• Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Bulatan Times
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
Agustus 20, 2026
in NASIONAL
0
Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

0
SHARES
1
VIEWS

BULATANTIMES.COM – Presenter dan artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menggelar perkara.

RelatedPosts

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dinilai Tidak Sah, Ahli Ungkap Alasannya

MA Terbitkan Aturan Baru, Putusan Bebas Kini Tak Bisa Banding dan Kasasi

Pemerintah Siapkan Bedah Rumah bagi Keluarga Penerima MBG pada 2027

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan bahwa Ruben Onsu, yang disebut dalam perkara dengan inisial RSO, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menyatakan peningkatan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka dilakukan setelah gelar perkara.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.

Setelah seluruh proses tersebut dilakukan, penyidik kemudian menggelar perkara. Hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben Onsu menjadi tersangka.

Polisi selanjutnya akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Kasus Bermula dari Tawaran Investasi

Kasus yang menjerat Ruben Onsu bermula dari tawaran investasi dalam usaha yang dijalankannya.

Baca Juga:Polda Metro Larang Demo di Bundaran HI, Siapkan Lokasi Alternatif

Berdasarkan penjelasan polisi, Ruben menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan sejumlah dana.

Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut. Dalam kesepakatan itu, korban menyerahkan sejumlah modal dengan imbalan keuntungan yang telah dijanjikan.

Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima korban.

Tidak hanya keuntungan, modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.

Kondisi tersebut kemudian membuat korban melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.

Laporan Dibuat Sejak 2025

Perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2025.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dan dibuat pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan itu, pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.

Saat laporan dibuat, Ruben Onsu masih berstatus sebagai terlapor.

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan, polisi kemudian meningkatkan status hukum Ruben menjadi tersangka.

Polisi Akan Periksa Ruben Onsu

Setelah penetapan tersangka, penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk menggali lebih lanjut mengenai dugaan investasi yang menjadi pokok perkara.

Polisi juga masih melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Ruben Onsu bersalah.

Ruben Onsu Belum Berikan Tanggapan

Penetapan tersangka tersebut menjadi perhatian publik karena Ruben Onsu merupakan salah satu figur publik yang dikenal luas di Indonesia.

Hingga berita ini ditulis, Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi mengenai penetapan status tersangka tersebut.

Pihak kepolisian juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Perkembangan kasus ini selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: CNN Indonesia, Polres Metro Jakarta Selatan, ANTARA, dan detikcom.

Tags: ArtisInvestasiPenggelapanPenipuanPolisiRuben Onsu
  • Trending
  • Comments
  • Latest
M. Andrean Saefudin, S.H., advokat dan Managing Partner M. Andrean Saefudin & Co. Law Firm.

M. Andrean Saefudin, Pengacara Muda yang Membangun Karier dengan Integritas

Agustus 20, 2026
Bisnis Fashion Putri Zhafira di TikTok

Mengenal Bisnis Fashion Putri Zhafira di TikTok, Jual Beragam Outfit Wanita

Agustus 20, 2026
Heboh Dikabarkan Mualaf, Roberto Carlos Akhirnya Buka Suara

Heboh Dikabarkan Mualaf, Roberto Carlos Akhirnya Buka Suara

Agustus 20, 2026
AIM Organizer merupakan wedding organizer yang melayani kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan acara pernikahan di Lampung dan Jakarta.

Mengenal AIM Organizer, Wedding Organizer yang Berbasis di Lampung dan Jakarta

Agustus 20, 2026
Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dinilai Tidak Sah, Ahli Ungkap Alasannya

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Resep Beef Teriyaki ala HokBen

Resep Beef Teriyaki ala HokBen

MA Terbitkan Aturan Baru, Putusan Bebas Kini Tak Bisa Banding dan Kasasi

MA Terbitkan Aturan Baru, Putusan Bebas Kini Tak Bisa Banding dan Kasasi

Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dinilai Tidak Sah, Ahli Ungkap Alasannya

Agustus 20, 2026
Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Agustus 20, 2026
Resep Beef Teriyaki ala HokBen

Resep Beef Teriyaki ala HokBen

Agustus 20, 2026
MA Terbitkan Aturan Baru, Putusan Bebas Kini Tak Bisa Banding dan Kasasi

MA Terbitkan Aturan Baru, Putusan Bebas Kini Tak Bisa Banding dan Kasasi

Agustus 20, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Kategori

  • BISNIS
  • BOLA
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • HEALTH
  • KULINER
  • MOTOGP
  • NASIONAL
  • NEWS
  • SPORT
  • TEKNO & SAINS
  • TRAVEL
  • Uncategorized

Newsletter

© 2024 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER

© 2025 Bulatan Times