16 °c
Boardman
16 ° Jum
13 ° Sab
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Pemerintah Umumkan Perpres Ojol, Atur Potongan Aplikasi 8 Persen dan Jaminan Sosial

Aturan ojol mencakup potongan aplikasi 8 persen, kemitraan, jaminan sosial, dan pengiriman barang serta makanan.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
1 menit ago
in NASIONAL
0
Sejumlah pejabat berdiri di depan mikrofon dalam konferensi pers di ruangan berlogo DPR RI

Sejumlah pejabat menghadiri konferensi pers DPR dan pemerintah terkait Perpres ojek online. (Foto: Kompas)

0
SHARES
1
VIEWS

JAKARTA, BULATAN TIMES – Pemerintah bersama DPR mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan transportasi berbasis platform digital, Kamis (8/10/2026). Aturan tersebut mencakup layanan ojek online (ojol) untuk penumpang, pengiriman barang dan makanan, serta perlindungan bagi pengemudi.

Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta. Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah pembatasan potongan pendapatan oleh perusahaan aplikasi menjadi 8 persen. Pemerintah juga menyiapkan pengaturan mengenai hubungan kemitraan, jaminan sosial, dan pelaksanaan kebijakan melalui sejumlah kementerian.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penyusunan aturan melibatkan sejumlah kementerian untuk menyelaraskan pengaturan transportasi daring yang sebelumnya ditangani dalam bidang berbeda.

Baca Juga: Viral! Kisah Haru Mahasiswi Yatim Piatu di Bandung Kuliah Sambil Narik Ojol hingga Lulus Sarjana

Potongan Aplikasi 8 Persen dan Pembagian Tugas Kementerian

Kementerian Perhubungan mendapat tugas mengawal penerapan batas potongan aplikasi sebesar 8 persen. Ketentuan ini berkaitan dengan bagian pendapatan yang diambil perusahaan penyedia platform dari layanan pengemudi.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menangani pengaturan layanan pengantaran barang dan makanan, termasuk aspek yang berkaitan dengan pendapatan pengemudi.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertanggung jawab mengawal perjanjian kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Pengaturan tersebut mencakup hubungan para pihak dalam ekosistem transportasi berbasis platform digital.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga disebut akan memimpin forum koordinasi atau satuan tugas lintas kementerian untuk mendukung pelaksanaan aturan tersebut.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun 15 Kendaraan di Tol Cipularang KM 91, Polisi Selidiki Pengereman Truk

Jaminan Sosial Masuk dalam Pengaturan

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko menjelaskan bahwa Perpres tersebut memuat berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan sistem elektronik, kemitraan usaha, ketenagakerjaan, hingga jaminan sosial.

Perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja sebelumnya telah menjadi bagian dari kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.

Namun, rincian pelaksanaan jaminan sosial, termasuk mekanisme kepesertaan dan pembagian kewajiban para pihak, masih perlu mengacu pada naskah resmi peraturan serta ketentuan pelaksanaannya.

Perpres Pernah Diumumkan pada Mei 2026

Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bukan pertama kali disampaikan kepada publik pada Oktober. Presiden Prabowo telah mengumumkan kebijakan perlindungan pengemudi transportasi online pada 1 Mei 2026, termasuk rencana pembatasan potongan aplikasi dan pemberian perlindungan sosial.

Setelah pengumuman tersebut, proses finalisasi masih berlangsung. Pada 23 Juni 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kementeriannya masih menunggu penyelesaian aturan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Pembahasan kembali berlanjut pada Agustus dengan perluasan cakupan terhadap pengantaran barang dan makanan. Pengumuman 8 Oktober memperjelas pembagian tanggung jawab kementerian untuk pelaksanaan kebijakan itu.

Bambang Eko menyampaikan bahwa masing-masing kementerian akan menyiapkan peraturan pelaksanaan sesuai kewenangannya. Pemerintah menargetkan seluruh aturan turunan tersebut terbit paling lambat pada 31 Desember 2026.

Source: ANTARA
Tags: Ojek OnlinePerpres Ojol

Related Posts

Ilustrasi kecelakaan beruntun sejumlah kendaraan di jalan tol
NASIONAL

Tabrakan Beruntun 15 Kendaraan di Tol Cipularang KM 91, Polisi Selidiki Pengereman Truk

Oktober 8, 2026
Denny Indrayana berdiri di dalam ruangan mengenakan peci hitam
NASIONAL

Denny Indrayana Siapkan Laporan soal KPU setelah Putusan MK tentang Syarat Pendidikan Gibran

Oktober 7, 2026
Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan resmi
NASIONAL

MK Nyatakan Permohonan soal Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Oktober 7, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Denny Indrayana berdiri di dalam ruangan mengenakan peci hitam

Denny Indrayana Siapkan Laporan soal KPU setelah Putusan MK tentang Syarat Pendidikan Gibran

Oktober 7, 2026
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
iPhone 17 Pro Max dan iPhone 18 Pro Max ditampilkan berdampingan

Harga iPhone 18 Pro di Indonesia Lebih Mahal hingga Rp. 10 Juta dari iPhone 17 Pro

Oktober 8, 2026
Motor Trackhouse MotoGP berlivery Gulf biru-oranye di samping mobil balap Ford GT40

Trackhouse Rilis Livery Gulf Terinspirasi Ford GT40 untuk MotoGP Mandalika 2026

Oktober 7, 2026
Sejumlah pejabat berdiri di depan mikrofon dalam konferensi pers di ruangan berlogo DPR RI

Pemerintah Umumkan Perpres Ojol, Atur Potongan Aplikasi 8 Persen dan Jaminan Sosial

Bagian dalam Stadion Anfield milik Liverpool FC dengan tribune merah dan lapangan hijau

Jadwal Liverpool vs Manchester City 11 Oktober 2026, Jam Tayang Vidio dan Klasemen Liga Inggris

Marc Marquez mengendarai motor Ducati merah bernomor 93 saat menikung di lintasan

Marc Marquez Capai 79 Kemenangan MotoGP, Tertinggal 10 dari Rekor Valentino Rossi

Harga Emas Hari Ini 8 Oktober 2026

Harga Emas Hari Ini 8 Oktober 2026: Antam LM Turun ke Rp. 2.565.000 per Gram

Sejumlah pejabat berdiri di depan mikrofon dalam konferensi pers di ruangan berlogo DPR RI

Pemerintah Umumkan Perpres Ojol, Atur Potongan Aplikasi 8 Persen dan Jaminan Sosial

Oktober 8, 2026
Bagian dalam Stadion Anfield milik Liverpool FC dengan tribune merah dan lapangan hijau

Jadwal Liverpool vs Manchester City 11 Oktober 2026, Jam Tayang Vidio dan Klasemen Liga Inggris

Oktober 8, 2026
Marc Marquez mengendarai motor Ducati merah bernomor 93 saat menikung di lintasan

Marc Marquez Capai 79 Kemenangan MotoGP, Tertinggal 10 dari Rekor Valentino Rossi

Oktober 8, 2026
Harga Emas Hari Ini 8 Oktober 2026

Harga Emas Hari Ini 8 Oktober 2026: Antam LM Turun ke Rp. 2.565.000 per Gram

Oktober 8, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times