Bulatan Times – Indra Kesuma alias Indra Kenz telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Mantan afiliator Binomo itu memperoleh pembebasan bersyarat terhitung sejak Kamis, 24 September 2026.
Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor Jatmiko. Setelah keluar dari lapas, Indra berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan masih harus mengikuti pembimbingan serta pengawasan Bapas.
Karena itu, istilah “bebas” dalam kasus ini tidak berarti seluruh kewajiban pidananya telah berakhir.
Indra masih diwajibkan datang ke Bapas Bogor untuk melakukan laporan berkala. Masa pembimbingannya berlangsung hingga 2030.
Baca Juga: SP3 Terbit, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ruben Onsu Resmi Dihentikan
Wajib Lapor Sebulan Sekali
Jatmiko menjelaskan Indra harus melakukan wajib lapor ke Bapas Bogor setiap bulan.
Keluarga yang tinggal di Bogor bertindak sebagai penjamin selama Indra menjalani program pembebasan bersyarat. Selain melapor, ia wajib mengikuti kegiatan pembimbingan yang ditentukan Bapas.
Status pembebasan bersyarat juga membawa konsekuensi.
Indra tidak boleh melakukan tindak pidana baru selama masa pembimbingan. Pelanggaran terhadap ketentuan program dapat menyebabkan pembebasan bersyaratnya dicabut dan membuatnya kembali menjalani sisa pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan secara umum bahwa pembebasan bersyarat merupakan salah satu mekanisme yang memungkinkan warga binaan menjalani sisa masa hukuman di tengah masyarakat setelah memenuhi persyaratan tertentu. Bapas kemudian berperan melakukan pembimbingan dan pengawasan.
Divonis 10 Tahun dalam Kasus Binomo
Nama Indra Kenz mencuat ketika ia dikenal sebagai figur media sosial yang menampilkan gaya hidup mewah dan mempromosikan platform binary option Binomo.
Perkara tersebut kemudian membawanya ke pengadilan.
Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar terhadap Indra pada 2022. Ia dinyatakan bersalah dalam perkara penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang terkait Binomo.
Upaya hukum Indra berlanjut hingga Peninjauan Kembali (PK). Pada Desember 2025, PK tersebut ditolak sehingga hukuman 10 tahun tetap berjalan.
Sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara tersebut juga menjalani proses hukum tersendiri. Pada Mei 2026, salah satu sepeda motor Harley-Davidson milik Indra masuk dalam lelang yang diselenggarakan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Penganiayaan, Jawab Puluhan Pertanyaan
Keluar Saat Lapas Cibinong Sedang Jadi Sorotan
Waktu keluarnya Indra dari Lapas Cibinong berdekatan dengan sorotan publik terhadap fasilitas di lingkungan lapas tersebut.
Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi dan kulkas.
Nama Indra sempat disebut dalam pemberitaan mengenai narapidana terkenal yang menghuni Lapas Cibinong. Namun, klaim mengenai siapa yang menggunakan fasilitas tertentu masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta yang sudah terbukti.
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan bangunan yang dipersoalkan mencakup rumah dinas jabatan dan fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan.
Pembebasan bersyarat Indra sendiri terhitung sejak 24 September dan dikonfirmasi secara terpisah oleh Bapas Bogor.
Belum Sepenuhnya Lepas dari Pengawasan
Setelah keluar dari Lapas Cibinong, Indra dapat menjalani sisa masa pidananya di luar lembaga pemasyarakatan selama memenuhi ketentuan program.
Ia tetap berada dalam pengawasan Bapas Bogor hingga masa pembimbingannya berakhir pada 2030.
Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan penerima pembebasan bersyarat tetap menjalani bagian dari proses pemasyarakatan. Bapas bertugas memastikan klien memenuhi kewajiban dan mengikuti program pembimbingan selama berada di masyarakat.
Perkembangan pada September 2026 ini berbeda dengan kabar viral pada 2022 yang pernah menyebut Indra Kenz sudah bebas ketika ia sebenarnya masih ditahan. Kabar empat tahun lalu tersebut ketika itu dibantah langsung oleh Indra dan kepolisian.










