21 °c
Ashburn
14 ° Sel
14 ° Rab
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

BREAKING NEWS: OTT KPK Tangkap Dirjen Kementerian ATR/BPN, 17 Orang Diamankan

KPK mengamankan Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri bersama 16 orang lainnya dalam OTT terkait dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
3 minggu ago
in NASIONAL
0
Gedung Merah Putih KPK terkait OTT Kementerian ATR/BPN

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: KPK

1
SHARES
30
VIEWS

Bulatan Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.

Lampri menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam operasi yang berlangsung Senin (14/9/2026).

Selain pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN tersebut, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Operasi tersebut merupakan OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

OTT Diduga Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan itu diduga berhubungan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di Kabupaten Bogor.

“Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.

KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan penyelenggara negara.

Budi menyebut indikasi penerimaan tersebut menjadi salah satu alasan sejumlah pihak lain ikut diamankan dalam operasi.

KPK juga menduga PT Summarecon Agung Tbk memiliki keterkaitan dengan OTT tersebut dalam konteks pengurusan HGB. Namun, konstruksi hukum lengkap dan peran masing-masing pihak belum diumumkan sehingga keterkaitan itu masih berada dalam tahap pendalaman KPK.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka lewat Praperadilan

KPK Amankan Uang dalam Koper dan Kardus

Selain menangkap sejumlah pihak, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing.

Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 boks, kardus, hingga koper.

Menurut Budi, proses penghitungan masih berlangsung. Estimasi awal nilai uang yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah. Karena penghitungan belum selesai, angka tersebut belum dapat diperlakukan sebagai nilai final barang bukti.

Sejumlah Pihak Lain Ikut Diamankan

KPK juga mengonfirmasi beberapa nama lain ikut diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.

ANTARA melaporkan KPK turut menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Selain itu, terdapat sejumlah pihak swasta yang sedang diperiksa.

Tirto juga melaporkan adanya pihak dari Summarecon di antara mereka yang diamankan. Namun, KPK belum membeberkan secara lengkap identitas seluruh 17 orang maupun peran masing-masing dalam perkara.

Baca Juga: Berita Nasional Terkini Bulatan Times

Status Hukum Belum Diumumkan

Meski telah diamankan dalam operasi tangkap tangan, Lampri dan pihak lainnya belum otomatis berstatus tersangka.

KPK masih melakukan pemeriksaan dan ekspose perkara untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.

Budi mengatakan konstruksi perkara, kronologi OTT, serta penetapan pihak yang menjadi tersangka akan disampaikan KPK setelah proses tersebut selesai.

Karena itu, perkembangan kasus masih sangat dinamis dan berpotensi berubah setelah KPK menggelar konferensi pers resmi.

Sontang Coin Manurung Sempat Tampil di Bogor Tiga Hari Sebelumnya

Tiga hari sebelum OTT, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung masih tampil dalam kegiatan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pada Jumat (11/9/2026), ia mengikuti proses penyerahan sertifikat prasarana, sarana, dan utilitas umum dari PT Sentul City Tbk kepada Pemkab Bogor.

ANTARA mencatat sebanyak 423 dari 449 bidang telah diserahkan pada tahap tersebut, sementara 26 bidang masih dalam proses administrasi.

Dalam kesempatan terpisah pada hari yang sama, Sontang juga memberikan penjelasan mengenai penggeledahan Polda Metro Jaya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I yang disebut berkaitan dengan pencarian dokumen PTSL tahun 2019. Perkara itu berbeda dengan OTT KPK yang kini diduga terkait pengurusan HGB.

KPK menegaskan penyelidikan tertutup dalam OTT terbaru ini tidak berkaitan dengan perkara dugaan pemotongan upah di Bapenda maupun pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.

Source: KPK, ANTARA
Tags: Kementerian ATR/BPNKPKOTT KPK

Related Posts

Puan Maharani menghadiri upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI
NASIONAL

Puan Ingatkan TNI Tetap Berpihak pada Rakyat di Tengah Modernisasi Pertahanan

Oktober 5, 2026
Presiden Prabowo Subianto saat menjadi inspektur upacara HUT ke-81 TNI
NASIONAL

Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI, Resmikan 204 Satuan Baru dan Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Febrie Adriansyah menjelang sidang perkara dugaan pemerasan dan TPPU
NASIONAL

Sidang Perdana Febrie Adriansyah 7 Oktober, Kuasa Hukum Siap Uji Bukti Pemerasan dan TPPU

Oktober 5, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Subianto saat menjadi inspektur upacara HUT ke-81 TNI

Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI, Resmikan 204 Satuan Baru dan Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
harga emas hari ini 5 Oktober 2026 yang bergerak naik

Harga Emas Hari Ini Senin 5 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 6.000 Jadi Rp. 2,58 Juta

Oktober 5, 2026
Puan Maharani menghadiri upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI

Puan Ingatkan TNI Tetap Berpihak pada Rakyat di Tengah Modernisasi Pertahanan

Oktober 5, 2026
Timnas Indonesia merayakan gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti

Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026

Sirkuit Mandalika 99,5 Persen Siap untuk MotoGP Indonesia 2026

Keiichi Yasuda dari Honda Racing Corporation

Honda Tunjuk Keiichi Yasuda Pimpin Honda Racing Corporation Mulai 2027

Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif demi Gelar

Final FIFA ASEAN Cup 2026: Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif

Timnas Indonesia merayakan gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti

Oktober 5, 2026
Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026

Sirkuit Mandalika 99,5 Persen Siap untuk MotoGP Indonesia 2026

Oktober 5, 2026
Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif demi Gelar

Final FIFA ASEAN Cup 2026: Herdman Minta Timnas Indonesia Main Efektif

Oktober 5, 2026
Keiichi Yasuda dari Honda Racing Corporation

Honda Tunjuk Keiichi Yasuda Pimpin Honda Racing Corporation Mulai 2027

Oktober 5, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times