• Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Bulatan Times
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Ruben Onsu Akan Diperiksa sebagai Tersangka 28 Agustus, Begini Perkembangan Kasusnya

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
Agustus 24, 2026
in ENTERTAINMENT
0
Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka 28 Agustus

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka 28 Agustus

0
SHARES
1
VIEWS

BULATANTIMES.COM, JAKARTA — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menjerat presenter Ruben Onsu memasuki babak baru. Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, setelah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2026). Tim hukum Ruben kini tengah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk menghadapi pemeriksaan.

Baca Juga: Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Selain mempersiapkan proses hukum, pihak Ruben juga membuka peluang penyelesaian melalui jalur damai atau restorative justice.

Ruben Onsu Siapkan Dokumen untuk Pemeriksaan

Machi Ahmad mengatakan Ruben akan bersikap kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan bagi Ruben untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani penyidik.

Menurut Machi, pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik untuk mengetahui dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum pemeriksaan.

Ruben dijadwalkan memberikan keterangan pada 28 Agustus 2026. Informasi mengenai agenda pemeriksaan ini juga dikonfirmasi sejumlah media yang melaporkan perkembangan perkara tersebut pada Senin (24/8/2026).

Nilai Kerugian Disebut Mencapai Rp4,4 Miliar

Kasus tersebut berawal dari laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama bisnis. Polisi sebelumnya menyebut nilai modal yang dipersoalkan sekitar Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka, Warganet Soroti Kemunculannya di TV

Namun, menurut kuasa hukum Ruben, nilai yang kini diminta untuk dikembalikan mencapai sekitar Rp4,4 miliar setelah memperhitungkan bunga dan komponen lainnya.

Machi Ahmad juga menyebut Ruben telah mengembalikan sebagian dana kepada pihak pelapor. Nilai yang telah dikembalikan disebut mencapai Rp100 juta.

Polisi sebelumnya menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan dana investasi dalam kerja sama bisnis. Laporan perkara tercatat pada Agustus 2025 dan kemudian berkembang hingga penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sebelum menetapkan Ruben sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.

Pihak Ruben Pilih Jalur Mediasi

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Ruben Onsu berusaha mencari penyelesaian secara damai.

Machi Ahmad menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor untuk membahas kemungkinan mediasi. Penyelesaian melalui restorative justice menjadi salah satu opsi yang sedang diupayakan.

Fokus pembicaraan saat ini adalah pengembalian kerugian kepada pihak pelapor. Pihak Ruben disebut ingin menyelesaikan persoalan tersebut tanpa harus berlanjut hingga persidangan apabila kedua pihak dapat mencapai kesepakatan.

Sebelumnya, Ruben juga menunjuk Jhon LBF Law Firm untuk membantu menangani perkara tersebut. Penunjukan itu dilakukan pada 23 Agustus 2026.

Ruben Onsu Tetap Berstatus Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada 20 Agustus 2026. Polisi menyebut penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama bisnis.

Meski telah berstatus tersangka, Ruben belum dinyatakan bersalah. Proses hukum masih berjalan dan pemeriksaan pada 28 Agustus mendatang menjadi salah satu tahapan untuk menggali keterangan dari Ruben.

Kuasa hukum Ruben juga meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Dengan agenda pemeriksaan yang sudah dijadwalkan, perkembangan kasus Ruben Onsu diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari ke depan, terutama terkait hasil pemeriksaan serta kemungkinan penyelesaian melalui mediasi dan restorative justice.

Tags: Kasus Ruben OnsuPenggelapanPenipuanRuben OnsuRuben Onsu Tersangka

Related Posts

Ruben Onsu Jadi Tersangka
ENTERTAINMENT

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Warganet Soroti Kemunculannya di TV

Agustus 22, 2026
El Rumi Terseret Isu Pelecehan
ENTERTAINMENT

El Rumi Terseret Isu Pelecehan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pemerasan

Agustus 21, 2026
Ruben Onsu jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan
ENTERTAINMENT

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya

Agustus 20, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Pilihan Obat Diabetes yang Biasa Diresepkan untuk Mengontrol Gula Darah

5 Pilihan Obat Diabetes yang Biasa Diresepkan untuk Mengontrol Gula Darah

Agustus 23, 2026
kebakaran hutan

2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik

Agustus 24, 2026
hasil Newcastle vs Liverpool 2-2

Liverpool Selamat dari Kekalahan, Szoboszlai Jadi Pahlawan di Markas Newcastle

Agustus 24, 2026
Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

Agustus 24, 2026
Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Utama Pemadaman Karhutla

Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Utama Pemadaman Karhutla

25 Agustus 2026 Libur Apa?

25 Agustus 2026 Libur Apa? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

Booking Pesawat dan Hotel: Lebih Hemat Lewat OTA atau Website Resmi?

Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas

Prabowo Tiba di Riau, Pastikan Karhutla Tuntas

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka 28 Agustus

Ruben Onsu Akan Diperiksa sebagai Tersangka 28 Agustus, Begini Perkembangan Kasusnya

Agustus 24, 2026
gempa ntt

Gempa Susulan Flores M7,7 Capai 6.409 Kali

Agustus 24, 2026
kebakaran hutan

2.945 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Catat 491 Titik

Agustus 24, 2026
25 Agustus 2026 Libur Apa?

25 Agustus 2026 Libur Apa? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Agustus 24, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com




Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.





Kategori

  • BISNIS
  • BOLA
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • HEALTH
  • KULINER
  • MOTOGP
  • NASIONAL
  • NEWS
  • SPORT
  • TEKNO & SAINS
  • TRAVEL
  • Uncategorized

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER

© 2026 Bulatan Times