23 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home BISNIS

BEI Hapus Batas Rp50, Harga Saham Minimum Rp1 Resmi Berlaku Hari Ini

BEI resmi menurunkan batas harga saham minimum dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026, disertai perubahan ketentuan ARA dan ARB.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
28 September 2026, 10.09 WIB
in BISNIS
Ilustrasi investor memantau grafik perdagangan saham melalui laptop dan ponsel

Ilustrasi perdagangan saham di pasar modal Indonesia. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

Bulatan Times – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan batas harga saham minimum Rp1 pada perdagangan Senin (28/9/2026). Ketentuan baru ini menggantikan batas terendah Rp50 yang selama ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Perubahan tersebut membuat saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 memiliki ruang untuk bergerak ke harga yang lebih rendah apabila tekanan jual masih berlanjut.

Namun, aturan baru bukan berarti seluruh saham di BEI akan diperdagangkan pada harga Rp1. Harga tetap terbentuk dari transaksi antara pembeli dan penjual, sedangkan Rp1 menjadi batas terendah yang diperbolehkan.

Baca Juga: IHSG Anjlok 1,43 Persen Sepekan, Asing Jual Saham Rp 3,36 Triliun

Saham di Harga Rp50 Kini Bisa Bergerak Lebih Rendah

Sebelum aturan baru berlaku, saham yang sudah mencapai Rp50 tidak dapat turun lagi di Pasar Reguler.

Kondisi itu dapat membuat pembentukan harga terhenti meskipun masih terdapat ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.

Dengan batas baru Rp1, rentang perdagangan menjadi lebih luas. BEI mengharapkan perubahan tersebut dapat membantu proses pembentukan harga atau price discovery sekaligus meningkatkan likuiditas saham yang sebelumnya tertahan di batas minimum.

Kebijakan ini diatur melalui perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Peraturan tersebut mulai efektif pada 28 September 2026.

ARA dan ARB Ikut Berubah

Penurunan batas harga minimum juga diikuti penyesuaian Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB).

Untuk periode 28 September hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga Rp1 sampai Rp10 menggunakan batas kenaikan dan penurunan sebesar Rp1.

Sementara untuk saham dengan harga di atas Rp10, ARB masih menggunakan batas asimetris sebesar 15 persen hingga akhir 2026.

Rentang harga saham ARA ARB sampai 31 Desember 2026
Rp1–Rp10 Rp1 Rp1
Di atas Rp10–Rp200 35% 15%
Di atas Rp200–Rp5.000 25% 15%
Di atas Rp5.000 20% 15%

Perubahan nominal pada saham berharga sangat rendah dapat menghasilkan persentase pergerakan yang besar. Saham yang bergerak dari Rp5 menjadi Rp6, misalnya, mengalami kenaikan 20 persen meski secara nominal hanya bertambah Rp1.

Investor Perlu Memperhatikan Risiko Saham Harga Rendah

Pembukaan ruang perdagangan di bawah Rp50 juga membuat pergerakan saham berharga rendah menjadi lebih fleksibel.

Harga murah secara nominal tidak dengan sendirinya menunjukkan valuasi sebuah perusahaan murah. Kondisi keuangan emiten, likuiditas transaksi, volume perdagangan, serta jarak antara harga beli dan jual tetap menjadi bagian yang perlu diperhatikan ketika saham bergerak di level rendah.

Perubahan harga minimum juga tidak mengubah kondisi fundamental perusahaan. Saham yang turun di bawah Rp50 tetap dapat memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda antara satu emiten dan emiten lainnya.

BEI sebelumnya menyebut salah satu tujuan kebijakan ini adalah memberikan ruang price discovery yang lebih baik bagi saham yang selama ini tidak dapat bergerak di bawah Rp50.

Baca Juga: 5 Investasi Terbaik sebagai Strategi Menghadapi Inflasi!

ARB Simetris Mulai Januari 2027

Ketentuan ARB sebesar 15 persen untuk saham di atas Rp10 hanya berlaku sampai 31 Desember 2026.

Mulai 1 Januari 2027, batas ARB akan kembali dibuat simetris dengan ARA berdasarkan rentang harga.

Saham di atas Rp10 hingga Rp200 akan memiliki ARA dan ARB masing-masing 35 persen. Untuk harga di atas Rp200 hingga Rp5.000, batasnya menjadi 25 persen, sedangkan saham di atas Rp5.000 menggunakan batas 20 persen.

Untuk saham di rentang Rp1 sampai Rp10, batas pergerakannya tetap menggunakan nominal Rp1.

Source: Bursa Efek Indonesia, ANTARA
Tags: Bursa Efek Indonesiasaham

Related Posts

Bagian depan gedung berlogo Astra International dengan bendera Indonesia
BISNIS

Laba Astra Turun 12 Persen Jadi Rp. 21,6 Triliun, Bisnis Otomotif Tetap Tumbuh

Oktober 29, 2026
Ilustrasi pembiayaan emas (Ilustrasi/dok BCA Syariah)
BISNIS

Partisipasi Gen Z dalam Pembiayaan Emas Tembus 19 Persen

Oktober 29, 2026
Tampak depan gedung Danantara Indonesia dengan papan nama Danantara Indonesia Sovereign Fund
BISNIS

Danantara Berpeluang Jadi Pemegang Saham BEI, RUPSLB Bahas Demutualisasi

Oktober 28, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times