18 °c
Columbus
16 ° Ming
19 ° Sen
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Modus Karhutla Riau: Pura-Pura Mancing Sebelum Pembakaran

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
25 Agustus 2026, 02.34 WIB
in NASIONAL
1
Modus Karhutla Riau

Presiden Prabowo Subianto

1
SHARES
8
VIEWS

BULATANTIMES.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganannya di wilayah tersebut.

Dalam rapat bersama Presiden di Pekanbaru, Senin (24/8/2026), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkap adanya modus pembakaran lahan yang pernah ditemukan polisi. Salah satunya, warga diduga diminta berpura-pura memancing sebelum melakukan pembakaran.

Namun, penting dicatat, modus tersebut merupakan temuan perkara pada 2025, bukan kasus baru yang terjadi pada 2026.

Baca Juga: 2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik

Warga Disuruh Pura-Pura Mancing

Herry menjelaskan, modus tersebut ditemukan dalam penanganan kasus karhutla pada tahun lalu.

Orang yang berada di lokasi dibuat seolah-olah sedang melakukan aktivitas biasa, seperti memancing. Setelah itu, pembakaran dilakukan di area yang menjadi sasaran.

“Karena ini biasanya modus perusahaan menyuruh orang pura-pura mancing, lalu melakukan pembakaran,” kata Herry dalam rapat bersama Presiden Prabowo, sebagaimana diberitakan ANTARA dan Media Center Riau.

Menurut Herry, pada 2025 terdapat tiga kasus yang menggunakan pola tersebut.

Sementara untuk sepanjang 2026, kepolisian Riau belum menemukan kasus dengan modus serupa. Karena itu, informasi mengenai “pura-pura mancing” tidak tepat jika disebut sebagai modus baru yang sedang terjadi pada tahun ini.

Baca Juga: Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas

Polda Riau Tangani 33 Kasus pada 2026

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla tetap berjalan.

ANTARA melaporkan, Polda Riau mencatat 33 laporan polisi terkait karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari perkara tersebut, sebanyak 35 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan luas lahan yang terkait perkara mencapai sekitar 8.657 hektare.

Herry mengatakan polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam perkara-perkara tersebut.

Langkah ini dilakukan karena aparat tidak hanya ingin mengetahui siapa yang berada di lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan pihak lain yang berada di balik pembakaran.

Baca Juga: Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Utama Pemadaman Karhutla

Modus Lama Tak Boleh Terulang

Temuan mengenai modus pura-pura memancing menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api.

Aparat juga perlu mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.

Polda Riau sebelumnya juga telah memperkuat langkah pencegahan, termasuk memasang papan peringatan di sejumlah lokasi yang pernah terbakar. Pemerintah daerah dan aparat turut mendorong masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Polri sendiri menegaskan penanganan karhutla mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Prabowo Minta Pelaku Ditindak Tegas

Dalam rapat penanganan karhutla di Riau, Presiden Prabowo juga mendapat laporan mengenai proses hukum terhadap para tersangka.

Presiden meminta aparat tidak ragu menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan apabila bukti telah mencukupi.

Pemerintah juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam sejumlah perkara karhutla di Riau.

Langkah tersebut penting karena kebakaran yang terjadi di lahan gambut maupun kawasan rawan api dapat meluas dengan cepat dan berdampak terhadap kualitas udara serta aktivitas masyarakat.

Polisi Masih Dalami Keterlibatan Korporasi

Kapolda Riau menyebut penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan korporasi masih berjalan.

Dengan demikian, belum tepat menyimpulkan bahwa perusahaan tertentu berada di balik kasus-kasus karhutla yang sedang ditangani. Polisi masih melakukan pendalaman berdasarkan bukti dan proses hukum.

Hal ini juga penting agar informasi mengenai karhutla tidak berkembang menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum ada hasil penyelidikan dan keputusan hukum.

Sumber: ANTARA News Riau, Media Center Riau, Divisi Humas Polri, dan Polda Riau.

Tags: KarhutlaKebakaran HutanPrabowo SubiantoRiau

Related Posts

Ilustrasi gunung berapi dengan kepulan abu tebal di atas kawah, terlihat dari perairan
NASIONAL

PVMBG Catat 26 Gempa Letusan Anak Krakatau dalam Sehari, Status Masih Siaga

Oktober 10, 2026
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengenakan peci hitam, jas biru, dan dasi biru muda saat memberikan keterangan
NASIONAL

Bobby Nasution Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Singgung Gelar Sarjana

Oktober 10, 2026
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda erupsi saat status dinaikkan menjadi Level III Siaga pada 9 Oktober 2026.
NASIONAL

Gunung Anak Krakatau Kembali Siaga, Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 5 Km

Oktober 10, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Veda Ega Pratama menunggangi motor balap Honda Team Asia bernomor 9 sambil menikung di lintasan

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika 2026, Uriarte Rebut Pole

Oktober 10, 2026
Ungu Band

Ungu Gantikan Juicy Luicy di MotoGP Mandalika 2026, Tampil Jumat 9 Oktober

September 30, 2026
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
Ilustrasi emas batangan dan koin emas.

Harga Emas Hari Ini 10 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 20.000 Jadi Rp. 2.592.000

Oktober 10, 2026
Ilustrasi gunung berapi dengan kepulan abu tebal di atas kawah, terlihat dari perairan

PVMBG Catat 26 Gempa Letusan Anak Krakatau dalam Sehari, Status Masih Siaga

Veda Ega Pratama menunggangi motor balap Honda Team Asia bernomor 9 sambil menikung di lintasan

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika 2026, Uriarte Rebut Pole

Ilustrasi emas batangan dan koin emas.

Harga Emas Hari Ini 10 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 20.000 Jadi Rp. 2.592.000

Tampak belakang sejumlah mobil Formula 1 berjajar di jalur pit dengan lampu merah menyala

Grid Sprint F1 Singapura 2026: Verstappen Terdepan, Sainz Paling Belakang

Ilustrasi gunung berapi dengan kepulan abu tebal di atas kawah, terlihat dari perairan

PVMBG Catat 26 Gempa Letusan Anak Krakatau dalam Sehari, Status Masih Siaga

Oktober 10, 2026
Veda Ega Pratama menunggangi motor balap Honda Team Asia bernomor 9 sambil menikung di lintasan

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika 2026, Uriarte Rebut Pole

Oktober 10, 2026
Ilustrasi emas batangan dan koin emas.

Harga Emas Hari Ini 10 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 20.000 Jadi Rp. 2.592.000

Oktober 10, 2026
Tampak belakang sejumlah mobil Formula 1 berjajar di jalur pit dengan lampu merah menyala

Grid Sprint F1 Singapura 2026: Verstappen Terdepan, Sainz Paling Belakang

Oktober 10, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times