22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

LHKPN Wisnu Hani Putranto: Lima Properti Senilai Rp2,72 Miliar, Tiga di Jakarta Selatan

LHKPN periodik 2025 mencatat lima bidang tanah dan bangunan Wisnu Hani Putranto senilai Rp2,72 miliar, tiga di antaranya berada di Jakarta Selatan.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
27 September 2026, 12.27 WIB
in NASIONAL
Wisnu Hani Putranto mengenakan seragam dinas

Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Cibinong yang dinonaktifkan sementara. (Foto: Lapas Cibinong)

Bulatan Times – Nama Wisnu Hani Putranto kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkannya sementara dari jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan internal.

Di tengah pemeriksaan yang masih berjalan, laporan harta kekayaannya ikut mendapat sorotan. Data LHKPN periodik 2025 yang dikutip sejumlah media mencatat Wisnu memiliki harta senilai Rp3.189.411.335.

Porsi terbesar berasal dari tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp2.729.284.000 atau sekitar Rp2,72 miliar, tersebar di Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.

Tiga dari lima aset properti yang dilaporkan berada di Jakarta Selatan.

Tiga Properti Berada di Jakarta Selatan

Aset dengan nilai terbesar berupa tanah seluas 183 meter persegi dan bangunan 100 meter persegi di Jakarta Selatan. Nilainya tercatat Rp1.015.909.000.

Masih di Jakarta Selatan, Wisnu melaporkan tanah seluas 180 meter persegi dengan bangunan 100 meter persegi senilai Rp1 miliar.

Properti ketiga di wilayah yang sama memiliki luas tanah 63 meter persegi dan bangunan 45 meter persegi. Nilainya dilaporkan Rp408.375.000.

Di luar Jakarta Selatan, terdapat tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi dan 30 meter persegi di Semarang dengan nilai Rp250 juta.

Satu aset lainnya berada di Depok. Tanah seluas 31 meter persegi dengan bangunan 20 meter persegi itu tercatat bernilai Rp55 juta.

Kelima aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Baca Juga: Kalapas Cibinong Bantah Pungli dan Sewa Hunian untuk Napi: Bisa Dibuktikan

Selain properti, Wisnu mencatat alat transportasi dan mesin senilai Rp380 juta. Pos itu terdiri atas Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta.

Harta bergerak lainnya tercatat Rp25 juta, sedangkan kas dan setara kas Rp55.127.335. Dalam laporan yang sama, tidak tercatat surat berharga maupun utang.

Pemeriksaan Lapas Cibinong Masih Berjalan

Sorotan terhadap laporan kekayaan Wisnu muncul saat pemeriksaan terhadap pengelolaan Lapas Cibinong belum selesai.

Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026 dan melaporkan temuan sejumlah bangunan di kawasan lapas yang diduga digunakan warga binaan. Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan, sementara salah satu yang diperiksa memiliki ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan perlengkapan lain.

Baca Juga: Isi Hunian yang Disorot Ombudsman di Lapas Cibinong, Ada TV, Kulkas hingga Ruang Tamu

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian melakukan pemeriksaan internal. Wisnu bersama empat pejabat struktural lainnya dinonaktifkan sementara selama proses tersebut berjalan. Kemenimipas juga menegaskan pemeriksaan masih diperlukan untuk menentukan peristiwa, penggunaan fasilitas, dan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Kemenimipas Periksa Internal Lapas Cibinong, Kalapas dan Empat Pejabat Dinonaktifkan

Data kekayaan yang tercantum dalam LHKPN berdiri sebagai laporan harta penyelenggara negara. Angka-angka tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan antara aset pribadi Wisnu dan temuan Ombudsman di lingkungan Lapas Cibinong.

Source: JawaPos.com, Ombudsman RI
Tags: Lapas CibinongOmbudsman RI

Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung
NASIONAL

Gubernur Jabar ingatkan ancaman bencana buntut alih fungsi kebun teh

Oktober 29, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026
Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
NASIONAL

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times