26 °c
Ashburn
24 ° Sab
25 ° Ming
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Ruben Onsu Akan Diperiksa sebagai Tersangka 28 Agustus, Begini Perkembangan Kasusnya

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
3 minggu ago
in ENTERTAINMENT
0
Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka 28 Agustus

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka 28 Agustus

1
SHARES
7
VIEWS

BULATANTIMES.COM, JAKARTA — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menjerat presenter Ruben Onsu memasuki babak baru. Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, setelah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2026). Tim hukum Ruben kini tengah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk menghadapi pemeriksaan.

Baca Juga: Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Selain mempersiapkan proses hukum, pihak Ruben juga membuka peluang penyelesaian melalui jalur damai atau restorative justice.

Ruben Onsu Siapkan Dokumen untuk Pemeriksaan

Machi Ahmad mengatakan Ruben akan bersikap kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan bagi Ruben untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani penyidik.

Menurut Machi, pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik untuk mengetahui dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum pemeriksaan.

Ruben dijadwalkan memberikan keterangan pada 28 Agustus 2026. Informasi mengenai agenda pemeriksaan ini juga dikonfirmasi sejumlah media yang melaporkan perkembangan perkara tersebut pada Senin (24/8/2026).

Nilai Kerugian Disebut Mencapai Rp4,4 Miliar

Kasus tersebut berawal dari laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama bisnis. Polisi sebelumnya menyebut nilai modal yang dipersoalkan sekitar Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka, Warganet Soroti Kemunculannya di TV

Namun, menurut kuasa hukum Ruben, nilai yang kini diminta untuk dikembalikan mencapai sekitar Rp4,4 miliar setelah memperhitungkan bunga dan komponen lainnya.

Machi Ahmad juga menyebut Ruben telah mengembalikan sebagian dana kepada pihak pelapor. Nilai yang telah dikembalikan disebut mencapai Rp100 juta.

Polisi sebelumnya menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan dana investasi dalam kerja sama bisnis. Laporan perkara tercatat pada Agustus 2025 dan kemudian berkembang hingga penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sebelum menetapkan Ruben sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.

Pihak Ruben Pilih Jalur Mediasi

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Ruben Onsu berusaha mencari penyelesaian secara damai.

Machi Ahmad menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor untuk membahas kemungkinan mediasi. Penyelesaian melalui restorative justice menjadi salah satu opsi yang sedang diupayakan.

Fokus pembicaraan saat ini adalah pengembalian kerugian kepada pihak pelapor. Pihak Ruben disebut ingin menyelesaikan persoalan tersebut tanpa harus berlanjut hingga persidangan apabila kedua pihak dapat mencapai kesepakatan.

Sebelumnya, Ruben juga menunjuk Jhon LBF Law Firm untuk membantu menangani perkara tersebut. Penunjukan itu dilakukan pada 23 Agustus 2026.

Ruben Onsu Tetap Berstatus Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada 20 Agustus 2026. Polisi menyebut penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama bisnis.

Meski telah berstatus tersangka, Ruben belum dinyatakan bersalah. Proses hukum masih berjalan dan pemeriksaan pada 28 Agustus mendatang menjadi salah satu tahapan untuk menggali keterangan dari Ruben.

Kuasa hukum Ruben juga meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Dengan agenda pemeriksaan yang sudah dijadwalkan, perkembangan kasus Ruben Onsu diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari ke depan, terutama terkait hasil pemeriksaan serta kemungkinan penyelesaian melalui mediasi dan restorative justice.

Tags: Kasus Ruben OnsuPenggelapanPenipuanRuben OnsuRuben Onsu Tersangka

Related Posts

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young
ENTERTAINMENT

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young Adu Akting di Romcom Make Me Tremble

September 11, 2026
Yoriko Angeline Dilamar Aldio Oekon
ENTERTAINMENT

Yoriko Angeline Dilamar Aldio Oekon di Paris, Momen Romantis di Versailles

September 4, 2026
Audi Marissa dan Anthony Xie
ENTERTAINMENT

Audi Marissa dan Anthony Xie Sepakat Cerai, Hak Asuh Anak di Tangan Anthony

September 4, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi

Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8

Agustus 30, 2026
Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Agustus 31, 2026
Tim SAR Temukan Life Jacket Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tim SAR Temukan Life Jacket Jurnalis Hilang di Selat Sunda

September 10, 2026
Abah Didi Viral di Medsos

Abah Didi Viral di Media Sosial, Isu Kehidupan Pribadi Belum Terverifikasi

Agustus 30, 2026
Karhutla Gunung Bromo

Karhutla Gunung Bromo, Akses dari Jemplang Ditutup dan Wisata Dibatasi

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young Adu Akting di Romcom Make Me Tremble

Bos Honda Team Asia Ungkap Masalah Veda Ega di Moto3 Aragon

Veda Ega Pratama Siap Bangkit di Moto3 San Marino Usai Gagal Raih Poin di Aragon

10 Makanan Khas Indonesia

10 Makanan Khas Indonesia yang Wajib Dicoba, dari Rendang hingga Sate Lilit

Karhutla Gunung Bromo

Karhutla Gunung Bromo, Akses dari Jemplang Ditutup dan Wisata Dibatasi

September 11, 2026
Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young Adu Akting di Romcom Make Me Tremble

September 11, 2026
Bos Honda Team Asia Ungkap Masalah Veda Ega di Moto3 Aragon

Veda Ega Pratama Siap Bangkit di Moto3 San Marino Usai Gagal Raih Poin di Aragon

September 11, 2026
10 Makanan Khas Indonesia

10 Makanan Khas Indonesia yang Wajib Dicoba, dari Rendang hingga Sate Lilit

September 10, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times