Bulatan Times — Dalam rangka memperkuat pengawasan serta menegaskan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine pada Senin (19/10/26). Kegiatan ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, Koramil 2301/Cilegon, Brimob Polda Banten, serta Polres Cilegon dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan pengawasan di lingkungan Lapas Cilegon.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan internal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti perhatian publik serta berbagai isu negatif yang berkembang terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Cilegon. Sejalan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan secara kolaboratif melibatkan jajaran pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum sebagai wujud komitmen bersama. Dengan demikian, sinergi antarlembaga ini tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam merespons isu yang berkembang, tetapi juga mempertegas komitmen bersama untuk menjaga keamanan, memelihara ketertiban, serta menjunjung tinggi integritas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pembenahan dan pengawasan di lingkungan Lapas Cilegon.
Petugas melaksanakan sidak sesuai prosedur untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta tes urine sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Cilegon.
Komitmen jalankan tugas secara Profesional, Transparan, dan Bertanggung jawab
Kepala Lapas Cilegon, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan serta integritas di lingkungan lapas.
“ kami menyikapi setiap isu yang berkembang sebagai perhatian serius dengan mengambil langkah nyata, terukur, dan sesuai prosedur.”
Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Lapas Cilegon. Utomo.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu Trah Utomo.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten serta aparat penegak hukum dan instansi terkait merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan yang objektif dan akuntabel. Kolaborasi lintas instansi ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap langkah pengawasan berjalan secara profesional dan berorientasi pada penegakan aturan.
Keterlibatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten bersama BNNK Cilegon, Koramil 2301/Cilegon, Brimob Polda Banten, dan Polres Cilegon menunjukkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dalam mencegah potensi penyalahgunaan narkoba serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Respon Isu Peredaran Narkoba
Lapas Cilegon menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan sekadar respons terhadap isu yang berkembang, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, dan bebas dari narkoba.
Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi sebagai bagian dari upaya pembenahan berkelanjutan. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang terverifikasi. Selain itu, kami akan menerapkan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam setiap tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, Lapas Cilegon bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan seluruh unsur yang terlibat menegaskan komitmen untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.











