Bulatan Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.
Lampri menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam operasi yang berlangsung Senin (14/9/2026).
Selain pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN tersebut, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
OTT Diduga Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan itu diduga berhubungan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di Kabupaten Bogor.
“Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan penyelenggara negara.
Budi menyebut indikasi penerimaan tersebut menjadi salah satu alasan sejumlah pihak lain ikut diamankan dalam operasi.
KPK juga menduga PT Summarecon Agung Tbk memiliki keterkaitan dengan OTT tersebut dalam konteks pengurusan HGB. Namun, konstruksi hukum lengkap dan peran masing-masing pihak belum diumumkan sehingga keterkaitan itu masih berada dalam tahap pendalaman KPK.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka lewat Praperadilan
KPK Amankan Uang dalam Koper dan Kardus
Selain menangkap sejumlah pihak, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing.
Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 boks, kardus, hingga koper.
Menurut Budi, proses penghitungan masih berlangsung. Estimasi awal nilai uang yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah. Karena penghitungan belum selesai, angka tersebut belum dapat diperlakukan sebagai nilai final barang bukti.
Sejumlah Pihak Lain Ikut Diamankan
KPK juga mengonfirmasi beberapa nama lain ikut diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.
ANTARA melaporkan KPK turut menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Selain itu, terdapat sejumlah pihak swasta yang sedang diperiksa.
Tirto juga melaporkan adanya pihak dari Summarecon di antara mereka yang diamankan. Namun, KPK belum membeberkan secara lengkap identitas seluruh 17 orang maupun peran masing-masing dalam perkara.
Baca Juga: Berita Nasional Terkini Bulatan Times
Status Hukum Belum Diumumkan
Meski telah diamankan dalam operasi tangkap tangan, Lampri dan pihak lainnya belum otomatis berstatus tersangka.
KPK masih melakukan pemeriksaan dan ekspose perkara untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.
Budi mengatakan konstruksi perkara, kronologi OTT, serta penetapan pihak yang menjadi tersangka akan disampaikan KPK setelah proses tersebut selesai.
Karena itu, perkembangan kasus masih sangat dinamis dan berpotensi berubah setelah KPK menggelar konferensi pers resmi.
Sontang Coin Manurung Sempat Tampil di Bogor Tiga Hari Sebelumnya
Tiga hari sebelum OTT, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung masih tampil dalam kegiatan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Jumat (11/9/2026), ia mengikuti proses penyerahan sertifikat prasarana, sarana, dan utilitas umum dari PT Sentul City Tbk kepada Pemkab Bogor.
ANTARA mencatat sebanyak 423 dari 449 bidang telah diserahkan pada tahap tersebut, sementara 26 bidang masih dalam proses administrasi.
Dalam kesempatan terpisah pada hari yang sama, Sontang juga memberikan penjelasan mengenai penggeledahan Polda Metro Jaya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I yang disebut berkaitan dengan pencarian dokumen PTSL tahun 2019. Perkara itu berbeda dengan OTT KPK yang kini diduga terkait pengurusan HGB.
KPK menegaskan penyelidikan tertutup dalam OTT terbaru ini tidak berkaitan dengan perkara dugaan pemotongan upah di Bapenda maupun pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.











