BULATANTIMES.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganannya di wilayah tersebut.
Dalam rapat bersama Presiden di Pekanbaru, Senin (24/8/2026), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkap adanya modus pembakaran lahan yang pernah ditemukan polisi. Salah satunya, warga diduga diminta berpura-pura memancing sebelum melakukan pembakaran.
Namun, penting dicatat, modus tersebut merupakan temuan perkara pada 2025, bukan kasus baru yang terjadi pada 2026.
Baca Juga: 2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik
Warga Disuruh Pura-Pura Mancing
Herry menjelaskan, modus tersebut ditemukan dalam penanganan kasus karhutla pada tahun lalu.
Orang yang berada di lokasi dibuat seolah-olah sedang melakukan aktivitas biasa, seperti memancing. Setelah itu, pembakaran dilakukan di area yang menjadi sasaran.
“Karena ini biasanya modus perusahaan menyuruh orang pura-pura mancing, lalu melakukan pembakaran,” kata Herry dalam rapat bersama Presiden Prabowo, sebagaimana diberitakan ANTARA dan Media Center Riau.
Menurut Herry, pada 2025 terdapat tiga kasus yang menggunakan pola tersebut.
Sementara untuk sepanjang 2026, kepolisian Riau belum menemukan kasus dengan modus serupa. Karena itu, informasi mengenai “pura-pura mancing” tidak tepat jika disebut sebagai modus baru yang sedang terjadi pada tahun ini.
Baca Juga: Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas
Polda Riau Tangani 33 Kasus pada 2026
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla tetap berjalan.
ANTARA melaporkan, Polda Riau mencatat 33 laporan polisi terkait karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari perkara tersebut, sebanyak 35 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan luas lahan yang terkait perkara mencapai sekitar 8.657 hektare.
Herry mengatakan polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam perkara-perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan karena aparat tidak hanya ingin mengetahui siapa yang berada di lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan pihak lain yang berada di balik pembakaran.
Baca Juga: Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Utama Pemadaman Karhutla
Modus Lama Tak Boleh Terulang
Temuan mengenai modus pura-pura memancing menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api.
Aparat juga perlu mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.
Polda Riau sebelumnya juga telah memperkuat langkah pencegahan, termasuk memasang papan peringatan di sejumlah lokasi yang pernah terbakar. Pemerintah daerah dan aparat turut mendorong masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Polri sendiri menegaskan penanganan karhutla mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
Prabowo Minta Pelaku Ditindak Tegas
Dalam rapat penanganan karhutla di Riau, Presiden Prabowo juga mendapat laporan mengenai proses hukum terhadap para tersangka.
Presiden meminta aparat tidak ragu menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan apabila bukti telah mencukupi.
Pemerintah juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam sejumlah perkara karhutla di Riau.
Langkah tersebut penting karena kebakaran yang terjadi di lahan gambut maupun kawasan rawan api dapat meluas dengan cepat dan berdampak terhadap kualitas udara serta aktivitas masyarakat.
Polisi Masih Dalami Keterlibatan Korporasi
Kapolda Riau menyebut penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan korporasi masih berjalan.
Dengan demikian, belum tepat menyimpulkan bahwa perusahaan tertentu berada di balik kasus-kasus karhutla yang sedang ditangani. Polisi masih melakukan pendalaman berdasarkan bukti dan proses hukum.
Hal ini juga penting agar informasi mengenai karhutla tidak berkembang menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum ada hasil penyelidikan dan keputusan hukum.
Sumber: ANTARA News Riau, Media Center Riau, Divisi Humas Polri, dan Polda Riau.














