21 °c
Banjar Triwangsakeliki
26 ° Sen
26 ° Sel
Minggu, Oktober 18, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Ruben Onsu Buat Dua Laporan Polisi Terkait Video Call, Apa yang Dipersoalkan?

Polda Metro Jaya menerima dua laporan Ruben Onsu terkait video call yang beredar di media sosial, mencakup dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tanpa izin.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
18 Oktober 2026, 18.22 WIB
in ENTERTAINMENT
0
Ruben Onsu berada di tengah kerumunan wartawan yang mengarahkan kamera dan ponsel kepadanya

Ruben Onsu sedang memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Sindonews)

Bulatan Times – Presenter Ruben Onsu mengajukan dua laporan ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran rekaman video call pribadinya di media sosial. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik serta dugaan perekaman dan penyebaran materi elektronik tanpa persetujuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa kepolisian menerima dua laporan terkait dugaan tindak pidana melalui media elektronik.

Laporan pertama dibuat pada 11 Oktober 2026. Sementara itu, laporan berikutnya berkaitan dengan rekaman yang diduga telah diedit dan disebarluaskan tanpa izin.

Polisi telah menerima sejumlah barang bukti dan menyiapkan pemeriksaan saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Baca Juga: Rekaman Video Call Ruben Onsu Diunggah Tanpa Blur, Pihak Sarwendah Bantah Rekayasa

Laporan Pertama Berkaitan dengan Unggahan Instagram

Laporan pertama Ruben Onsu tercatat dengan nomor LP/7634. Dalam laporan tersebut, Ruben mempersoalkan penyebaran informasi melalui akun Instagram yang menurutnya memuat konten tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnya.

Ruben menilai unggahan tersebut merugikan nama baiknya.

Menurut keterangan Budi Hermanto, kepolisian menerima sejumlah barang bukti berupa flashdisk USB dan cetakan tangkapan layar unggahan Instagram.

Laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran ketentuan mengenai informasi elektronik serta pencemaran nama baik.

Ketika polisi memberikan keterangan, identitas pihak yang dilaporkan dalam perkara pertama masih dalam proses penyelidikan.

Laporan Kedua Menyangkut Perekaman dan Penyebaran Video

Berbeda dari laporan pertama, laporan kedua mempersoalkan dugaan perekaman, penyuntingan, dan penyebaran video tanpa persetujuan Ruben.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/7671.

Menurut penjelasan kepolisian, Ruben mempermasalahkan beredarnya foto dan video yang diduga direkam serta disebarluaskan tanpa izin, disertai narasi yang dinilainya menghina dan mencemarkan nama baik.

Perkara tersebut juga mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, sebelumnya menjelaskan bahwa keberatan kliennya tidak hanya berkaitan dengan isi rekaman, tetapi juga cara percakapan pribadi tersebut direkam dan disebarkan kepada publik.

Namun, dugaan pelanggaran yang disampaikan pihak Ruben masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Berawal dari Rekaman Video Call yang Beredar

Persoalan ini mencuat setelah Sarwendah membagikan beberapa cuplikan video call Ruben Onsu dengan seorang pria melalui media sosial pada 10 Oktober 2026.

Dalam unggahan awal tersebut, wajah pria yang menjadi lawan bicara Ruben diburamkan.

Dua hari kemudian, versi rekaman tanpa pemburaman wajah kembali beredar melalui sebuah akun Instagram. Pengunggahnya mengklaim bahwa rekaman tersebut bukan hasil rekayasa.

Pihak Sarwendah menyatakan perubahan pada video sebelumnya hanya dilakukan untuk menyamarkan wajah lawan bicara Ruben.

Sementara itu, pihak Ruben mempertanyakan keutuhan rekaman serta proses penyebarannya.

Perbedaan keterangan tersebut belum dapat memastikan apakah rekaman benar-benar mengalami perubahan isi. Pemeriksaan terhadap materi elektronik masih diperlukan untuk mengetahui keadaan sebenarnya.

Baca Juga: Sarwendah Bagikan Video Call Ruben Onsu dengan Pria, Ruben Buka Suara

Polisi Siapkan Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti

Polda Metro Jaya menyatakan kedua laporan Ruben Onsu diarahkan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber.

Penyidik akan mendalami dokumen dan materi elektronik yang telah diserahkan pelapor.

Pemeriksaan juga direncanakan melibatkan saksi, pihak terkait, serta saksi ahli untuk membantu proses penyelidikan.

Dalam perkembangan yang disampaikan kepolisian pada 13 Oktober 2026, proses penyiapan administrasi dan pemanggilan masih berlangsung.

Belum ada pengumuman resmi mengenai kesimpulan pemeriksaan rekaman ataupun penetapan tersangka berdasarkan keterangan kepolisian yang tersedia.

Karena itu, laporan Ruben Onsu tetap harus dipahami sebagai dugaan tindak pidana yang masih diperiksa, bukan bukti bahwa pihak yang dilaporkan telah melakukan pelanggaran hukum.

Source: ANTARA, detikNews
Tags: Ruben Onsu

Related Posts

Pria berjas biru dan kemeja ungu duduk di depan mikrofon saat sebuah diskusi panel
ENTERTAINMENT

RJ Mitte Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun, Pemeran Walter White Jr. dalam Breaking Bad

Oktober 14, 2026
Ruben Onsu dan Sarwendah berpose bersama di tempat duduk berlatar suasana malam
ENTERTAINMENT

Rekaman Video Call Ruben Onsu Diunggah Tanpa Blur, Pihak Sarwendah Bantah Rekayasa

Oktober 13, 2026
Ruben Onsu berada di tengah kerumunan wartawan yang mengarahkan kamera dan ponsel kepadanya
ENTERTAINMENT

Sarwendah Bagikan Video Call Ruben Onsu dengan Pria, Ruben Buka Suara

Oktober 11, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ruben Onsu berada di tengah kerumunan wartawan yang mengarahkan kamera dan ponsel kepadanya

Ruben Onsu Buat Dua Laporan Polisi Terkait Video Call, Apa yang Dipersoalkan?

Oktober 18, 2026
Kiper berseragam kuning melompat menghalau bola di depan gawang, dikelilingi pemain Chelsea berseragam putih dan Everton berbaju biru

Hasil Everton vs Chelsea 0-2: Dua Gol Pedro Neto, Ini Susunan Pemain

Oktober 17, 2026
Ilustrasi pemandangan kota dengan langit cerah dan matahari di sisi kiri serta awan gelap, hujan deras, dan kilat di sisi kanan

Informasi Cuaca 18 Oktober 2026: Aceh dan Sumatera Utara Siaga Hujan Lebat, Jakarta Cerah Berawan

Oktober 18, 2026
Pembalap Moto3 mengendarai motor bernomor 9 di lintasan balap dengan rumput kering di sekeliling sirkuit

Banding Adrian Fernandez Dikabulkan, Poin dan Podium Veda Ega Terancam

Oktober 18, 2026
Hero Nana di Mobile Legends untuk build Nana tersakit 2026

Asal Usul Nana di Mobile Legends dan Kisah Molina

Ruben Onsu berada di tengah kerumunan wartawan yang mengarahkan kamera dan ponsel kepadanya

Ruben Onsu Buat Dua Laporan Polisi Terkait Video Call, Apa yang Dipersoalkan?

iPhone Duo berwarna biru gelap dan putih ditampilkan dari belakang, disamping perangkat yang dibuka memperlihatkan layar utama dan ikon aplikasi

iPhone Duo Segera Masuk Indonesia, Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harganya

Tampak dari atas kawasan hutan berasap tebal dengan garis api di tepi area vegetasi yang terbakar

Karhutla Arjuno-Welirang: 110 Pendaki Selamat, Kebakaran Meluas ke 11 Lokasi

Hero Nana di Mobile Legends untuk build Nana tersakit 2026

Asal Usul Nana di Mobile Legends dan Kisah Molina

Oktober 18, 2026
Ruben Onsu berada di tengah kerumunan wartawan yang mengarahkan kamera dan ponsel kepadanya

Ruben Onsu Buat Dua Laporan Polisi Terkait Video Call, Apa yang Dipersoalkan?

Oktober 18, 2026
iPhone Duo berwarna biru gelap dan putih ditampilkan dari belakang, disamping perangkat yang dibuka memperlihatkan layar utama dan ikon aplikasi

iPhone Duo Segera Masuk Indonesia, Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harganya

Oktober 18, 2026
Tampak dari atas kawasan hutan berasap tebal dengan garis api di tepi area vegetasi yang terbakar

Karhutla Arjuno-Welirang: 110 Pendaki Selamat, Kebakaran Meluas ke 11 Lokasi

Oktober 18, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times