Bulatan Times – Wisatawan yang berencana mendaki Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, perlu memperhatikan pembatasan terbaru. Akses menuju kawasan atas Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan dibatasi setelah muncul fenomena api biru atau blue fire di sekitar kawah.
BBKSDA Jawa Barat memberlakukan pembatasan sementara hingga Pos 4. Kegiatan pendakian dan perkemahan menuju kawasan yang berdekatan dengan kawah belum diperbolehkan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Fenomena tersebut terpantau pada 23–24 September 2026. Badan Geologi mencatat nyala biru keunguan sempat terlihat di beberapa titik dengan sebaran cukup luas pada 23 September. Sehari kemudian, pancarannya berkurang dan lebih terkonsentrasi dengan warna biru keputihan.
Meski demikian, Badan Geologi menegaskan tingkat aktivitas vulkanik Gunung Papandayan hingga Jumat (25/9) masih berada pada Level I atau Normal.
Baca Juga: Tiket Pesawat Terdampak Erupsi Anak Krakatau Bisa Refund 100 Persen
Wisatawan Hanya Boleh Beraktivitas di Kawasan Bawah
Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Garut BBKSDA Jawa Barat Vitriana Yulalita mengatakan pembatasan dilakukan agar pengunjung tidak mendekati kawasan yang memiliki potensi bahaya.
BBKSDA bersama PVMBG dan pengelola TWA Gunung Papandayan telah melakukan pengecekan di lapangan.
Manajer Operasional TWA Gunung Papandayan Amin Kaban juga memastikan wisatawan masih dapat berkunjung ke kawasan bawah. Akses menuju jalur pendakian untuk sementara belum dibuka sambil menunggu informasi dari vulkanologi.
Dengan kebijakan tersebut, kondisi saat ini bukan penutupan total TWA Gunung Papandayan.
Wisatawan yang hanya berkunjung ke area bawah masih dapat masuk sesuai ketentuan pengelola. Pendaki dan pengunjung yang berencana berkemah perlu menyesuaikan rencana perjalanan karena akses ke kawasan atas dibatasi.
Belum diumumkan sampai kapan pembatasan akan diberlakukan. BBKSDA menyatakan pengaturan tersebut berlangsung sampai terdapat informasi resmi mengenai keamanan kawasan.
Blue Fire Berasal dari Pembakaran Belerang
Badan Geologi menjelaskan blue fire yang terlihat di Papandayan diinterpretasikan sebagai pembakaran belerang alami di area solfatara.
Fenomena serupa pernah dilaporkan terjadi di kawasan Kawah Baru Gunung Papandayan.
Badan Geologi juga mencatat perubahan pada Kawah Manuk sejak 2025. Bukaan kawah cenderung menyempit dan intensitas asap di permukaan menurun. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya pergeseran jalur pelepasan gas panas menuju rekahan atau dinding kawah lain di sekitarnya.
Namun, PVMBG belum menyimpulkan bahwa perubahan Kawah Manuk merupakan penyebab munculnya blue fire kali ini.
Hubungan keduanya masih dikaji. Tim tanggap darurat Badan Geologi telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan langsung dan menganalisis potensi bahayanya.
Baca Juga: Wisata Bali untuk Liburan, Ini Tempat yang Wajib Dikunjungi
Ada Risiko Gas Vulkanik di Sekitar Kawah
Keindahan api biru bukan alasan untuk mendekati lokasi kemunculannya.
Menurut informasi PVMBG yang disampaikan BBKSDA, potensi bahaya di sekitar fenomena tersebut mencakup semburan gas dan paparan gas vulkanik beracun di atas ambang batas. Inilah yang menjadi dasar pembatasan kegiatan wisata di sekitar zona kawah.
Badan Geologi meminta masyarakat tetap tenang karena status Papandayan tidak dinaikkan.
Wisatawan dan pendaki diminta tidak beraktivitas maupun menginap dalam radius 500 meter dari bukaan kawah aktif. Arahan tersebut berlaku selama evaluasi terhadap fenomena yang sedang berlangsung.
Blue fire kali ini sebaiknya tidak diperlakukan sebagai atraksi wisata yang dapat didekati untuk mencari foto atau video.
Pengunjung tetap perlu mengikuti batas yang dipasang petugas dan arahan pengelola TWA.
Cek Kondisi Sebelum Berangkat ke Papandayan
Pembatasan mulai diberlakukan pada Jumat, 25 September 2026. Wisatawan yang sudah merencanakan perjalanan sebaiknya memeriksa informasi operasional terbaru sebelum berangkat, terutama bila tujuan utamanya mendaki atau berkemah.
Untuk sementara, poin yang sudah dikonfirmasi adalah:
- TWA Gunung Papandayan tidak ditutup seluruhnya;
- wisatawan masih dapat berada di kawasan bawah;
- akses menuju jalur pendakian dibatasi;
- pengunjung dibatasi hingga Pos 4;
- kegiatan perkemahan menuju kawasan berisiko ikut dibatasi;
- wisatawan tidak boleh beraktivitas atau menginap dalam radius 500 meter dari bukaan kawah aktif;
- status Gunung Papandayan masih Level I (Normal).
Pengelola masih menunggu hasil pemeriksaan vulkanologi untuk menentukan kebijakan berikutnya.










