22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Dirjenpas Sebut Anggaran CCTV Lapas-Rutan 2026 Tak Tersedia, Pemasangan Masih Swadaya

Dirjenpas menyatakan anggaran pemasangan CCTV secara menyeluruh di lapas dan rutan tidak tersedia pada 2026 sehingga sejumlah satuan kerja masih mengandalkan kemampuan masing-masing.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
29 September 2026, 10.35 WIB
in NASIONAL
Ilustrasi teknisi memasang kamera CCTV di area lembaga pemasyarakatan

Ilustrasi pemasangan kamera CCTV di area lembaga pemasyarakatan. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

Bulatan Times – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengakui pemasangan kamera pengawas atau CCTV belum merata di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan karena tidak tersedia anggaran khusus untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara menyeluruh pada 2026.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan kondisi itu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9/2026). Rapat membahas tindak lanjut sejumlah temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Secara jujur kami bukan ngeles, tahun 2026 memang anggaran tidak ada,” kata Mashudi, dikutip dari Liputan6.com.

Ketiadaan alokasi tersebut membuat kondisi perangkat pengawasan berbeda antara satu lapas dan rutan dengan tempat lainnya. Sejumlah satuan kerja sudah memiliki jaringan CCTV, sementara lokasi lain masih mengandalkan pemasangan terbatas sesuai kemampuan masing-masing.

Baca Juga: KPK Pantau Temuan Lapas Cibinong, 13 Rumah Dinas Tak Tercatat Ikut Disorot

CCTV di Lapas Cibinong Tidak Menjangkau Area Rumah Dinas

Persoalan anggaran CCTV muncul ketika anggota Komisi XIII DPR mempertanyakan sistem pengawasan di Lapas Cibinong.

Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui tidak terdapat CCTV di kawasan rumah dinas yang menjadi bagian dari pemeriksaan setelah sidak Ombudsman.

Wisnu menjelaskan kamera pengawas yang tersedia diprioritaskan untuk blok hunian warga binaan. Pernyataan itu memicu pertanyaan anggota DPR karena area rumah dinas berada di dalam lingkungan lapas dan belakangan menjadi lokasi ditemukannya sejumlah fasilitas yang sedang diperiksa.

Tidak adanya kamera pada area tersebut juga membuat rekaman pengawasan tidak dapat digunakan untuk menjawab seluruh pertanyaan mengenai aktivitas di sekitar bangunan.

Namun, absennya CCTV tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Pemeriksaan terhadap fungsi bangunan, penggunanya, serta asal sejumlah fasilitas masih berjalan.

Pemasangan Bergantung Kemampuan Tiap Lapas dan Rutan

Mashudi mengatakan keinginan untuk memperkuat penggunaan perangkat elektronik di lingkungan pemasyarakatan tetap ada.

Sambil menunggu dukungan anggaran, kepala lapas dan kepala rutan diminta membangun jaringan CCTV sesuai kemampuan yang tersedia di masing-masing satuan kerja.

Kondisi itu membuat pengadaan belum memiliki cakupan yang seragam secara nasional. Ada lapas yang mampu memasang kamera pada lebih banyak titik, sementara tempat lain harus menentukan area prioritas karena keterbatasan sumber daya.

CCTV memiliki fungsi penting dalam pemantauan area hunian, jalur keluar-masuk, titik pelayanan, serta kawasan lain yang dinilai memiliki risiko keamanan.

Meski demikian, kamera pengawas hanya menjadi salah satu bagian dari sistem pengamanan. Pengawasan petugas, pengendalian akses, pencatatan aktivitas, dan pemeriksaan rutin tetap dibutuhkan meskipun jaringan CCTV tersedia.

Baca Juga: Kemenimipas Periksa Internal Lapas Cibinong, Kalapas dan Empat Pejabat Dinonaktifkan

Keterbatasan Kamera Pengawas Sudah Pernah Jadi Catatan

Persoalan jangkauan CCTV di lingkungan tempat penahanan bukan baru muncul setelah kasus Lapas Cibinong.

Dalam pemantauan pada Juni 2026, sejumlah lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan mencatat masih ada fasilitas yang kamera pengawasnya belum menjangkau seluruh area pelayanan.

Dalam pemantauan yang sama, Lapas Cibinong juga mendapat catatan khusus karena tim tidak dapat menjalankan pemeriksaan secara menyeluruh akibat pembatasan akses.

Catatan serupa bahkan pernah muncul beberapa tahun sebelumnya. Pada pemeriksaan Ombudsman pada 2020, misalnya, kamera pengawas di Lapas Cipinang saat itu dilaporkan hanya berjumlah 12 unit.

Situasi tersebut menunjukkan kebutuhan perangkat pengawasan telah menjadi persoalan yang dibahas dalam evaluasi pemasyarakatan sejak sebelum temuan terbaru di Cibinong.

Temuan Cibinong Picu Evaluasi Lebih Luas

Sorotan terhadap CCTV muncul bersamaan dengan pemeriksaan internal terhadap sejumlah bangunan di Lapas Cibinong.

Ditjenpas sebelumnya mengidentifikasi 16 rumah dinas atau mes pegawai. Tiga bangunan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara, sedangkan 13 lainnya belum terdaftar dalam SIMAK BMN dan masih diperiksa status administrasi serta pemanfaatannya.

Ditjenpas juga memerintahkan jajaran lapas dan rutan di daerah memeriksa bangunan yang tidak sesuai ketentuan dan melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran.

Pemeriksaan di Cibinong belum selesai. Ditjenpas menyatakan keputusan lanjutan terhadap bangunan maupun pihak yang bertanggung jawab akan ditentukan setelah investigasi lengkap tersedia.

Source: Liputan6.com, ANTARA
Tags: DitjenpasLapas CibinongOmbudsman RI

Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung
NASIONAL

Gubernur Jabar ingatkan ancaman bencana buntut alih fungsi kebun teh

Oktober 29, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026
Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
NASIONAL

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times