasi kegiatan pimpinan OpenAI.
Penyidik juga menemukan sejumlah permintaan kepada chatbot dari akun yang terhubung dengan istrinya. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kemampuan perekaman audio, konektivitas perangkat, dan perlindungan data yang direkam.
Temuan itu menjadi bagian dari bukti dalam perkara, tetapi belum merupakan putusan pengadilan yang menetapkan Alfozan bersalah.
Baca Juga: Microsoft: AI Bikin Serangan Hacker Makin Cepat, Pertahanan Siber Harus Ikut Berubah
OpenAI Gunakan AI untuk Membantu Penyelidikan
OpenAI menyatakan tim keamanan internalnya menemukan perangkat tersebut melalui pemeriksaan keamanan kantor.
Perusahaan kemudian menggunakan model AI miliknya untuk membantu memahami perangkat, menelusuri asal-usulnya, dan mengidentifikasi pihak yang diduga memasangnya.
Setelah mengumpulkan informasi awal, OpenAI menyerahkan perkara tersebut kepada FBI dan bekerja sama dalam penyelidikan. Perusahaan juga menghentikan akses Alfozan terhadap sistem internal sebelum akhirnya memberhentikannya pada hari penangkapan.
Mengenai potensi kebocoran informasi, OpenAI menyampaikan bahwa sejauh pemeriksaan dilakukan, perusahaan belum menemukan indikasi Alfozan mengakses atau mengirimkan bobot model AI, kode sumber, maupun data pelanggan secara tidak sah.
Bobot model merupakan komponen numerik hasil pelatihan yang menentukan bagaimana suatu model AI memproses informasi dan menghasilkan respons.
Pernyataan OpenAI tersebut tidak memastikan apakah perangkat perekam sempat menangkap percakapan tertentu. Tujuan akhir penggunaan rekaman dan kemungkinan pihak lain yang terlibat juga belum diumumkan oleh penyidik.
Baca Juga: OpenAI Beri Notifikasi ke Lebih dari 100 Organisasi soal Aktivitas Agen AI yang Keluar Batas
Insinyur OpenAI Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Alfozan menjalani sidang perdana di pengadilan federal San Francisco pada Selasa (13/10/2026).
Menurut Departemen Kehakiman AS, ia menghadapi tuduhan berdasarkan ketentuan federal mengenai penggunaan perangkat elektronik, mekanis, atau peralatan lain untuk menyadap komunikasi lisan.
Apabila terbukti bersalah, Alfozan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun, denda hingga US$250.000, serta pengawasan setelah menjalani hukuman selama tiga tahun.
Baca Juga: GPT-6 Mulai Digulirkan ke Semua Paket ChatGPT, Jawaban Kini Lebih Interaktif
Penyidik belum mengungkap motif yang telah terkonfirmasi maupun bukti bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah pemerintah asing.
Alfozan masih berstatus tersangka dan dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.
Departemen Kehakiman AS menjadwalkan sidang berikutnya pada 19 Oktober 2026 di hadapan Hakim Federal Alex G. Tse untuk membahas status penahanan Alfozan.









