18 °c
Columbus
16 ° Ming
18 ° Sen
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Kembali ke Lapas Tangerang

Pembebasan bersyarat Indra Kenz resmi dicabut. Ia kembali menjalani sisa pidana di Lapas Tangerang sementara pemeriksaan proses remisi berlanjut.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
10 Oktober 2026, 18.54 WIB
in ENTERTAINMENT
0
Pria berkacamata dan mengenakan kaus hitam berbicara di depan mikrofon dalam sebuah rekaman video

Indra Kenz.

0
SHARES
5
VIEWS

Bulatan Times – Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali menjalani hukuman penjara setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi mencabut pembebasan bersyaratnya. Terpidana kasus investasi Binomo dan tindak pidana pencucian uang itu dibawa ke Lapas Kelas I Tangerang pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan bahwa pencabutan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penjemputan Indra Kenz dari tempat pelaksanaan pembebasan bersyaratnya.

Menurut Ishadi, Indra menerima keputusan tersebut secara kooperatif dan bersedia kembali menjalani masa pidananya.

Kembalinya Indra ke penjara terjadi sekitar dua pekan setelah ia memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Saat itu, Indra keluar dari Lapas Kelas IIA Cibinong dan diwajibkan melapor secara berkala kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Baca Juga: Indra Kenz Keluar dari Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor hingga 2030

Indra Kenz Masih Harus Menjalani Sisa Hukuman

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, memastikan Indra Kenz telah diterima kembali sebagai warga binaan setelah surat keputusan pencabutan pembebasan bersyarat diterbitkan.

Berdasarkan perhitungan pihak lapas, Indra masih harus menjalani sisa pidana selama 3 tahun, 2 bulan, dan 14 hari.

Sebelumnya, Indra dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara investasi bodong melalui platform Binomo dan tindak pidana pencucian uang.

Setibanya di Lapas Tangerang, Indra menjalani pemeriksaan kesehatan dan prosedur penempatan narapidana.

Beni menjelaskan bahwa Indra sementara ditempatkan di sel khusus dengan pengamanan maksimal. Penempatan tersebut dilakukan untuk mendukung pemeriksaan dan audit investigasi terkait proses pembebasan bersyaratnya.

Pihak lapas menyatakan perlakuan terhadap Indra tetap mengikuti ketentuan pemasyarakatan yang berlaku. Penempatan sementara itu berkaitan dengan kebutuhan pemeriksaan lanjutan, bukan putusan pidana baru.

Proses Remisi Jadi Sorotan

Pencabutan pembebasan bersyarat Indra Kenz berkaitan dengan evaluasi Kemenimipas terhadap proses pemberian remisi dan pemenuhan persyaratan pembebasan bersyarat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Senin, 5 Oktober 2026 menyatakan bahwa terdapat persoalan dalam proses pemberian remisi yang menjadi dasar keputusan pencabutan tersebut.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi internal Kemenimipas. Pemeriksaan mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan barang milik negara, serta pelanggaran prosedur operasional di lingkungan lapas.

Dalam proses tersebut, nama Indra Kenz juga disebut berkaitan dengan pengadaan sejumlah fasilitas. Namun, dugaan keterlibatannya dalam persoalan fasilitas lapas masih harus dibedakan dari keputusan administratif pencabutan pembebasan bersyarat yang sudah dilaksanakan.

Pada 6 Oktober, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih menunggu surat keputusan resmi dari kementerian. Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengembalian Indra ke Lapas Tangerang dua hari setelahnya.

Baca Juga: Kemenimipas Ungkap Bangunan Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Pihak yang Membiarkan Ditelusuri

Pemeriksaan Belum Selesai Meski Indra Kenz Sudah Kembali Ditahan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemeriksaan terhadap proses pembebasan bersyarat Indra Kenz tetap berjalan.

Dalam keterangannya pada Jumat, 9 Oktober 2026, Yusril menjelaskan bahwa pemenuhan persyaratan administratif tidak otomatis menutup pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pemberian pembebasan bersyarat.

Pemerintah masih mendalami apakah seluruh persyaratan substantif telah dipenuhi dan apakah terdapat dugaan kolusi atau suap yang melibatkan pihak tertentu.

Pemeriksaan juga menyasar proses administrasi dan pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian pembebasan bersyarat.

Yusril menegaskan bahwa keputusan mengembalikan Indra Kenz ke lapas tidak menghentikan investigasi. Hasil pemeriksaan lanjutan masih diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran lain serta pihak yang harus bertanggung jawab.

Source: ANTARA, Metro TV
Tags: Indra KenzLapas CibinongPembebasan Bersyarat

Related Posts

Seorang perempuan dan pria berpose bersama di dalam ruangan
ENTERTAINMENT

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Alasan Anak Belum Mau Bertemu Ruben Onsu

Oktober 3, 2026
Jerome Polin dan Gracia Caroline berpose dengan latar Gunung Fuji
ENTERTAINMENT

Jerome Polin Lamar Gracia Caroline di Jepang, Gunung Fuji Jadi Latar Momen Pertunangan

September 27, 2026
Indra Kenz
ENTERTAINMENT

Indra Kenz Keluar dari Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor hingga 2030

September 25, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Veda Ega Pratama menunggangi motor balap Honda Team Asia bernomor 9 sambil menikung di lintasan

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika 2026, Uriarte Rebut Pole

Oktober 10, 2026
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
Ungu Band

Ungu Gantikan Juicy Luicy di MotoGP Mandalika 2026, Tampil Jumat 9 Oktober

September 30, 2026
Ilustrasi emas batangan dan koin emas.

Harga Emas Hari Ini 10 Oktober 2026: Antam Naik Rp. 20.000 Jadi Rp. 2.592.000

Oktober 10, 2026
Pemain berseragam oranye Persija bergerak di dekat penjaga gawang berbaju ungu dan sejumlah pemain lawan di lapangan sepak bola

Persija Hajar PSIM 4-0, Loncar Cetak Dua Gol dan Rekor Menang Berlanjut

Pria berkacamata dan mengenakan kaus hitam berbicara di depan mikrofon dalam sebuah rekaman video

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Kembali ke Lapas Tangerang

Mobil McLaren Formula 1 berwarna oranye melaju di lintasan basah, diikuti beberapa mobil lain

Verstappen Menang Sprint F1 Singapura 2026, Russell Kecelakaan di Lap Pertama

Ilustrasi pertandingan Como vs AS Roma dengan kedua logo klub berlatar lapangan sepak bola.

Prediksi Como vs Roma 11 Oktober 2026: Jadwal dan Susunan Pemain

Pemain berseragam oranye Persija bergerak di dekat penjaga gawang berbaju ungu dan sejumlah pemain lawan di lapangan sepak bola

Persija Hajar PSIM 4-0, Loncar Cetak Dua Gol dan Rekor Menang Berlanjut

Oktober 10, 2026
Pria berkacamata dan mengenakan kaus hitam berbicara di depan mikrofon dalam sebuah rekaman video

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Kembali ke Lapas Tangerang

Oktober 10, 2026
Mobil McLaren Formula 1 berwarna oranye melaju di lintasan basah, diikuti beberapa mobil lain

Verstappen Menang Sprint F1 Singapura 2026, Russell Kecelakaan di Lap Pertama

Oktober 10, 2026
Ilustrasi pertandingan Como vs AS Roma dengan kedua logo klub berlatar lapangan sepak bola.

Prediksi Como vs Roma 11 Oktober 2026: Jadwal dan Susunan Pemain

Oktober 10, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times