15 °c
Columbus
12 ° Sel
15 ° Rab
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Begini Kronologinya

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
2 bulan ago
in ENTERTAINMENT
0
Ruben Onsu jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

1
SHARES
9
VIEWS

Bulatantimes.com — Kabar mengejutkan datang dari presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara. Polisi menyatakan status Ruben Samuel Onsu atau RSO yang sebelumnya merupakan terlapor kini telah ditingkatkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. Penyidik kemudian menerbitkan surat penetapan tersangka.

Kasus Ruben Onsu Dilaporkan Sejak 2025

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ruben Onsu ternyata bukan perkara baru. Laporan polisi terkait kasus tersebut dibuat pada 22 Agustus 2025.

Perkara itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM dan Ruben Onsu menjadi pihak terlapor.

Baca Juga: Raditya Dika Hapus Podcast Bersama Nagita Slavina

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan investasi pada usaha yang ditawarkan Ruben kepada korban.

Menurut keterangan polisi, Ruben disebut menawarkan kesempatan kepada korban untuk menginvestasikan sejumlah dana pada usaha yang dijalankannya. Korban kemudian tertarik dan terjadi kesepakatan antara kedua pihak.

Korban Serahkan Modal dengan Janji Keuntungan

Setelah kesepakatan dibuat, korban menyerahkan sejumlah modal kepada Ruben Onsu. Dalam kesepakatan tersebut terdapat janji keuntungan yang akan diperoleh korban dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Namun, persoalan muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba.

Polisi menyebut keuntungan yang dijanjikan ternyata belum diterima oleh korban. Tidak hanya keuntungan, modal yang sebelumnya diserahkan juga disebut belum dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap jumlah kerugian yang dialami korban. Dengan demikian, angka pasti dana yang diduga bermasalah dalam perkara tersebut belum disampaikan kepada publik.

Penyidikan Dilakukan Sejak April 2026

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan. Pada 25 April 2026, perkara tersebut kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam orang saksi, termasuk saksi ahli.

Setelah proses penyidikan berjalan dan bukti-bukti dikumpulkan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut menyepakati perubahan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka.

Ruben Onsu Akan Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu akan dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemeriksaan tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum terhadap Ruben Onsu masih berjalan. Polisi juga masih mendalami perkara, termasuk dugaan kerugian yang dialami korban.

Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan bukan merupakan putusan bersalah. Perkara tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: ArtisBerita ArtisPenggelapanPenipuanRuben Onsu

Related Posts

Seorang perempuan dan pria berpose bersama di dalam ruangan
ENTERTAINMENT

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Alasan Anak Belum Mau Bertemu Ruben Onsu

Oktober 3, 2026
Jerome Polin dan Gracia Caroline berpose dengan latar Gunung Fuji
ENTERTAINMENT

Jerome Polin Lamar Gracia Caroline di Jepang, Gunung Fuji Jadi Latar Momen Pertunangan

September 27, 2026
Indra Kenz
ENTERTAINMENT

Indra Kenz Keluar dari Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor hingga 2030

September 25, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
Ilustrasi warga dan petugas meninjau rumah rusak akibat gempa di Sumba Barat Daya

Update Gempa Sumba Barat Daya: Lansia Meninggal, 20 Rumah Terdampak, 62 Gempa Susulan

Oktober 4, 2026
Marc Marquez memimpin di MotoGP Jepang 2026

Marc Marquez Menang MotoGP Jepang 2026, Jarak ke Martin Tinggal 2 Poin

Oktober 4, 2026
Ilustrasi pesawat medis Latitude Air Ambulance di bandara

Puing Pesawat Medis Bermuda-Boston Ditemukan, Enam Orang Masih Dicari

Oktober 4, 2026
AI Bikin Serangan Hacker Makin Cepat

Microsoft: AI Bikin Serangan Hacker Makin Cepat, Pertahanan Siber Harus Ikut Berubah

Klasemen MotoGP 2026 Setelah GP Jepang

Klasemen MotoGP 2026 Setelah GP Jepang: Jorge Martin Cuma Unggul 2 Poin atas Marc Marquez

Marc Marquez merayakan kemenangan MotoGP Jepang 2026

MotoGP Indonesia 2026: Marquez Bicara Soal Belum Pernah Finis di Mandalika

Ilustrasi emas Venezuela di fasilitas pemurnian Amerika Serikat

Emas Venezuela Masuk AS lewat Kesepakatan Trump, Kilang Enggan Memprosesnya

AI Bikin Serangan Hacker Makin Cepat

Microsoft: AI Bikin Serangan Hacker Makin Cepat, Pertahanan Siber Harus Ikut Berubah

Oktober 5, 2026
Klasemen MotoGP 2026 Setelah GP Jepang

Klasemen MotoGP 2026 Setelah GP Jepang: Jorge Martin Cuma Unggul 2 Poin atas Marc Marquez

Oktober 5, 2026
Marc Marquez merayakan kemenangan MotoGP Jepang 2026

MotoGP Indonesia 2026: Marquez Bicara Soal Belum Pernah Finis di Mandalika

Oktober 5, 2026
Ilustrasi emas Venezuela di fasilitas pemurnian Amerika Serikat

Emas Venezuela Masuk AS lewat Kesepakatan Trump, Kilang Enggan Memprosesnya

Oktober 5, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times