WASHINGTON, BULATAN TIMES – Dua gugatan terpisah diajukan di Amerika Serikat pada Rabu (7/10/2026) terkait penggunaan dana pemerintah untuk membiayai iklan televisi yang menampilkan Presiden Donald Trump. Para penggugat menilai tayangan tersebut menyerupai materi kampanye politik menjelang pemilu paruh waktu pada 3 November 2026.
Gugatan pertama diajukan Komite Nasional Partai Demokrat atau Democratic National Committee (DNC) ke pengadilan federal di Washington, D.C. Pada hari yang sama, koalisi organisasi masyarakat sipil yang mencakup Common Cause mengajukan perkara terpisah di New York.
Kedua gugatan mempersoalkan penggunaan anggaran federal untuk iklan yang dinilai lebih menonjolkan citra politik Trump daripada memberikan informasi layanan publik.
Baca Juga: Kepuasan Publik AS terhadap Trump Turun ke 32 Persen, Biaya Hidup Jadi Sorotan
DNC Tuduh Pemerintah Mengalihkan Dana US$20 Juta
Dalam dokumen perkara bernomor 1:26-cv-03506, DNC menuding Trump secara pribadi mengarahkan penggunaan dana pemerintah untuk menayangkan iklan tersebut.
Menurut gugatan itu, Office of Management and Budget (OMB), lembaga pengelola anggaran Gedung Putih, mengalokasikan US$20 juta dari anggaran Customs and Border Protection (CBP), instansi pengawasan perbatasan Amerika Serikat.
Dana tersebut dikaitkan dengan pos kegiatan peringatan di lingkungan CBP. Peruntukannya antara lain mencakup acara penghormatan bagi petugas yang meninggal saat menjalankan tugas, peringatan lembaga, dan kegiatan pemberian penghargaan.
DNC menyatakan penggunaan dana itu untuk iklan bernuansa politik bertentangan dengan ketentuan federal yang melarang anggaran hasil persetujuan Kongres dipakai bagi publisitas atau propaganda yang tidak diizinkan.
Gugatan tersebut meminta pengadilan menyatakan tindakan pemerintah melanggar hukum dan menghentikan penggunaan dana federal untuk memproduksi maupun menayangkan iklan yang dipersoalkan.
Biaya Penayangan Iklan Dilaporkan Melampaui US$12 Juta
Iklan televisi yang menjadi objek sengketa mulai ditayangkan pada 23 September 2026. Tayangan tersebut menampilkan Trump, kebijakan pemerintahannya, serta sejumlah pesan yang dinilai penggugat memiliki kemiripan dengan materi kampanye sebelumnya.
Beberapa iklan juga mencantumkan keterangan bahwa penayangannya dibiayai pemerintah Amerika Serikat.
Menurut laporan Associated Press yang mengutip perusahaan pemantau iklan AdImpact, biaya penayangan telah melampaui US$12 juta. Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat memberikan kontrak senilai US$20 juta untuk kampanye media tersebut.
Nilai kontrak US$20 juta itu tidak berarti seluruh dana telah dibelanjakan. Jumlah yang dilaporkan AdImpact merupakan estimasi biaya penayangan iklan hingga periode pelaporannya.
Persoalan ini muncul menjelang pemilu paruh waktu yang akan menentukan komposisi Kongres Amerika Serikat. Trump sendiri tidak menjadi kandidat dalam pemilihan tersebut.
Gedung Putih Bantah Iklan Bertujuan Kampanye
Gedung Putih sebelumnya membantah tuduhan bahwa tayangan tersebut merupakan iklan kampanye politik.
Dalam pernyataan resmi pada 25 September 2026, Gedung Putih menyebut iklan itu sebagai bentuk layanan masyarakat yang bertujuan mengingatkan warga mengenai kebijakan pemerintah dan kecintaan terhadap negara.
Pemerintah juga menekankan bahwa Trump tidak mengikuti pemilu paruh waktu dan tayangan tersebut tidak secara langsung meminta masyarakat memberikan suara kepada kandidat tertentu.
Trump kemudian menyatakan pada Senin (5/10/2026) bahwa pembiayaan iklan selanjutnya akan menggunakan dana dari MAGA Inc., organisasi politik pendukungnya, bukan lagi anggaran pemerintah.
Baca Juga: Xi Sebut MAGA Bisa Sejalan dengan Kebangkitan China, Dorong AS Jadi Mitra Bukan Rival
Namun, perubahan rencana pendanaan itu belum menyelesaikan persoalan biaya yang telah dikeluarkan. Trump belum memberikan komitmen untuk mengganti dana pemerintah yang sebelumnya dipakai membiayai iklan.
Menurut Associated Press, satu iklan baru yang mulai ditayangkan pada Selasa (6/10/2026) masih memuat keterangan bahwa pembiayaannya berasal dari pemerintah Amerika Serikat.
Gugatan Kedua Diajukan Koalisi Organisasi Sipil
Selain DNC, koalisi yang mencakup Common Cause, kelompok serikat pekerja, dan seorang kandidat legislatif Partai Demokrat juga menggugat penggunaan anggaran tersebut.
Gugatan kedua diajukan di pengadilan federal New York dengan bantuan organisasi advokasi hukum Democracy Forward.
Koalisi penggugat menilai pemerintah menggunakan dana yang telah dialokasikan Kongres untuk tujuan yang berbeda dari peruntukannya. Mereka juga mempersoalkan kontrak iklan senilai US$20 juta yang diberikan melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Gugatan itu meminta pengadilan menghentikan pembiayaan iklan menggunakan uang pemerintah, membatalkan pengalihan anggaran beserta kontrak terkait, dan memerintahkan pemerintah mengupayakan pemulihan dana yang belum dibelanjakan.











