23 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

KMP Batumandi Terbakar: 420 Penumpang Selamat, Posko Kehilangan Dibuka

Polda Banten merinci manifes 420 penumpang dan 89 kendaraan. Penanganan mencakup posko dokumen hilang, kesehatan, dan pendataan kerugian.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
21 Oktober 2026, 03.42 WIB
in NASIONAL
Kapal feri di perairan mengeluarkan asap hitam tebal, dengan beberapa kapal kecil berada di dekatnya

KMP Batu Mandi Terbakar. (Foto: Polda Banten)

CILEGON, BULATAN TIMES – Kebakaran KMP Batumandi di perairan Merak, Banten, pada Selasa (20/10/2026) melibatkan kapal yang membawa 420 penumpang dan 89 kendaraan. Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi tanpa korban meninggal dunia. Penanganan kemudian berlanjut pada pemeriksaan kesehatan, pengurusan dokumen hilang, dan pendataan kerugian.

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengatakan data manifes mencatat 393 penumpang dalam kategori pengguna kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki.

Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan terus mendampingi penumpang terdampak dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani persoalan setelah kebakaran.

KMP Batumandi Membawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

KMP Batumandi berlayar dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Banten. Kapal mengalami kebakaran ketika mendekati Dermaga VI Pelabuhan Merak.

Menurut keterangan ASDP, petugas melihat percikan api di bagian buritan pada dek atas kendaraan kecil sekitar pukul 16.15 WIB.

Kepolisian mencatat kejadian kebakaran sekitar pukul 16.34 WIB, ketika kapal berada sekitar 700 meter dari Dermaga VI.

Sebanyak 89 kendaraan tercatat berada di dalam kapal. Namun, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan belum dapat dipastikan karena pemeriksaan kerugian masih berlangsung.

Kebakaran dapat ditangani oleh petugas gabungan. Direktur Utama ASDP Heru Widodo memastikan api telah berhasil dipadamkan pada Selasa malam.

Penumpang Mendapat Pemeriksaan Medis dan Bantuan Pemulangan

Setelah dievakuasi dari kapal, penumpang dibawa menuju area Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak untuk mendapatkan penanganan.

Sebagian penumpang mengalami gangguan kesehatan, antara lain syok, sesak napas, dan luka ringan. Penanganan dilakukan di Puskesmas Merak serta Rumah Sakit Krakatau Medika.

ASDP kemudian memfasilitasi pemulangan penumpang yang telah diperbolehkan meninggalkan lokasi penanganan.

Kapolda Banten menyatakan perusahaan menyediakan transportasi menuju sejumlah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

ASDP juga menyiapkan tempat menginap bagi penumpang yang belum dapat melanjutkan perjalanan.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan bahwa perusahaan tetap memantau kondisi kesehatan penumpang dan berkoordinasi dengan fasilitas medis yang menangani mereka.

Baca Juga: KMP Batumandi Terbakar di Merak, Seluruh Penumpang dan Awak Dievakuasi

Polda Banten Buka Posko untuk Dokumen dan Barang Hilang

Polda Banten membuka posko pelayanan di Dermaga VI Pelabuhan Merak untuk membantu penumpang yang kehilangan barang berharga atau dokumen akibat kebakaran KMP Batumandi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan layanan tersebut mencakup penerbitan surat keterangan kehilangan.

Surat itu dapat membantu penumpang mengurus kembali dokumen penting yang hilang dalam insiden kebakaran.

Petugas kepolisian juga melakukan pendataan terhadap penumpang yang membutuhkan bantuan administrasi setelah penyelamatan.

Posko tersebut disiapkan pada Selasa malam sebagai bagian dari penanganan penumpang terdampak kebakaran.

Kerugian Kendaraan dan Barang Masih Didata

Selain penanganan kesehatan, ASDP mulai melakukan pendataan kerugian yang dialami penumpang.

Heru Widodo mengatakan ASDP berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk menghitung kerugian serta membahas penggantian bagi pihak yang terdampak.

Proses tersebut masih berada pada tahap konsolidasi dan pendataan ketika perusahaan menyampaikan keterangan pada Selasa malam.

Besaran penggantian, jenis kerugian yang akan ditanggung, serta mekanisme pengajuannya belum ditetapkan secara terperinci dalam keterangan tersebut.

Baca Juga: Usai KMP Batumandi Terbakar, ASDP Alihkan Layanan ke Dermaga Express 2

Penyebab Kebakaran Menunggu Hasil Investigasi

ASDP belum menetapkan penyebab kebakaran KMP Batumandi. Perusahaan menunggu hasil pemeriksaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian.

Heru Widodo mengatakan lokasi awal kemunculan asap maupun percikan api tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk memastikan penyebab kebakaran.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui sumber api dan rangkaian kejadian yang menyebabkan kapal terbakar.

Gubernur Banten Andra Soni juga meminta operator penyeberangan memperketat penerapan prosedur keselamatan kapal setelah insiden tersebut.

Bagi penumpang yang membutuhkan informasi layanan dan tindak lanjut penanganan, ASDP menyediakan layanan pelanggan melalui nomor 021191 serta alamat email [email protected].

Tags: ASDP Indonesia FerryBasarnasKMP BatumandiPelabuhan Merak

Related Posts

Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026
Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
NASIONAL

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang

Oktober 29, 2026
Ilustrasi tangan memegang ponsel yang menampilkan peta bidang tanah di samping dokumen sertifikat dengan informasi pribadi disamarkan
HEADLINE

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times