21 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
24 ° Sab
Jumat, Oktober 23, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
Home NEWS EKONOMI

Resmi! Tarif Listrik PLN September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Rincian per kWh Semua Golongan

Tita by Tita
30 Agustus 2026, 14.10 WIB
in EKONOMI
0
Infografis rincian tarif listrik PLN per kWh September 2026 untuk semua golongan pelanggan di Indonesia - BulatanTimes

Gambar Ilustrasi tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) yang dipastikan tetap dan tidak mengalami kenaikan pada periode September 2026.

BULATANTIMES.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik per kilowatt hour (kWh) pada bulan September 2026 tidak mengalami kenaikan. Ketetapan ini berlaku menyeluruh, baik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi maupun 13 golongan pelanggan nonsubsidi (tariff adjustment).

Keputusan mempertahankan tarif listrik ini mengacu pada penetapan tarif Triwulan III-2026 (Juli–September 2026) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat, mengendalikan laju inflasi, serta mempertahankan daya saing sektor industri dan kepastian iklim usaha nasional.

Baca Juga: TransNusa Perkuat Rute Lampung-Kuala Lumpur, Bidik Peningkatan Frekuensi Penerbangan

Meskipun secara formula penyesuaian tarif (tariff adjustment) dipengaruhi oleh indikator ekonomi makro seperti kurs Rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan inflasi, pemerintah memilih untuk tetap mempertahankan besaran tarif yang berlaku.

Rincian Tarif Listrik PLN per kWh September 2026

Berikut adalah daftar lengkap tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) yang berlaku mulai 1 September 2026 untuk berbagai kategori pelanggan:

1. Golongan Rumah Tangga Non-Subsidi

  • Golongan R-1/TR (Daya 900 VA – Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352,00 per kWh
  • Golongan R-1/TR (Daya 1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR (Daya 2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR (Daya 3.500 VA – 5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR (Daya 6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh

2. Golongan Bisnis dan Komersial

  • Golongan B-2/TR (Daya 6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM (Tegangan Menengah, Daya di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh

3. Golongan Industri

  • Golongan I-3/TM (Tegangan Menengah, Daya di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT (Tegangan Tinggi, Daya 30.000 kVA ke atas): Rp 996,74 per kWh

4. Golongan Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan

  • Golongan P-1/TR (Kantor Pemerintah, Daya 6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM (Kantor Pemerintah, Daya di atas 200 kVA): Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan Layanan Khusus (L/TR, TM, TT): Rp 1.644,52 per kWh

5. Golongan Rumah Tangga Bersubsidi

Pemerintah tetap menyalurkan subsidi penuh bagi pelanggan rentan dan prasejahtera:

  • Golongan R-1/TR (Daya 450 VA Bersubsidi): Rp 415,00 per kWh
  • Golongan R-1/TR (Daya 900 VA Bersubsidi): Rp 605,00 per kWh

Cara Menghitung Perkiraan Token dan Tagihan Listrik

Bagi pelanggan prabayar (token listrik), nominal pembelian token yang dimasukkan ke dalam meteran (kWh meter) dikurangi dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah masing-masing (berkisar antara 3% hingga 10%), kemudian dibagi dengan tarif per kWh golongan daya yang digunakan.

Baca Juga: Apa Itu Desil DTSEN? Pengertian dan Pengaruhnya pada Bansos

Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, tagihan bulanan dihitung berdasarkan total akumulasi konsumsi daya dalam satu bulan dikalikan dengan tarif per kWh sesuai golongan yang terdaftar.

Kepastian tarif tetap ini diharapkan dapat membantu masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam merencanakan anggaran pengeluaran operasional dan rumah tangga secara lebih terukur sepanjang September 2026.

Editor: Tim Redaksi Ekonomi BulatanTimes

Sumber: Kompas.tv, Kompas.com, Metro TV News

Tags: PLNTarif ListrikTarif PLN

Related Posts

Tangan memegang beberapa emas batangan Logam Mulia dalam kemasan putih dengan latar belakang cokelat
EKONOMI

Harga Emas Hari Ini 22 Oktober 2026: Antam Turun Rp. 4.000 ke Rp. 2.550.000

Oktober 22, 2026
Tangan memegang beberapa emas batangan Logam Mulia dalam kemasan putih dengan latar belakang cokelat
EKONOMI

Harga Emas Hari Ini 21 Oktober 2026 di Pegadaian Stabil, Antam Rp. 2.603.000

Oktober 21, 2026
Ilustrasi layar IDX Composite dengan grafik harga saham merah dan suasana lantai perdagangan bursa
EKONOMI

Apa Itu Saham HSC? BEI Akan Keluarkan 80 Saham dari Hitungan IHSG

Oktober 20, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
M. Andrean Saefudin merupakan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Lampung-Sumatera Selatan

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Oktober 22, 2026
Kapal feri di perairan mengeluarkan asap hitam tebal, dengan beberapa kapal kecil berada di dekatnya

KMP Batumandi Tenggelam di Merak, ASDP Siapkan Pengangkatan Kapal

Oktober 22, 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berbicara di podium dengan beberapa mikrofon media di depannya

Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Dihapus, Meutya Soroti Algoritma Medsos

Oktober 21, 2026
KMP Batumandi dengan bekas kebakaran dan kapal pemadam di sekitarnya

Ganti Rugi Korban KMP Batumandi Diproses, ASDP Masih Lengkapi Data Barang

Oktober 22, 2026
Fabio Di Giannantonio mengendarai motor balap Ducati bernomor 49 berwarna kuning saat menikung di lintasan.

MotoGP Tinggalkan Phillip Island, Di Giannantonio Kenang Dua Podium

Veda Ega Pratama menunggangi motor Honda Team Asia bernomor 9 di lintasan balap

Veda Ega Bersiap Moto3 Australia 2026, Phillip Island Jadi Tantangan Baru

KMP Batumandi dengan bekas kebakaran dan kapal pemadam di sekitarnya

Ganti Rugi Korban KMP Batumandi Diproses, ASDP Masih Lengkapi Data Barang

iPhone Duo berwarna biru gelap dan putih ditampilkan dari belakang, disamping perangkat yang dibuka memperlihatkan layar utama dan ikon aplikasi

Preorder iPhone Duo di Indonesia Dibuka 23 Oktober Pukul 09.00 WIB

Fabio Di Giannantonio mengendarai motor balap Ducati bernomor 49 berwarna kuning saat menikung di lintasan.

MotoGP Tinggalkan Phillip Island, Di Giannantonio Kenang Dua Podium

Oktober 23, 2026
Veda Ega Pratama menunggangi motor Honda Team Asia bernomor 9 di lintasan balap

Veda Ega Bersiap Moto3 Australia 2026, Phillip Island Jadi Tantangan Baru

Oktober 22, 2026
KMP Batumandi dengan bekas kebakaran dan kapal pemadam di sekitarnya

Ganti Rugi Korban KMP Batumandi Diproses, ASDP Masih Lengkapi Data Barang

Oktober 22, 2026
iPhone Duo berwarna biru gelap dan putih ditampilkan dari belakang, disamping perangkat yang dibuka memperlihatkan layar utama dan ikon aplikasi

Preorder iPhone Duo di Indonesia Dibuka 23 Oktober Pukul 09.00 WIB

Oktober 22, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times