21 °c
Ashburn
24 ° Rab
25 ° Kam
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Modus Karhutla Riau: Pura-Pura Mancing Sebelum Pembakaran

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
3 minggu ago
in NASIONAL
1
Modus Karhutla Riau

Presiden Prabowo Subianto

1
SHARES
5
VIEWS

BULATANTIMES.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganannya di wilayah tersebut.

Dalam rapat bersama Presiden di Pekanbaru, Senin (24/8/2026), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkap adanya modus pembakaran lahan yang pernah ditemukan polisi. Salah satunya, warga diduga diminta berpura-pura memancing sebelum melakukan pembakaran.

Namun, penting dicatat, modus tersebut merupakan temuan perkara pada 2025, bukan kasus baru yang terjadi pada 2026.

Baca Juga: 2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik

Warga Disuruh Pura-Pura Mancing

Herry menjelaskan, modus tersebut ditemukan dalam penanganan kasus karhutla pada tahun lalu.

Orang yang berada di lokasi dibuat seolah-olah sedang melakukan aktivitas biasa, seperti memancing. Setelah itu, pembakaran dilakukan di area yang menjadi sasaran.

“Karena ini biasanya modus perusahaan menyuruh orang pura-pura mancing, lalu melakukan pembakaran,” kata Herry dalam rapat bersama Presiden Prabowo, sebagaimana diberitakan ANTARA dan Media Center Riau.

Menurut Herry, pada 2025 terdapat tiga kasus yang menggunakan pola tersebut.

Sementara untuk sepanjang 2026, kepolisian Riau belum menemukan kasus dengan modus serupa. Karena itu, informasi mengenai “pura-pura mancing” tidak tepat jika disebut sebagai modus baru yang sedang terjadi pada tahun ini.

Baca Juga: Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas

Polda Riau Tangani 33 Kasus pada 2026

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla tetap berjalan.

ANTARA melaporkan, Polda Riau mencatat 33 laporan polisi terkait karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari perkara tersebut, sebanyak 35 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan luas lahan yang terkait perkara mencapai sekitar 8.657 hektare.

Herry mengatakan polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam perkara-perkara tersebut.

Langkah ini dilakukan karena aparat tidak hanya ingin mengetahui siapa yang berada di lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan pihak lain yang berada di balik pembakaran.

Baca Juga: Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Utama Pemadaman Karhutla

Modus Lama Tak Boleh Terulang

Temuan mengenai modus pura-pura memancing menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api.

Aparat juga perlu mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.

Polda Riau sebelumnya juga telah memperkuat langkah pencegahan, termasuk memasang papan peringatan di sejumlah lokasi yang pernah terbakar. Pemerintah daerah dan aparat turut mendorong masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Polri sendiri menegaskan penanganan karhutla mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Prabowo Minta Pelaku Ditindak Tegas

Dalam rapat penanganan karhutla di Riau, Presiden Prabowo juga mendapat laporan mengenai proses hukum terhadap para tersangka.

Presiden meminta aparat tidak ragu menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan apabila bukti telah mencukupi.

Pemerintah juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam sejumlah perkara karhutla di Riau.

Langkah tersebut penting karena kebakaran yang terjadi di lahan gambut maupun kawasan rawan api dapat meluas dengan cepat dan berdampak terhadap kualitas udara serta aktivitas masyarakat.

Polisi Masih Dalami Keterlibatan Korporasi

Kapolda Riau menyebut penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan korporasi masih berjalan.

Dengan demikian, belum tepat menyimpulkan bahwa perusahaan tertentu berada di balik kasus-kasus karhutla yang sedang ditangani. Polisi masih melakukan pendalaman berdasarkan bukti dan proses hukum.

Hal ini juga penting agar informasi mengenai karhutla tidak berkembang menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum ada hasil penyelidikan dan keputusan hukum.

Sumber: ANTARA News Riau, Media Center Riau, Divisi Humas Polri, dan Polda Riau.

Tags: KarhutlaKebakaran HutanPrabowo SubiantoRiau

Related Posts

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di tengah kabut asap
NASIONAL

Kabut Asap Karhutla Riau Makin Mengkhawatirkan, Warga Mulai Keluhkan Batuk

September 15, 2026
Gedung Merah Putih KPK terkait OTT Kementerian ATR/BPN
NASIONAL

BREAKING NEWS: OTT KPK Tangkap Dirjen Kementerian ATR/BPN, 17 Orang Diamankan

September 15, 2026
Keterangan pers usai pelantikan Menteri Keuangan di Istana
NASIONAL

Suahasil Langsung Pimpin Kemenkeu Usai Dilantik, Fokus Jaga APBN Tetap Kredibel

September 14, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi

Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8

Agustus 30, 2026
Gedung Merah Putih KPK terkait OTT Kementerian ATR/BPN

BREAKING NEWS: OTT KPK Tangkap Dirjen Kementerian ATR/BPN, 17 Orang Diamankan

September 15, 2026
Hero Layla Mobile Legends

Build Layla Tersakit 2026: Item, Emblem, dan Tips Savage Mobile Legends

Agustus 29, 2026
Ilustrasi emas batangan dan grafik harga emas hari ini

Harga Emas Hari Ini Turun ke Rp 2.602.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

September 14, 2026
Betrand Peto terkait laporan dugaan kekerasan seksual di Polda Metro Jaya

Pelapor Pertanyakan yang Dikonsumsi Betrand Peto sebelum Kejadian

Ilustrasi 5 cara membuat internet super kencang dan Wi-Fi lebih stabil

5 Cara Membuat Internet Super Kencang, Wi-Fi Lebih Stabil dan Tidak Mudah Lemot

Pemain Manchester United dan Manchester City berebut bola dalam Derby Manchester

Klasemen Liga Inggris Usai Man United Kalah dari Man City, MU Terpuruk di Posisi 13

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di tengah kabut asap

Kabut Asap Karhutla Riau Makin Mengkhawatirkan, Warga Mulai Keluhkan Batuk

Betrand Peto terkait laporan dugaan kekerasan seksual di Polda Metro Jaya

Pelapor Pertanyakan yang Dikonsumsi Betrand Peto sebelum Kejadian

September 15, 2026
Ilustrasi 5 cara membuat internet super kencang dan Wi-Fi lebih stabil

5 Cara Membuat Internet Super Kencang, Wi-Fi Lebih Stabil dan Tidak Mudah Lemot

September 15, 2026
Pemain Manchester United dan Manchester City berebut bola dalam Derby Manchester

Klasemen Liga Inggris Usai Man United Kalah dari Man City, MU Terpuruk di Posisi 13

September 15, 2026
Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di tengah kabut asap

Kabut Asap Karhutla Riau Makin Mengkhawatirkan, Warga Mulai Keluhkan Batuk

September 15, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times