Bulatan Times – Hari ini, Senin 28 September 2026, menjadi batas waktu bagi operator seluler untuk menyampaikan laporan kepatuhan terkait perlindungan sisa kuota internet kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
Tenggat tersebut tiba ketika sejumlah operator masih mematangkan bentuk perlindungan yang akan diberikan kepada pelanggan, terutama untuk paket non-rollover yang selama ini membuat kuota tersisa berakhir bersamaan dengan masa aktif paket.
Pembahasan di tingkat operator telah berlangsung sekitar satu bulan. Masing-masing perusahaan dijadwalkan menyampaikan laporan kepada pemerintah mengenai kesiapan dan perkembangan pemenuhan kewajiban tersebut.
Aturan baru tidak menghapus pilihan antara paket rollover dan non-rollover. Pelanggan tetap dapat memilih keduanya, tetapi sisa kuota yang telah dibayar tidak boleh hilang begitu saja tanpa mekanisme perlindungan.
Baca Juga: Soal Sisa Kuota Internet, Komdigi Beri Tenggat Operator hingga 28 September
Tambahan masa pakai hingga poin mulai dipertimbangkan
Salah satu skema yang sedang dibahas adalah memberikan waktu tambahan kepada pelanggan setelah masa utama paket selesai.
Contohnya, pelanggan dapat memperoleh beberapa hari tambahan untuk menggunakan sisa kuota sebelum masa pemanfaatannya benar-benar berakhir. Angka tiga hari menjadi salah satu contoh yang dibahas, tetapi belum menjadi ketentuan seragam untuk seluruh operator.
Pilihan lain berupa pemberian poin kepada pelanggan. Poin tersebut dapat diarahkan untuk mendapat tambahan kuota atau digunakan dalam program yang disediakan masing-masing operator.
Bentuk perlindungan tidak harus sama pada setiap perusahaan. Operator dapat memilih mekanisme sesuai sistem layanan dan model bisnisnya, selama pelanggan tetap mendapatkan manfaat atas kuota yang telah dibayar.
Ketentuan perlindungan juga mencakup pelanggan prabayar dan pascabayar.
Baca Juga: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Komdigi 2026
Bukan berarti semua kuota otomatis rollover hari ini
Tanggal 28 September tidak berarti seluruh paket internet langsung berubah menjadi sistem rollover.
Operator masih dapat menawarkan paket non-rollover. Namun, pelanggan yang memilih paket tersebut tetap harus mendapatkan bentuk perlindungan ketika masih memiliki kuota yang belum terpakai.
Pilihan yang disediakan pemerintah mencakup akumulasi kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana, ataupun mekanisme lain yang tidak merugikan pelanggan.
Operator juga tidak diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hanya agar sisa kuota yang sudah dibeli pelanggan tetap dapat digunakan.
Selain mekanisme perlindungan, pelanggan harus memperoleh informasi yang jelas mengenai harga, besaran kuota, masa berlaku, pembagian penggunaan, serta perlakuan terhadap sisa kuota ketika periode layanan berakhir.
Operator juga diwajibkan menyediakan kanal yang memungkinkan pelanggan memeriksa penggunaan dan jumlah kuota yang masih tersedia.
Penyesuaian teknis belum tentu selesai serentak karena setiap operator memiliki sistem produk dan penagihan yang berbeda. Setelah laporan pertama disampaikan pada 28 September, perkembangan pemenuhan kewajiban tersebut juga harus dilaporkan kepada Komdigi satu kali setiap bulan.











