22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Ombudsman Dalami Klaster Mewah hingga Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

Ombudsman menginvestigasi hunian menyerupai klaster dengan fasilitas layaknya apartemen serta laporan dugaan pungutan Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
25 September 2026, 09.07 WIB
in NASIONAL
Area Lapas Kelas IIA Cibinong di Kabupaten Bogor

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: Kompas)

Bulatan Times – Temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, tidak berhenti pada bangunan yang disebut menyerupai klaster dengan fasilitas layaknya apartemen. Pengawasan juga menemukan celah keamanan dan menerima laporan dugaan pungutan Rp150.000 per minggu terhadap warga binaan.

Ombudsman kini melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang menempati bangunan tersebut, sejak kapan fasilitas itu digunakan, serta kemungkinan maladministrasi di balik keberadaannya.

Temuan bermula dari inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Tim Ombudsman datang membawa surat tugas untuk mengawasi pelayanan publik, tetapi sempat ditolak masuk ke area blok warga binaan.

Saat berada di area lain kompleks lapas, tim menemukan deretan bangunan yang kemudian menjadi perhatian.

Ombudsman mencatat terdapat lebih dari 10 rumah di kawasan tersebut. Salah satu bangunan yang diperiksa memiliki ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, dan fasilitas lain. Tim juga menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Fasilitas Setara Apartemen di Lapas Cibinong

Ombudsman Bertemu Warga Binaan di Area Rumah

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tim sempat bertemu seseorang di salah satu rumah yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong.

Ombudsman belum dapat menggali lebih jauh keterangannya karena komunikasi dengan orang tersebut kemudian terhenti setelah petugas lapas turun tangan.

Identitas seluruh penghuni dan dasar penggunaan rumah-rumah itu belum dipastikan.

Ombudsman belum menarik kesimpulan final mengenai mekanisme pemberian fasilitas tersebut. Investigasi dilakukan untuk mencari tahu siapa saja penghuninya, berapa lama bangunan telah berdiri, dan apakah terdapat maladministrasi.

Di area yang sama, Ombudsman melihat sejumlah mobil mewah terparkir.

Temuan lain berkaitan dengan keamanan. Di bagian belakang rumah-rumah tersebut terdapat akses yang disebut tidak terkunci dan terhubung dengan hutan bambu serta tempat pembuangan sampah. Ombudsman menilai kondisi itu sebagai kerentanan keamanan yang perlu diperiksa.

Baca Juga: Dua Kali Sulit Masuk Lapas Cibinong, Ombudsman Pertanyakan Hambatan Saat Sidak

Ada Laporan Dugaan Pungutan Rp150.000 per Minggu

Selain fasilitas khusus, Ombudsman menerima laporan dari keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A.

Statusnya masih berupa dugaan.

Ombudsman memasukkan laporan tersebut dalam persoalan yang perlu diperiksa, terlebih Lapas Cibinong telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat juga mulai mendalami dugaan pungutan tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman. Hingga Jumat (25/9/2026) pagi, hasil pendalaman belum diumumkan.

Dugaan pungli di lembaga pemasyarakatan sebenarnya sudah menjadi perhatian Ombudsman sebelum sidak Cibinong.

Pada 7 September, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperbaiki tata kelola lapas dan rutan, khususnya terkait penggunaan telepon seluler, pencegahan pungli, serta peredaran narkoba. Lembaga itu mengaku menerima pengaduan mengenai dugaan pungutan dan penyewaan kamar di lingkungan pemasyarakatan.

Ditjenpas Turunkan Tim

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum menyatakan temuan Ombudsman sebagai pelanggaran yang terbukti.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengatakan tim telah diturunkan ke Lapas Cibinong sejak Rabu sore. Tim melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Intelijen, dan pihak Lapas Cibinong.

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga menyatakan pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan fakta dan kondisi fasilitas yang ditemukan Ombudsman.

Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari regulasi hingga petugas dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lapas.

Temuan tersebut juga mendapat perhatian DPR. Komisi XIII meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan terbuka dan mengambil tindakan apabila ditemukan keterlibatan petugas. Identitas penghuni dan peruntukan fasilitas disebut masih perlu dipastikan terlebih dahulu.

Source: Ombudsman RI, ANTARA
Tags: Lapas CibinongOmbudsman RI

Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung
NASIONAL

Gubernur Jabar ingatkan ancaman bencana buntut alih fungsi kebun teh

Oktober 29, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026
Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
NASIONAL

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times