25 °c
Ashburn
23 ° Sab
24 ° Ming
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
3 minggu ago
in NASIONAL
2
Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

1
SHARES
4
VIEWS

BULATANTIMES.COM – Presenter dan artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menggelar perkara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan bahwa Ruben Onsu, yang disebut dalam perkara dengan inisial RSO, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menyatakan peningkatan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka dilakukan setelah gelar perkara.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.

Setelah seluruh proses tersebut dilakukan, penyidik kemudian menggelar perkara. Hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben Onsu menjadi tersangka.

Polisi selanjutnya akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Kasus Bermula dari Tawaran Investasi

Kasus yang menjerat Ruben Onsu bermula dari tawaran investasi dalam usaha yang dijalankannya.

Baca Juga: Polda Metro Larang Demo di Bundaran HI, Siapkan Lokasi Alternatif

Berdasarkan penjelasan polisi, Ruben menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan sejumlah dana.

Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut. Dalam kesepakatan itu, korban menyerahkan sejumlah modal dengan imbalan keuntungan yang telah dijanjikan.

Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima korban.

Tidak hanya keuntungan, modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.

Kondisi tersebut kemudian membuat korban melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.

Laporan Dibuat Sejak 2025

Perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2025.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dan dibuat pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan itu, pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.

Saat laporan dibuat, Ruben Onsu masih berstatus sebagai terlapor.

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan, polisi kemudian meningkatkan status hukum Ruben menjadi tersangka.

Polisi Akan Periksa Ruben Onsu

Setelah penetapan tersangka, penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk menggali lebih lanjut mengenai dugaan investasi yang menjadi pokok perkara.

Polisi juga masih melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Ruben Onsu bersalah.

Ruben Onsu Belum Berikan Tanggapan

Penetapan tersangka tersebut menjadi perhatian publik karena Ruben Onsu merupakan salah satu figur publik yang dikenal luas di Indonesia.

Hingga berita ini ditulis, Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi mengenai penetapan status tersangka tersebut.

Pihak kepolisian juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Perkembangan kasus ini selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: CNN Indonesia, Polres Metro Jakarta Selatan, ANTARA, dan detikcom.

Tags: ArtisInvestasiPenggelapanPenipuanPolisiRuben Onsu

Related Posts

Karhutla Gunung Bromo
NASIONAL

Karhutla Gunung Bromo, Akses dari Jemplang Ditutup dan Wisata Dibatasi

September 11, 2026
Tim SAR Temukan Life Jacket Jurnalis Hilang di Selat Sunda
NASIONAL

Tim SAR Temukan Life Jacket Jurnalis Hilang di Selat Sunda

September 10, 2026
Pakar Usulkan SPPG Didenda jika Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
NASIONAL

Pakar Usulkan SPPG Didenda jika Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

September 10, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi

Hasil Winona Karamoy vs Dinda Arimbi di BYON Combat Showbiz 8

Agustus 30, 2026
Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Agustus 31, 2026
Tim SAR Temukan Life Jacket Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tim SAR Temukan Life Jacket Jurnalis Hilang di Selat Sunda

September 10, 2026
Abah Didi Viral di Medsos

Abah Didi Viral di Media Sosial, Isu Kehidupan Pribadi Belum Terverifikasi

Agustus 30, 2026
Karhutla Gunung Bromo

Karhutla Gunung Bromo, Akses dari Jemplang Ditutup dan Wisata Dibatasi

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young Adu Akting di Romcom Make Me Tremble

Bos Honda Team Asia Ungkap Masalah Veda Ega di Moto3 Aragon

Veda Ega Pratama Siap Bangkit di Moto3 San Marino Usai Gagal Raih Poin di Aragon

10 Makanan Khas Indonesia

10 Makanan Khas Indonesia yang Wajib Dicoba, dari Rendang hingga Sate Lilit

Karhutla Gunung Bromo

Karhutla Gunung Bromo, Akses dari Jemplang Ditutup dan Wisata Dibatasi

September 11, 2026
Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young

Nam Ji Hyun dan Kim Jae Young Adu Akting di Romcom Make Me Tremble

September 11, 2026
Bos Honda Team Asia Ungkap Masalah Veda Ega di Moto3 Aragon

Veda Ega Pratama Siap Bangkit di Moto3 San Marino Usai Gagal Raih Poin di Aragon

September 11, 2026
10 Makanan Khas Indonesia

10 Makanan Khas Indonesia yang Wajib Dicoba, dari Rendang hingga Sate Lilit

September 10, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times