24 °c
Banjar Triwangsakeliki
24 ° Sab
24 ° Ming
Jumat, Oktober 23, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
Home NEWS EKONOMI

BI Checking Ganti SLIK OJK, Begini Cara Cek Utang Online

Tita by Tita
6 September 2026, 22.45 WIB
in EKONOMI
0
BI Checking Ganti SLIK OJK, Begini Cara Cek Utang Online

BI Checking Ganti SLIK OJK, Begini Cara Cek Utang Online

ULATANTIMES.COM — Mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman modal usaha, hingga cicilan kendaraan bermotor kerap terganjal akibat riwayat keuangan masa lalu yang buruk. Selama bertahun-tahun, masyarakat mengenal proses penyaringan kelayakan nasabah ini dengan sebutan BI Checking.

Kini sistem lama bentukan Bank Indonesia tersebut sudah beralih pengelolaannya. Melalui transformasi tata kelola perbankan, layanan ini resmi berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah kendali Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kabar baiknya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor perbankan atau memanfaatkan jasa calo berbayar untuk sekadar mengetahui kondisi rapor keuangannya.

  • Baca Juga: Harga BBM Pertamina 1 September 2026 Resmi Naik

Transisi BI Checking Ganti SLIK OJK untuk Transparansi Nasabah

Peralihan sistem BI checking ganti SLIK OJK membawa integrasi data yang jauh lebih luas bagi ekosistem pembiayaan di tanah air. Bila dahulu sistem hanya merekam data kredit perbankan konvensional, kini SLIK menjangkau lebih dari dua ribu lembaga keuangan terdaftar.

Catatan utang pada kartu kredit, lembaga multifinance, koperasi, hingga layanan pinjaman online (fintech peer-to-peer lending) legal langsung terakumulasi dalam satu pangkalan data terpadu. Lembaga pembiayaan menggunakan basis data ini untuk menilai kedisiplinan calon debitur sebelum menyetujui kucuran dana segar.

OJK menyediakan portal digital bernama iDebku guna membuka akses keterbukaan informasi publik seluas-luasnya. Layanan berbasis web ini memungkinkan setiap pemilik kartu tanda penduduk mengunduh dokumen Informasi Debitur (iDeb) secara mandiri dan cuma-cuma dari ponsel pintar.

“Layanan iDebku dirancang agar masyarakat dapat memantau kesehatan finansialnya sendiri tanpa biaya sepeser pun,” tulis panduan resmi OJK RI.

Baca Juga

Panduan Praktis Pengajuan Skor Kredit Mandiri Lewat iDebku

Proses permohonan informasi debitur melalui situs iDebku relatif sederhana dan selesai hanya dalam hitungan menit. Pemohon cukup menyiapkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan koneksi internet yang stabil sebelum memulai pendaftaran.

Berikut langkah mudah mengajukan pengecekan riwayat kredit secara daring:

  1. Buka peramban di ponsel atau komputer, lalu kunjungi situs resmi idebku.ojk.go.id.
  2. Klik tombol Pendaftaran dan pilih menu Cek Ketersediaan Layanan untuk memastikan antrean kuota harian.
  3. Masukkan data identitas dasar, mulai dari jenis debitur perseorangan, kewarganegaraan, hingga nomor induk kependudukan (NIK).
  4. Isi formulir identitas diri secara lengkap, mencakup nama kandung ibu, alamat domisili, nomor telepon seluler aktif, dan alamat surat elektronik.
  5. Unggah foto fisik KTP asli dengan pencahayaan terang serta swafoto memegang KTP sesuai petunjuk bingkai sistem.
  6. Kirim formulir pendaftaran, lalu simpan nomor registrasi permohonan untuk melacak status verifikasi.

Setelah berkas terverifikasi oleh petugas pengawas, OJK akan mengirimkan lembar laporan iDeb berformat dokumen terenkripsi langsung ke alamat email pemohon dalam kurun waktu satu hingga tiga hari kerja.

“Masyarakat diimbau selalu menggunakan kanal resmi OJK dan mewaspadai tawaran pemutihan skor kredit ilegal dari pihak ketiga,” ulas laporan keuangan CNBC Indonesia.

  • Baca Juga: Kurs Rupiah dan Harga Emas Antam Awal Pekan Ini

Arti Skor Kolektibilitas 1 Sampai 5 dan Pengaruhnya ke KPR

Di dalam lembar hasil SLIK, performa pembayaran cicilan nasabah dikelompokkan ke dalam skala kolektibilitas 1 hingga 5. Angka-angka ini menjadi penentu utama apakah permohonan kredit baru Anda akan disambut hangat atau ditolak mentah-mentah oleh perbankan.

Skor 1 menandakan status kredit lancar tanpa pernah menunggak melewati jatuh tempo. Skor 2 masuk kategori Dalam Perhatian Khusus (DPK) dengan keterlambatan bayar antara 1 hingga 90 hari.

Masalah serius akan muncul jika nasabah mengantongi Skor 3 (Kurang Lancar) dengan tunggakan 91–120 hari, atau Skor 4 (Diragukan) yang menunggak hingga 180 hari. Sementara itu, Skor 5 merupakan status Kredit Macet di mana nasabah sudah tidak melunasi kewajiban lebih dari 180 hari.

Pemilik catatan skor 3 hingga 5 otomatis masuk ke dalam daftar hitam perbankan nasional. Satu-satunya jalan keluar untuk memulihkan reputasi finansial ini adalah melunasi seluruh sisa tunggakan pokok beserta bunga, lalu meminta surat keterangan lunas resmi dari lembaga keuangan terkait.

Melalui pengecekan rutin di iDebku, nasabah bisa mengantisipasi pencurian identitas oleh pinjol ilegal sekaligus menjaga peluang persetujuan kredit rumah idaman di masa depan.

Sumber: CNBC, OJK

Tags: Bank IndonesiaBIOJK

Related Posts

Tangan memegang beberapa emas batangan Logam Mulia dalam kemasan putih dengan latar belakang cokelat
EKONOMI

Harga Emas Hari Ini 22 Oktober 2026: Antam Turun Rp. 4.000 ke Rp. 2.550.000

Oktober 22, 2026
Tangan memegang beberapa emas batangan Logam Mulia dalam kemasan putih dengan latar belakang cokelat
EKONOMI

Harga Emas Hari Ini 21 Oktober 2026 di Pegadaian Stabil, Antam Rp. 2.603.000

Oktober 21, 2026
Ilustrasi layar IDX Composite dengan grafik harga saham merah dan suasana lantai perdagangan bursa
EKONOMI

Apa Itu Saham HSC? BEI Akan Keluarkan 80 Saham dari Hitungan IHSG

Oktober 20, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
M. Andrean Saefudin merupakan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Lampung-Sumatera Selatan

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Oktober 22, 2026
Kapal feri di perairan mengeluarkan asap hitam tebal, dengan beberapa kapal kecil berada di dekatnya

KMP Batumandi Tenggelam di Merak, ASDP Siapkan Pengangkatan Kapal

Oktober 22, 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berbicara di podium dengan beberapa mikrofon media di depannya

Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Dihapus, Meutya Soroti Algoritma Medsos

Oktober 21, 2026
KMP Batumandi dengan bekas kebakaran dan kapal pemadam di sekitarnya

Ganti Rugi Korban KMP Batumandi Diproses, ASDP Masih Lengkapi Data Barang

Oktober 22, 2026
Luhut Binsar Pandjaitan mengenakan jas dan berbicara di depan mikrofon

Luhut Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tetap Berlaku dalam Kasus Korupsi

Ilustrasi layar laptop dengan logo PHP, kode program, tanda peringatan keamanan merah, dan siluet orang bertudung di belakang

Dua Celah Kritis PHP Ditemukan, Pengguna Diminta Segera Update

Pemain Juventus berseragam hitam putih berusaha menjangkau bola di antara pemain Rennes berseragam merah di lapangan.

Liga Eropa: Hasil Juventus vs Rennes 2-2, Gol Lucumi Dianulir VAR

Lima pemain Timnas Indonesia mengenakan seragam merah berpose di tribun stadion.

Jadwal Timnas Indonesia di Piala Asia 2027: Jepang, Qatar dan Thailand

Luhut Binsar Pandjaitan mengenakan jas dan berbicara di depan mikrofon

Luhut Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tetap Berlaku dalam Kasus Korupsi

Oktober 23, 2026
Ilustrasi layar laptop dengan logo PHP, kode program, tanda peringatan keamanan merah, dan siluet orang bertudung di belakang

Dua Celah Kritis PHP Ditemukan, Pengguna Diminta Segera Update

Oktober 23, 2026
Pemain Juventus berseragam hitam putih berusaha menjangkau bola di antara pemain Rennes berseragam merah di lapangan.

Liga Eropa: Hasil Juventus vs Rennes 2-2, Gol Lucumi Dianulir VAR

Oktober 23, 2026
Lima pemain Timnas Indonesia mengenakan seragam merah berpose di tribun stadion.

Jadwal Timnas Indonesia di Piala Asia 2027: Jepang, Qatar dan Thailand

Oktober 23, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times