JAKARTA, BULATAN TIMES – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menyeragamkan nama 254 unit pelayanan keimigrasian di luar gedung kantor imigrasi menjadi Beranda Imigrasi. Perubahan yang diumumkan pada Rabu (28/10/2026) ini memudahkan masyarakat mencari tempat pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.
Nama baru tersebut digunakan untuk lokasi pelayanan yang sebelumnya dikenal dengan berbagai sebutan, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), dan Immigration Lounge.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa banyaknya istilah dan singkatan unit pelayanan selama ini dapat membingungkan masyarakat ketika mencari lokasi pengurusan dokumen.
Penyeragaman nama dilakukan terhadap 254 unit yang sudah tersedia di berbagai wilayah Indonesia, bukan penambahan 254 kantor imigrasi baru.
Cara Mencari Beranda Imigrasi di Google Maps
Masyarakat dapat menemukan lokasi pelayanan dengan mengetikkan nama Beranda Imigrasi diikuti nama wilayah atau tempat yang dituju.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Google Maps melalui HP.
- Ketik Beranda Imigrasi diikuti nama daerah, pusat perbelanjaan, atau lokasi pelayanan.
- Pilih lokasi yang sesuai dari hasil pencarian.
- Periksa alamat dan petunjuk arah menuju lokasi.
- Pastikan layanan yang dibutuhkan tersedia sebelum datang.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama Immigration Lounge Senayan City Mall kini menggunakan nama Beranda Imigrasi Senayan City Mall.
Perubahan nama tersebut juga diterapkan pada daftar lokasi pelayanan di aplikasi M-Paspor.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya
Cara Memilih Lokasi Lewat M-Paspor
Bagi masyarakat yang ingin membuat atau mengganti paspor, lokasi pelayanan dapat diperiksa melalui aplikasi M-Paspor.
Pemohon perlu membuat akun atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar, kemudian melengkapi data permohonan dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan.
Setelah mengisi permohonan, pengguna dapat memilih lokasi pembuatan paspor dan memeriksa jadwal kedatangan yang tersedia.
Apabila lokasi yang diinginkan tidak menyediakan jadwal, pemohon dapat mencari kantor imigrasi atau unit pelayanan lain yang masih memiliki kuota.
Permohonan paspor juga tidak harus dilakukan di kantor imigrasi yang sesuai dengan domisili KTP. Pemohon dapat memilih lokasi lain sepanjang layanan dan jadwalnya tersedia melalui M-Paspor.
Setelah menyelesaikan pendaftaran dan pembayaran sesuai petunjuk aplikasi, pemohon tetap harus hadir pada jadwal yang dipilih untuk pemeriksaan dokumen, wawancara, dan pengambilan data biometrik.
Cari Lokasi Beranda Imigrasi
Temukan lokasi pelayanan melalui Google Maps atau pilih tempat dan jadwal pengurusan paspor lewat M-Paspor.
Cari Beranda Imigrasi di Google MapsUnduh M-Paspor di Google PlayUnduh M-Paspor di App Store
Pastikan aplikasi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan periksa jadwal layanan sebelum datang.
Jenis Layanan yang Menggunakan Nama Beranda Imigrasi
Dari total 254 unit, sebanyak 156 berada di Mal Pelayanan Publik (MPP). Sebanyak 33 lainnya merupakan Unit Layanan Paspor dan 20 lokasi sebelumnya dikenal sebagai Immigration Lounge.
Penyeragaman juga mencakup 16 Layanan Terpadu Satu Pintu atau Layanan Terpadu Satu Atap, 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.
Berbagai unit tersebut tersebar di pusat perbelanjaan, kampus, kawasan terpadu, dan fasilitas pelayanan publik.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
Jenis pelayanan yang tersedia dapat berbeda di setiap lokasi. Masyarakat yang membutuhkan pengurusan paspor sebaiknya memastikan ketersediaan layanan dan jadwal melalui M-Paspor atau kantor imigrasi yang membawahi lokasi tersebut.
Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang, lima titik pelayanan telah menggunakan identitas Beranda Imigrasi. Lokasinya meliputi Universitas Diponegoro, Manunggal Jati Semarang, Mal Pelayanan Publik Kota Salatiga, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak, dan Kawasan Ekonomi Khusus Kendal.





