18 °c
Columbus
16 ° Ming
19 ° Sen
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

335 Konsesi di Sumatra-Kalimantan Terindikasi Ada Titik Api

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
25 Agustus 2026, 14.09 WIB
in NASIONAL
1
Konsesi di Sumatra-Kalimantan Terindikasi Ada Titik Api

Gambar ilustrasi kebakaran hutan

1
SHARES
10
VIEWS

BULATANTIMES.COM — Pemerintah mengidentifikasi adanya titik api di sekitar 335 wilayah konsesi yang tersebar di Sumatra dan Kalimantan. Temuan tersebut menjadi perhatian di tengah meningkatnya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan titik api tersebut terpantau berada di wilayah konsesi dengan luasan kebakaran yang berbeda-beda. Ada yang hanya sekitar satu hingga dua hektare, tetapi ada pula kebakaran dengan luasan jauh lebih besar.

Meski demikian, keberadaan titik api di wilayah konsesi tidak otomatis membuktikan bahwa pemegang izin atau perusahaan merupakan penyebab kebakaran. Pemerintah masih perlu melakukan verifikasi dan penyelidikan untuk mengetahui sumber serta penyebab masing-masing kebakaran.

Baca Juga: Modus Karhutla Riau: Pura-Pura Mancing Sebelum Pembakaran

Sekitar 3.800 Titik Api Terdeteksi

Jumhur sebelumnya menyebut terdapat sekitar 3.800 titik api di seluruh Indonesia. Angka tersebut dapat berubah dengan cepat karena pemantauan hotspot dilakukan secara berkala.

“Sekarang terindikasi sudah ada sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Indonesia yang tersebar di seluruh Kalimantan dan Sumatera, yang di wilayah konsesinya ada titik api dan terjadi kebakaran,” kata Jumhur, seperti dikutip Riau Online dari keterangannya saat meninjau karhutla di Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).

Jumhur menambahkan, kebakaran yang terjadi di area konsesi tetap menjadi tanggung jawab yang harus segera ditangani, meskipun luasnya relatif kecil.

Pemerintah kini mendorong pemegang konsesi untuk meningkatkan pencegahan dan memastikan kebakaran tidak meluas ke kawasan lain.

Baca Juga: 2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik

Pemerintah Telusuri Penyebab Kebakaran

Temuan titik api di wilayah konsesi juga diikuti dengan langkah penegakan hukum di sejumlah daerah.

Salah satunya dilakukan Kementerian Kehutanan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemerintah menyelidiki kebakaran sekitar 25 hektare kawasan Hutan Produksi di wilayah KPH Lalan Mendis yang berada pada areal PBPH PT TCP.

Kementerian Kehutanan menyebut kebakaran tersebut terjadi sejak 26 Juli 2026. Setelah api berhasil dikendalikan, tim penegakan hukum melakukan verifikasi lapangan untuk mencari titik awal kebakaran dan mengumpulkan keterangan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan titik awal kebakaran diduga berasal dari areal kebun kelapa sawit dan pinang di dalam kawasan hutan. Namun, pemerintah masih mendalami sumber kebakaran, status penguasaan lahan, serta pihak yang bertanggung jawab.

Artinya, proses hukum tetap membutuhkan pembuktian. Temuan titik api saja belum cukup untuk menyatakan seseorang atau perusahaan sebagai pelaku pembakaran.

Baca Juga: Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Utama Pemadaman Karhutla

Karhutla di Kalimantan Juga Jadi Perhatian

Selain Sumatra, pemerintah terus memantau kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan.

BNPB melaporkan karhutla terdeteksi di sembilan wilayah Kalimantan Selatan hingga 21 Agustus 2026, antara lain Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Balangan.

Total area yang terbakar di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 595 hektare. Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah dengan luasan kebakaran terbesar, sekitar 174 hektare.

Untuk mempercepat pemadaman, pemerintah juga mengerahkan dukungan udara, termasuk helikopter water bombing.

Langkah tersebut menjadi penting karena sebagian kawasan yang terbakar berada di wilayah yang memiliki kondisi lahan rentan terhadap penyebaran api.

Riau Masih Hadapi Kebakaran Gambut

Di Sumatra, Riau juga masih menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melaporkan kebakaran di Kerumutan, Pelalawan, telah berlangsung sekitar 26 hari dengan luas lahan terbakar lebih dari 280 hektare. Kawasan tersebut merupakan lahan gambut sehingga penanganannya membutuhkan upaya khusus.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, serta unsur lainnya dikerahkan untuk menangani kebakaran.

Selain pemadaman, upaya pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal agar kondisi lahan gambut tidak terlalu kering.

Titik Api Tidak Sama dengan Kebakaran

Masyarakat juga perlu memahami bahwa istilah hotspot atau titik panas tidak selalu berarti kebakaran.

Hotspot merupakan indikasi adanya anomali suhu yang terdeteksi melalui satelit. Karena itu, setiap titik perlu diverifikasi di lapangan untuk memastikan apakah benar merupakan kebakaran dan mengetahui penyebabnya.

Hal ini penting agar informasi mengenai 335 wilayah konsesi tidak dipahami sebagai tuduhan bahwa seluruh perusahaan di dalamnya melakukan pembakaran.

Pemerintah sendiri masih melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap sejumlah lokasi yang terbakar.

Catatan redaksi: Angka sekitar 335 konsesi merupakan informasi yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat. Artikel ini tidak menyimpulkan bahwa seluruh pemegang konsesi tersebut merupakan pelaku karhutla karena status penyebab kebakaran harus dibuktikan melalui verifikasi dan proses hukum.

Sumber: Kompas.com, Riau Online, Kementerian Kehutanan, BNPB, dan Mongabay Indonesia.

Tags: KalimantanKarhutlaKebakaran HutanSumatraTitik Api

Related Posts

Ilustrasi gunung berapi dengan kepulan abu tebal di atas kawah, terlihat dari perairan
NASIONAL

PVMBG Catat 26 Gempa Letusan Anak Krakatau dalam Sehari, Status Masih Siaga

Oktober 10, 2026
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengenakan peci hitam, jas biru, dan dasi biru muda saat memberikan keterangan
NASIONAL

Bobby Nasution Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Singgung Gelar Sarjana

Oktober 10, 2026
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda erupsi saat status dinaikkan menjadi Level III Siaga pada 9 Oktober 2026.
NASIONAL

Gunung Anak Krakatau Kembali Siaga, Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 5 Km

Oktober 10, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Veda Ega Pratama menunggangi motor balap Honda Team Asia bernomor 9 sambil menikung di lintasan

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika 2026, Uriarte Rebut Pole

Oktober 10, 2026
Ungu Band

Ungu Gantikan Juicy Luicy di MotoGP Mandalika 2026, Tampil Jumat 9 Oktober

September 30, 2026
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
Ilustrasi emas batangan dan koin emas.

Harga Emas Hari Ini 10 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 20.000 Jadi Rp. 2.592.000

Oktober 10, 2026
Ilustrasi gunung berapi dengan kepulan abu tebal di atas kawah, terlihat dari perairan

PVMBG Catat 26 Gempa Letusan Anak Krakatau dalam Sehari, Status Masih Siaga

Veda Ega Pratama menunggangi motor balap Honda Team Asia bernomor 9 sambil menikung di lintasan

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika 2026, Uriarte Rebut Pole

Ilustrasi emas batangan dan koin emas.

Harga Emas Hari Ini 10 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 20.000 Jadi Rp. 2.592.000

Tampak belakang sejumlah mobil Formula 1 berjajar di jalur pit dengan lampu merah menyala

Grid Sprint F1 Singapura 2026: Verstappen Terdepan, Sainz Paling Belakang

Ilustrasi gunung berapi dengan kepulan abu tebal di atas kawah, terlihat dari perairan

PVMBG Catat 26 Gempa Letusan Anak Krakatau dalam Sehari, Status Masih Siaga

Oktober 10, 2026
Veda Ega Pratama menunggangi motor balap Honda Team Asia bernomor 9 sambil menikung di lintasan

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika 2026, Uriarte Rebut Pole

Oktober 10, 2026
Ilustrasi emas batangan dan koin emas.

Harga Emas Hari Ini 10 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 20.000 Jadi Rp. 2.592.000

Oktober 10, 2026
Tampak belakang sejumlah mobil Formula 1 berjajar di jalur pit dengan lampu merah menyala

Grid Sprint F1 Singapura 2026: Verstappen Terdepan, Sainz Paling Belakang

Oktober 10, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times