19 °c
Columbus
15 ° Jum
17 ° Sab
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Gojek Dukung Perpres Ojol, Komisi GoRide 8 Persen Berlaku sejak Juli 2026

Gojek menyebut komisi 8 persen sudah berlaku untuk GoRide sejak Juli, sementara pengantaran barang dan makanan menunggu aturan Komdigi.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
34 menit ago
in NASIONAL
0
Ilustrasi pengemudi berhelm dan berjaket Gojek melihat telepon genggam di atas sepeda motor, dengan grafis notifikasi pesanan

Gambar Ilustrasi. (Buatan AI/Bulatan Times)

0
SHARES
3
VIEWS

JAKARTA, BULATAN TIMES – Gojek menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital, Kamis (8/10/2026). Perusahaan menyebut komisi 8 persen untuk layanan ojek roda dua GoRide telah diterapkan sejak 1 Juli 2026.

Namun, ketentuan untuk layanan pengantaran barang dan makanan masih menunggu peraturan turunan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, menyatakan perusahaan siap mengikuti regulasi tersebut dan bekerja sama dengan pemerintah dalam pelaksanaannya.

“Kami menyambut Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,” kata Hans dalam keterangan perusahaan, dikutip dari ANTARA, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Perpres Ojol, Atur Potongan Aplikasi 8 Persen dan Jaminan Sosial

Skema Bagi Hasil GoRide Sudah Disiapkan sejak Mei

Dukungan Gojek terhadap pembatasan komisi aplikasi bukan kebijakan yang baru disampaikan pada Oktober. Dalam keterangan resmi pada 19 Mei 2026, GoTo telah mengumumkan penyesuaian pembagian pendapatan perjalanan GoRide.

Skema tersebut menetapkan 92 persen pendapatan perjalanan bagi mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi. Sebelumnya, porsi komisi aplikator yang disebut GoTo mencapai 20 persen.

Jadwal pemberlakuan komisi 8 persen kemudian diumumkan kembali oleh perwakilan GoTo dan Grab Indonesia setelah bertemu pimpinan DPR pada 23 Juni 2026.

Perubahan skema bagi hasil itu berlaku untuk layanan transportasi penumpang roda dua. Pernyataan tersebut tidak berarti seluruh jenis layanan dalam aplikasi Gojek otomatis menggunakan ketentuan komisi yang sama.

Baca Juga: Viral! Kisah Haru Mahasiswi Yatim Piatu di Bandung Kuliah Sambil Narik Ojol hingga Lulus Sarjana

Pengantaran Barang dan Makanan Menunggu Aturan Komdigi

Dalam keterangannya pada 8 Oktober, Hans menjelaskan bahwa Gojek masih menunggu pengaturan lebih lanjut untuk layanan pengantaran barang dan makanan.

Kewenangan tersebut berada pada Komdigi. Sementara itu, Kementerian Perhubungan bertugas mengawal penerapan komisi untuk angkutan penumpang, sedangkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menangani pengaturan hubungan kemitraan pengemudi dengan perusahaan aplikasi.

Pembagian tanggung jawab itu dijelaskan pemerintah bersama DPR ketika merilis Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko menyampaikan bahwa aturan pelaksanaan akan diterbitkan oleh kementerian sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah menargetkan seluruh peraturan turunan tersebut terbit paling lambat 31 Desember 2026.

Gojek Pertahankan Program Apresiasi bagi Mitra

Di samping penyesuaian komisi, Gojek menyatakan akan melanjutkan Program Apresiasi Mitra (PAM) untuk mendukung pengemudi dan keluarganya.

Program yang diperluas pada Juli 2026 itu menyediakan berbagai bentuk apresiasi, antara lain manfaat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Bonus Hari Raya (BHR), beasiswa, perlengkapan sekolah anak, telepon genggam, serta kesempatan memperoleh paket umrah.

Menurut keterangan resmi GoTo, penghargaan dalam PAM diberikan melalui beberapa tingkat berdasarkan kinerja, konsistensi, dan masa kemitraan. Dengan demikian, bentuk apresiasi yang dapat diperoleh tidak selalu sama bagi setiap pengemudi.

Gojek juga menyatakan menyediakan Rumah Mitra di 25 lokasi sebagai tempat beristirahat, berkumpul, dan menyelenggarakan kegiatan bersama keluarga. Fasilitas tersebut dapat digunakan mitra secara gratis untuk sejumlah kegiatan pribadi.

Tags: GojekGoRideOjek OnlinePerpres Ojol

Related Posts

Ilustrasi seorang perempuan berjabat tangan dalam pertemuan kerja di kantor, dengan pekerja lain di sekitarnya
NASIONAL

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini Prosedur PHK dan Hak Upah Pekerja

Oktober 8, 2026
Sejumlah pejabat berdiri di depan mikrofon dalam konferensi pers di ruangan berlogo DPR RI
NASIONAL

Pemerintah Umumkan Perpres Ojol, Atur Potongan Aplikasi 8 Persen dan Jaminan Sosial

Oktober 8, 2026
Ilustrasi kecelakaan beruntun sejumlah kendaraan di jalan tol
NASIONAL

Tabrakan Beruntun 15 Kendaraan di Tol Cipularang KM 91, Polisi Selidiki Pengereman Truk

Oktober 8, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi GPT-6 di ChatGPT pada laptop, ponsel, dan tablet

GPT-6 Mulai Digulirkan ke Semua Paket ChatGPT, Jawaban Kini Lebih Interaktif

Oktober 8, 2026
Denny Indrayana berdiri di dalam ruangan mengenakan peci hitam

Denny Indrayana Siapkan Laporan soal KPU setelah Putusan MK tentang Syarat Pendidikan Gibran

Oktober 7, 2026
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
Motor Trackhouse MotoGP berlivery Gulf biru-oranye di samping mobil balap Ford GT40

Trackhouse Rilis Livery Gulf Terinspirasi Ford GT40 untuk MotoGP Mandalika 2026

Oktober 7, 2026
SUV listrik Rivian R2 berwarna biru muda dipotret dari sudut depan samping di area terbuka

Rivian Tarik 14 Unit R2 di AS karena Baut Baterai Berisiko Longgar

Ilustrasi pengemudi berhelm dan berjaket Gojek melihat telepon genggam di atas sepeda motor, dengan grafis notifikasi pesanan

Gojek Dukung Perpres Ojol, Komisi GoRide 8 Persen Berlaku sejak Juli 2026

Pembalap mengendarai motor balap Aprilia berwarna gelap saat menikung di lintasan

Luca Marini dan Pedro Acosta Jagokan Aprilia di MotoGP Mandalika 2026

SPBU Pertamina dengan area pengisian BBM, kendaraan dan papan harga bahan bakar

Pertamina Siapkan Tambahan BBM hingga 30 Persen untuk MotoGP Mandalika 2026

SUV listrik Rivian R2 berwarna biru muda dipotret dari sudut depan samping di area terbuka

Rivian Tarik 14 Unit R2 di AS karena Baut Baterai Berisiko Longgar

Oktober 8, 2026
Ilustrasi pengemudi berhelm dan berjaket Gojek melihat telepon genggam di atas sepeda motor, dengan grafis notifikasi pesanan

Gojek Dukung Perpres Ojol, Komisi GoRide 8 Persen Berlaku sejak Juli 2026

Oktober 8, 2026
Pembalap mengendarai motor balap Aprilia berwarna gelap saat menikung di lintasan

Luca Marini dan Pedro Acosta Jagokan Aprilia di MotoGP Mandalika 2026

Oktober 8, 2026
SPBU Pertamina dengan area pengisian BBM, kendaraan dan papan harga bahan bakar

Pertamina Siapkan Tambahan BBM hingga 30 Persen untuk MotoGP Mandalika 2026

Oktober 8, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times