• Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Bulatan Times
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Modus Karhutla Riau: Pura-Pura Mancing Sebelum Pembakaran

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
Agustus 25, 2026
in NASIONAL
0
Modus Karhutla Riau

Presiden Prabowo Subianto

0
SHARES
2
VIEWS

BULATANTIMES.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganannya di wilayah tersebut.

Dalam rapat bersama Presiden di Pekanbaru, Senin (24/8/2026), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkap adanya modus pembakaran lahan yang pernah ditemukan polisi. Salah satunya, warga diduga diminta berpura-pura memancing sebelum melakukan pembakaran.

Namun, penting dicatat, modus tersebut merupakan temuan perkara pada 2025, bukan kasus baru yang terjadi pada 2026.

Baca Juga: 2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik

Warga Disuruh Pura-Pura Mancing

Herry menjelaskan, modus tersebut ditemukan dalam penanganan kasus karhutla pada tahun lalu.

Orang yang berada di lokasi dibuat seolah-olah sedang melakukan aktivitas biasa, seperti memancing. Setelah itu, pembakaran dilakukan di area yang menjadi sasaran.

“Karena ini biasanya modus perusahaan menyuruh orang pura-pura mancing, lalu melakukan pembakaran,” kata Herry dalam rapat bersama Presiden Prabowo, sebagaimana diberitakan ANTARA dan Media Center Riau.

Menurut Herry, pada 2025 terdapat tiga kasus yang menggunakan pola tersebut.

Sementara untuk sepanjang 2026, kepolisian Riau belum menemukan kasus dengan modus serupa. Karena itu, informasi mengenai “pura-pura mancing” tidak tepat jika disebut sebagai modus baru yang sedang terjadi pada tahun ini.

Baca Juga: Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas

Polda Riau Tangani 33 Kasus pada 2026

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla tetap berjalan.

ANTARA melaporkan, Polda Riau mencatat 33 laporan polisi terkait karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari perkara tersebut, sebanyak 35 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan luas lahan yang terkait perkara mencapai sekitar 8.657 hektare.

Herry mengatakan polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam perkara-perkara tersebut.

Langkah ini dilakukan karena aparat tidak hanya ingin mengetahui siapa yang berada di lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan pihak lain yang berada di balik pembakaran.

Baca Juga: Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Utama Pemadaman Karhutla

Modus Lama Tak Boleh Terulang

Temuan mengenai modus pura-pura memancing menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api.

Aparat juga perlu mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.

Polda Riau sebelumnya juga telah memperkuat langkah pencegahan, termasuk memasang papan peringatan di sejumlah lokasi yang pernah terbakar. Pemerintah daerah dan aparat turut mendorong masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Polri sendiri menegaskan penanganan karhutla mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Prabowo Minta Pelaku Ditindak Tegas

Dalam rapat penanganan karhutla di Riau, Presiden Prabowo juga mendapat laporan mengenai proses hukum terhadap para tersangka.

Presiden meminta aparat tidak ragu menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan apabila bukti telah mencukupi.

Pemerintah juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam sejumlah perkara karhutla di Riau.

Langkah tersebut penting karena kebakaran yang terjadi di lahan gambut maupun kawasan rawan api dapat meluas dengan cepat dan berdampak terhadap kualitas udara serta aktivitas masyarakat.

Polisi Masih Dalami Keterlibatan Korporasi

Kapolda Riau menyebut penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan korporasi masih berjalan.

Dengan demikian, belum tepat menyimpulkan bahwa perusahaan tertentu berada di balik kasus-kasus karhutla yang sedang ditangani. Polisi masih melakukan pendalaman berdasarkan bukti dan proses hukum.

Hal ini juga penting agar informasi mengenai karhutla tidak berkembang menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum ada hasil penyelidikan dan keputusan hukum.

Sumber: ANTARA News Riau, Media Center Riau, Divisi Humas Polri, dan Polda Riau.

Tags: KarhutlaKebakaran HutanPrabowo SubiantoRiau

Related Posts

Gempa M5,6 Guncang Maluku Tengah, Tidak Berpotensi Tsunami
NASIONAL

Gempa M5,6 Guncang Maluku Tengah, Tidak Berpotensi Tsunami

Agustus 24, 2026
gempa ntt
NASIONAL

Gempa Susulan Flores M7,7 Capai 6.409 Kali

Agustus 24, 2026
kebakaran hutan
NASIONAL

2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik

Agustus 24, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ayam Tangkap Khas Aceh

Ayam Tangkap Khas Aceh, Resep Gurih dan Harum yang Bisa Dibuat di Rumah

Agustus 24, 2026
Enea Bastianini Resmi Gabung Trackhouse

Enea Bastianini Gabung Trackhouse untuk MotoGP 2027

Agustus 24, 2026
Fulham vs Chelsea: Jadwal Siaran Langsung dan Jam Tayang

Fulham vs Chelsea: Jadwal Siaran Langsung dan Jam Tayang

Agustus 24, 2026
Gempa M5,6 Guncang Maluku Tengah, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M5,6 Guncang Maluku Tengah, Tidak Berpotensi Tsunami

Agustus 24, 2026
Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas

Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas

Dokumen Warga Rusak akibat Gempa NTT Akan Diganti Gratis

Dokumen Warga Rusak akibat Gempa NTT Akan Diganti Gratis

Indonesia Rawan Gempa, Ini Alasannya

Indonesia Rawan Gempa, Ini Alasannya

gempa ntt

Gempa Susulan Flores M7,7 Capai 6.409 Kali

Apple Tata Ulang Toko, Siapkan Ruang untuk Produk Baru

Apple Tata Ulang Toko, Siapkan Ruang untuk Produk Baru

Agustus 25, 2026
Modus Karhutla Riau

Modus Karhutla Riau: Pura-Pura Mancing Sebelum Pembakaran

Agustus 25, 2026
Ayam Tangkap Khas Aceh

Ayam Tangkap Khas Aceh, Resep Gurih dan Harum yang Bisa Dibuat di Rumah

Agustus 24, 2026
bom di laut Jerman

Bom Perang Dunia II di Laut Jerman Jadi Ancaman Beracun

Agustus 24, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com




Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.





Kategori

  • BISNIS
  • BOLA
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • HEALTH
  • KULINER
  • MOTOGP
  • NASIONAL
  • NEWS
  • SPORT
  • TEKNO & SAINS
  • TRAVEL
  • Uncategorized

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER

© 2026 Bulatan Times