21 °c
Ashburn
24 ° Rab
25 ° Kam
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
4 minggu ago
in ENTERTAINMENT
0
Ruben Onsu jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

1
SHARES
8
VIEWS

Bulatantimes.com — Kabar mengejutkan datang dari presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara. Polisi menyatakan status Ruben Samuel Onsu atau RSO yang sebelumnya merupakan terlapor kini telah ditingkatkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. Penyidik kemudian menerbitkan surat penetapan tersangka.

Kasus Ruben Onsu Dilaporkan Sejak 2025

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ruben Onsu ternyata bukan perkara baru. Laporan polisi terkait kasus tersebut dibuat pada 22 Agustus 2025.

Perkara itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM dan Ruben Onsu menjadi pihak terlapor.

Baca Juga: Raditya Dika Hapus Podcast Bersama Nagita Slavina

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan investasi pada usaha yang ditawarkan Ruben kepada korban.

Menurut keterangan polisi, Ruben disebut menawarkan kesempatan kepada korban untuk menginvestasikan sejumlah dana pada usaha yang dijalankannya. Korban kemudian tertarik dan terjadi kesepakatan antara kedua pihak.

Korban Serahkan Modal dengan Janji Keuntungan

Setelah kesepakatan dibuat, korban menyerahkan sejumlah modal kepada Ruben Onsu. Dalam kesepakatan tersebut terdapat janji keuntungan yang akan diperoleh korban dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Namun, persoalan muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba.

Polisi menyebut keuntungan yang dijanjikan ternyata belum diterima oleh korban. Tidak hanya keuntungan, modal yang sebelumnya diserahkan juga disebut belum dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap jumlah kerugian yang dialami korban. Dengan demikian, angka pasti dana yang diduga bermasalah dalam perkara tersebut belum disampaikan kepada publik.

Penyidikan Dilakukan Sejak April 2026

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan. Pada 25 April 2026, perkara tersebut kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam orang saksi, termasuk saksi ahli.

Setelah proses penyidikan berjalan dan bukti-bukti dikumpulkan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut menyepakati perubahan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka.

Ruben Onsu Akan Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu akan dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemeriksaan tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum terhadap Ruben Onsu masih berjalan. Polisi juga masih mendalami perkara, termasuk dugaan kerugian yang dialami korban.

Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan bukan merupakan putusan bersalah. Perkara tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: ArtisBerita ArtisPenggelapanPenipuanRuben Onsu

Related Posts

Betrand Peto terkait laporan dugaan kekerasan seksual di Polda Metro Jaya
ENTERTAINMENT

Pelapor Pertanyakan yang Dikonsumsi Betrand Peto sebelum Kejadian

September 15, 2026
Maudy Ayunda dalam unggahan video di media sosial
ENTERTAINMENT

Maudy Ayunda Akui Ada Privilese di Balik “Diet Berita” setelah Konten Mindfulness Dikritik

September 14, 2026
Betrand Peto didampingi kuasa hukum saat memberikan klarifikasi kepada media
ENTERTAINMENT

Betrand Peto Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Siap Ikuti Proses Hukum

September 14, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi

Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8

Agustus 30, 2026
Gedung Merah Putih KPK terkait OTT Kementerian ATR/BPN

BREAKING NEWS: OTT KPK Tangkap Dirjen Kementerian ATR/BPN, 17 Orang Diamankan

September 15, 2026
Hero Layla Mobile Legends

Build Layla Tersakit 2026: Item, Emblem, dan Tips Savage Mobile Legends

Agustus 29, 2026
Basarnas bersama Menteri Perhubungan saat konferensi pers penanganan Virgo Transport 8

Virgo Transport 8 Ditemukan Terbalik dan Masih Mengapung, 129 Orang Dicari

September 14, 2026
Betrand Peto terkait laporan dugaan kekerasan seksual di Polda Metro Jaya

Pelapor Pertanyakan yang Dikonsumsi Betrand Peto sebelum Kejadian

Ilustrasi 5 cara membuat internet super kencang dan Wi-Fi lebih stabil

5 Cara Membuat Internet Super Kencang, Wi-Fi Lebih Stabil dan Tidak Mudah Lemot

Pemain Manchester United dan Manchester City berebut bola dalam Derby Manchester

Klasemen Liga Inggris Usai Man United Kalah dari Man City, MU Terpuruk di Posisi 13

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di tengah kabut asap

Kabut Asap Karhutla Riau Makin Mengkhawatirkan, Warga Mulai Keluhkan Batuk

Betrand Peto terkait laporan dugaan kekerasan seksual di Polda Metro Jaya

Pelapor Pertanyakan yang Dikonsumsi Betrand Peto sebelum Kejadian

September 15, 2026
Ilustrasi 5 cara membuat internet super kencang dan Wi-Fi lebih stabil

5 Cara Membuat Internet Super Kencang, Wi-Fi Lebih Stabil dan Tidak Mudah Lemot

September 15, 2026
Pemain Manchester United dan Manchester City berebut bola dalam Derby Manchester

Klasemen Liga Inggris Usai Man United Kalah dari Man City, MU Terpuruk di Posisi 13

September 15, 2026
Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di tengah kabut asap

Kabut Asap Karhutla Riau Makin Mengkhawatirkan, Warga Mulai Keluhkan Batuk

September 15, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times