JAKARTA, BULATAN TIMES – Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam penggerebekan terkait dugaan peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 16 orang diamankan dari Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya dari Kampung Boncos.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengatakan orang-orang tersebut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di kedua kawasan.
Mereka selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Kepolisian belum mengumumkan hasil pemeriksaan maupun status hukum masing-masing orang yang diamankan.
Penggerebekan melibatkan personel gabungan Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP.
Di Kampung Ambon, operasi berlangsung sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyisir sejumlah bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
Puluhan Alat Isap Sabu Ditemukan di Kampung Boncos
Di Kampung Boncos, petugas menemukan puluhan alat isap sabu atau bong saat menggeledah sejumlah lokasi. Peralatan tersebut antara lain berupa botol yang dimodifikasi menggunakan sedotan dan pipet.
Berdasarkan dokumentasi operasi yang diperoleh detikNews, aparat juga mengamankan sejumlah kartu tanda penduduk (KTP), gunting, dan korek api dari lokasi penggerebekan.
Baca Juga: Revaldo Beli Setengah Gram Sabu Rp650 Ribu Sebelum Ditangkap Polisi
Sementara itu, penyisiran di Kampung Ambon dilakukan terhadap rumah kontrakan, tempat kos, dan sejumlah lapak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Bismo mengungkapkan bahwa petugas menemukan lapak yang menyediakan penyewaan alat isap sabu. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika juga ditemukan disimpan di tempat kos dan sepeda motor.
Operasi tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap kawasan yang diidentifikasi aparat sebagai lokasi rawan peredaran narkoba. Kristian menyampaikan bahwa kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Polisi Siapkan Penanganan Selain Penggerebekan
Bismo menyatakan kepolisian akan melanjutkan operasi pemberantasan narkoba di kedua kawasan. Namun, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penggerebekan dan penangkapan.
“Kemudian untuk operasi ini akan terus ya kita lakukan, tidak hanya insidental,” kata Bismo, dikutip dari detikNews, Jumat (9/10/2026).
Menurut Bismo, aparat juga akan mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis kepada masyarakat dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan usai Terjerat Kasus Baru!
Kepolisian berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan langkah pemberdayaan masyarakat di kawasan tersebut.
Bismo mengatakan dirinya telah menghubungi Sekretaris Daerah DKI Jakarta guna membahas kemungkinan keterlibatan Dinas Tenaga Kerja dalam penyediaan akses lapangan pekerjaan bagi warga Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan wilayah lainnya.
Rencana tersebut dikaitkan dengan program Polisi Peduli Pengangguran yang ingin didorong kepolisian sebagai bagian dari kegiatan pencegahan.











