22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Demo 27 Agustus Hari Ini, Ini Tuntutan Massa kepada Pemerintah dan DPR

Tita by Tita
27 Agustus 2026, 15.37 WIB
in NASIONAL
Demo 27 Agustus Hari Ini

Gambar Ilustrasi AI.

BULATANTIMES.COM — Aksi demonstrasi digelar sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Salah satu pusat aksi berada di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, dengan massa membawa tuntutan yang berbeda-beda kepada pemerintah dan DPR.

Isu yang paling menonjol dalam aksi kali ini adalah desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, massa juga menyuarakan pemberantasan korupsi, persoalan harga kebutuhan pokok, hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.

Baca Juga: Titik Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta

AMPB Desak RUU Perampasan Aset Disahkan

Salah satu kelompok yang turun ke depan DPR adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan pihaknya membawa dua tuntutan utama, yakni meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.

AMPB juga menegaskan aksi mereka digelar untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset menjadi perhatian karena DPR pada hari yang sama memang menjadwalkan penyampaian laporan Komisi III mengenai perkembangan pembahasan rancangan undang-undang tersebut dalam rapat paripurna.

Baca Juga: Polisi Kerahkan 18.504 Personel Amankan Demo 27 Agustus Jakarta

Massa Bawa Tuntutan Lebih Luas

Selain AMPB, kelompok lain juga menyampaikan aspirasi dengan isu yang lebih luas.

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), misalnya, membawa tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebijakan pemerintah, hingga pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) turut mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman berat bagi koruptor, serta penurunan harga kebutuhan pokok.

Ada pula kelompok Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) yang datang dengan agenda berbeda. Kelompok tersebut justru menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Artinya, demo 27 Agustus tidak membawa satu tuntutan tunggal. Setiap kelompok memiliki agenda dan sudut pandang masing-masing.

DPR Siap Menerima Aspirasi

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya memastikan DPR terbuka menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Puan juga mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban agar demonstrasi berlangsung aman dan tidak mengganggu masyarakat lainnya.

“Partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan.

Sikap tersebut menunjukkan DPR memilih membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat yang datang menyampaikan tuntutan.

DPR Bahas Perkembangan RUU Perampasan Aset

Di tengah berlangsungnya demonstrasi, DPR juga mengagendakan laporan mengenai perkembangan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna.

Agenda tersebut menjadi perhatian karena pengesahan RUU itu merupakan tuntutan utama sebagian massa yang berunjuk rasa.

Dengan demikian, aksi dan agenda DPR pada Kamis ini berlangsung bersamaan. Massa menyampaikan desakan dari luar kompleks parlemen, sementara DPR menjalankan agenda pembahasan legislatif di dalam gedung.

Sumber: ANTARA

Tags: Aksi DemoDemoDemo 27 AgustusDPR RIpemerintah

Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung
NASIONAL

Gubernur Jabar ingatkan ancaman bencana buntut alih fungsi kebun teh

Oktober 29, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026
Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
NASIONAL

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times