Kamis, September 3, 2026
  • Login
Bulatan Times
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home TEKNO & SAINS

Soal Sisa Kuota Internet, Komdigi Beri Tenggat Operator hingga 28 September

Tita by Tita
September 2, 2026
in TEKNO & SAINS
0
Aturan sisa kuota internet Komdigi 2026 beri tenggat operator seluler hingga 28 September

Gambar ilustrasi

1
SHARES
12
VIEWS

BULATANTIMES.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan batas waktu bagi seluruh perusahaan penyedia jasa telekomunikasi. Pasalnya, langkah Komdigi beri tenggat operator sisa kuota internet bertujuan mengakhiri praktik kuota hangus sepihak.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan waktu hingga 28 September 2026 untuk mematuhi regulasi baru tersebut. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam melindungi hak konsumen telekomunikasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Komdigi 2026

Tindak Lanjut Putusan MK dan Surat Edaran Menteri

Awalnya, jutaan pelanggan seluler mengeluhkan sisa paket data yang langsung hilang saat masa aktif habis. Kebijakan sepihak industri telekomunikasi tersebut memicu keluhan luas dari masyarakat pengguna telepon seluler.

Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 kini menegaskan kepemilikan sah paket data milik konsumen. Lembaga peradilan tertinggi menegaskan bahwa kuota yang sudah dibeli merupakan kepemilikan sah konsumen.

Bahkan, Menkomdigi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 guna memperkuat perlindungan hak digital masyarakat.

“Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid, dikutip dari Kontan.co.id.

Kewajiban Operator Sediakan Opsi Rollover dan Refund

Sementara itu, surat edaran kementerian mewajibkan operator menyediakan pilihan skema penggunaan kuota yang fleksibel. Penyedia jaringan telekomunikasi harus membuka beberapa alternatif skema pemanfaatan paket data:

  • Akumulasi sisa kuota aktif (rollover) menuju masa penagihan berikutnya secara otomatis.
  • Perpanjangan masa aktif paket data tanpa memotong volume kuota yang tersisa.
  • Pengalihan kuota sisa menjadi pulsa atau opsi kompensasi pengembalian dana (refund).
  • Penyediaan paket internet fleksibel tanpa klausul masa kedaluwarsa hangus otomatis.

Selain itu, operator tidak boleh menarik biaya tambahan dari pelanggan yang mempertahankan sisa kuota. Operator seluler dilarang membatasi hak pilih pelanggan melalui klausul perjanjian baku yang merugikan.

Lebih lanjut, perusahaan penyedia layanan harus merombak sistem penagihan paket data pada aplikasi digital.

“Langkah regulasi ini menuntut industri telekomunikasi mengedepankan asas keadilan bagi para konsumen,” tulis keterangan kementerian, dilansir Kompas.tv.

Baca Juga: Banyak Akun WhatsApp Tiba-tiba Terblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

Sanksi Tegas dan Batas Waktu 28 September 2026

Di sisi lain, seluruh operator seluler wajib menyetorkan laporan kesiapan sistem sebelum tenggat waktu berakhir. Manajemen perusahaan telekomunikasi harus membuktikan penyesuaian sistem penagihan dan paket data di lapangan.

Kementerian Komdigi siap menjatuhkan sanksi administratif bagi operator yang mengabaikan pemenuhan hak konsumen tersebut. Pengawasan berkala setiap bulan akan berjalan guna memastikan kepatuhan regulasi tetap konsisten.

Kendati demikian, pemerintah tetap membuka ruang pendampingan teknis selama masa transisi penyesuaian sistem berlangsung. Pemerintah berharap kolaborasi yang baik mampu mempercepat transisi sistem layanan tanpa mengganggu kenyamanan pelanggan.

Dengan demikian, kebijakan tegas ini memastikan masyarakat menikmati hak kuota internet secara penuh dan adil.

Sumber: Komdigi, Kompas, dan Kontan.

Baca berita teknologi terkini hari ini hanya di bulatantimes.com

Tags: InternetKomdigiKuota Internet

Related Posts

ROG Edition 20 Resmi di Indonesia
GADGET

ROG Edition 20 Resmi di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

September 3, 2026
Harga HP Oppo Realme September 2026
GADGET

Harga HP Oppo Realme September 2026: Mulai Rp1 Jutaan

September 2, 2026
Bocoran Apple Event September 2026
GADGET

Bocoran Apple Event September 2026: Prediksi iPhone Anyar

September 1, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Agustus 31, 2026
Jadwal MotoGP Misano 2026

Jadwal MotoGP Misano 2026 Waktu Indonesia dan Siaran Langsung

September 2, 2026
Jerman Kekurangan Prajurit Rekrut Gamer Jadi Tentara

Jerman Kekurangan Prajurit Rekrut Gamer Jadi Tentara

September 2, 2026
Ini Jumlah Kopi yang Tepat untuk Mengurangi Stres

Ini Jumlah Kopi yang Tepat untuk Mengurangi Stres

September 3, 2026
Bali Interfood 2026 Resmi Dibuka

Bali Interfood 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Kuliner dan Industri F&B Internasional

Timnas Indonesia U-20 vs Laos Hari Ini

Timnas Indonesia U-20 vs Laos Hari Ini, Garuda Muda Wajib Menang

GIIAS Bandung 2026

GIIAS Bandung 2026 Segera Hadir, Cek Jadwal dan Tiket

Aprilia Waspadai Marc Marquez

Aprilia Waspadai Marc Marquez, Perebutan Gelar MotoGP 2026 Makin Panas

Bali Interfood 2026 Resmi Dibuka

Bali Interfood 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Kuliner dan Industri F&B Internasional

September 3, 2026
Timnas Indonesia U-20 vs Laos Hari Ini

Timnas Indonesia U-20 vs Laos Hari Ini, Garuda Muda Wajib Menang

September 3, 2026
GIIAS Bandung 2026

GIIAS Bandung 2026 Segera Hadir, Cek Jadwal dan Tiket

September 3, 2026
Aprilia Waspadai Marc Marquez

Aprilia Waspadai Marc Marquez, Perebutan Gelar MotoGP 2026 Makin Panas

September 3, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times