21 °c
Ashburn
14 ° Sel
14 ° Rab
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Prabowo Lantik Pratikno Jadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Wakil Ketua

Presiden Prabowo melantik Pratikno sebagai Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua bersama 24 tokoh lain di Istana Negara.

Tita by Tita
3 hari ago
in NASIONAL
0
Suasana pelantikan jajaran Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara

Suasana pelantikan jajaran Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

0
SHARES
7
VIEWS

Bulatan Times – Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Hatta Rajasa dilantik sebagai Wakil Ketua, sementara Muhammad Qodari mengisi posisi sekretaris.

Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Secara keseluruhan, sebanyak 26 orang masuk dalam jajaran Wantimpres yang dilantik pada hari yang sama.

Selain Pratikno dan Hatta, susunan Wantimpres diisi sejumlah tokoh dari latar belakang pemerintahan, agama, bisnis, hukum, dan politik. Nama yang dilantik antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Hamka, Tahir, Yusuf Wanandi, Rocky Gerung, Anwar Usman, dan Ignasius Jonan.

Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Pendidikan Negeri Gratis, Dipimpin Menko PMK Pratikno

Pratikno Bergeser dari Kabinet ke Wantimpres

Penunjukan Pratikno berlangsung sehari setelah perubahan susunan Kabinet Merah Putih.

Pada Kamis (1/10/2026), Presiden Prabowo melantik Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menggantikan Pratikno. Pergantian tersebut menjadi bagian dari reshuffle yang mencakup sejumlah posisi menteri dan wakil menteri.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet 1 Oktober 2026, Prabowo Lantik 10 Menteri dan Wamen

Sehari kemudian, Pratikno kembali mendapat penugasan di lingkungan pemerintahan sebagai Ketua Wantimpres.

Sebelum prosesi pelantikan berlangsung, Pratikno mengatakan tawaran untuk bergabung dengan Wantimpres sudah disampaikan beberapa kali. Ketika tiba di Istana, ia belum memastikan posisi yang akan diberikan karena saat itu belum menerima salinan keputusan presiden.

Pelantikan pada sore harinya kemudian memastikan Pratikno menjadi Ketua sekaligus anggota Wantimpres.

Hatta Rajasa Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Hatta Rajasa mendapat posisi Wakil Ketua Wantimpres.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengatakan tawaran untuk menduduki posisi tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sekitar dua hari sebelum pelantikan. Pada Jumat pagi, Hatta kemudian menerima informasi mengenai jadwal pelantikan dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Hatta sebelumnya pernah memegang sejumlah jabatan dalam pemerintahan, termasuk Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam struktur Wantimpres yang baru, Pratikno memimpin lembaga tersebut bersama Hatta sebagai wakil ketua dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris.

Baca Juga: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya

Wantimpres Bertugas Memberi Nasihat kepada Presiden

Wantimpres merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam pelaksanaan kekuasaan pemerintahan.

Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 mengubah sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006. Perubahan tersebut antara lain menetapkan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia dan menegaskan lembaga itu bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas utamanya tetap memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Dalam pelaksanaannya, pertimbangan dapat diberikan atas permintaan Presiden maupun atas inisiatif Wantimpres sesuai ketentuan yang berlaku.

Perubahan undang-undang pada 2024 juga membuat susunan Wantimpres berbeda dari periode sebelumnya. Aturan baru tidak lagi menetapkan jumlah anggota seperti ketentuan lama dan jumlahnya disesuaikan dengan keputusan Presiden.

Pelantikan 26 orang pada Jumat menjadi pembentukan jajaran Wantimpres pada masa pemerintahan Prabowo setelah sebelumnya pemerintah lebih dahulu mengisi sejumlah posisi penasihat khusus dan utusan khusus Presiden.

Source: JDIH BPK
Tags: Prabowo SubiantoPratiknoWantimpres

Related Posts

Puan Maharani menghadiri upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI
NASIONAL

Puan Ingatkan TNI Tetap Berpihak pada Rakyat di Tengah Modernisasi Pertahanan

Oktober 5, 2026
Presiden Prabowo Subianto saat menjadi inspektur upacara HUT ke-81 TNI
NASIONAL

Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI, Resmikan 204 Satuan Baru dan Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Febrie Adriansyah menjelang sidang perkara dugaan pemerasan dan TPPU
NASIONAL

Sidang Perdana Febrie Adriansyah 7 Oktober, Kuasa Hukum Siap Uji Bukti Pemerasan dan TPPU

Oktober 5, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Subianto saat menjadi inspektur upacara HUT ke-81 TNI

Prabowo Pimpin HUT ke-81 TNI, Resmikan 204 Satuan Baru dan Enam Kodam

Oktober 5, 2026
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
harga emas hari ini 5 Oktober 2026 yang bergerak naik

Harga Emas Hari Ini Senin 5 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 6.000 Jadi Rp. 2,58 Juta

Oktober 5, 2026
Puan Maharani menghadiri upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI

Puan Ingatkan TNI Tetap Berpihak pada Rakyat di Tengah Modernisasi Pertahanan

Oktober 5, 2026
Logo Gemini

Mulai 9 Oktober, Pengguna Gemini Gratis Hanya Bisa Pakai Flash-Lite

John Herdman pelatih Timnas Indonesia

John Herdman Ubah Taktik di Final, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia merayakan gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti

Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026

Sirkuit Mandalika 99,5 Persen Siap untuk MotoGP Indonesia 2026

Logo Gemini

Mulai 9 Oktober, Pengguna Gemini Gratis Hanya Bisa Pakai Flash-Lite

Oktober 6, 2026
John Herdman pelatih Timnas Indonesia

John Herdman Ubah Taktik di Final, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 6, 2026
Timnas Indonesia merayakan gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti

Oktober 5, 2026
Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026

Sirkuit Mandalika 99,5 Persen Siap untuk MotoGP Indonesia 2026

Oktober 5, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times