22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
20 Agustus 2026, 20.13 WIB
in NASIONAL
Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

BULATANTIMES.COM – Presenter dan artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menggelar perkara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan bahwa Ruben Onsu, yang disebut dalam perkara dengan inisial RSO, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mengapa BEM UI Dilarang Demo di Bundaran HI? Ini Alasan Polisi

Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menyatakan peningkatan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka dilakukan setelah gelar perkara.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.

Setelah seluruh proses tersebut dilakukan, penyidik kemudian menggelar perkara. Hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben Onsu menjadi tersangka.

Polisi selanjutnya akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Kasus Bermula dari Tawaran Investasi

Kasus yang menjerat Ruben Onsu bermula dari tawaran investasi dalam usaha yang dijalankannya.

Baca Juga: Polda Metro Larang Demo di Bundaran HI, Siapkan Lokasi Alternatif

Berdasarkan penjelasan polisi, Ruben menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan sejumlah dana.

Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut. Dalam kesepakatan itu, korban menyerahkan sejumlah modal dengan imbalan keuntungan yang telah dijanjikan.

Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima korban.

Tidak hanya keuntungan, modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.

Kondisi tersebut kemudian membuat korban melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.

Laporan Dibuat Sejak 2025

Perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2025.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dan dibuat pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan itu, pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.

Saat laporan dibuat, Ruben Onsu masih berstatus sebagai terlapor.

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan, polisi kemudian meningkatkan status hukum Ruben menjadi tersangka.

Polisi Akan Periksa Ruben Onsu

Setelah penetapan tersangka, penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk menggali lebih lanjut mengenai dugaan investasi yang menjadi pokok perkara.

Polisi juga masih melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Ruben Onsu bersalah.

Ruben Onsu Belum Berikan Tanggapan

Penetapan tersangka tersebut menjadi perhatian publik karena Ruben Onsu merupakan salah satu figur publik yang dikenal luas di Indonesia.

Hingga berita ini ditulis, Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi mengenai penetapan status tersangka tersebut.

Pihak kepolisian juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Perkembangan kasus ini selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: CNN Indonesia, Polres Metro Jakarta Selatan, ANTARA, dan detikcom.

Tags: ArtisInvestasiPenggelapanPenipuanPolisiRuben Onsu

Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung
NASIONAL

Gubernur Jabar ingatkan ancaman bencana buntut alih fungsi kebun teh

Oktober 29, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026
Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
NASIONAL

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times