BULATANTIMES.COM, JAKARTA – Pergerakan kurs rupiah dan harga emas antam mengawali perdagangan awal pekan dengan catatan menarik pada Senin (31/8/2026). Pasar keuangan domestik merespons rilis data ekonomi global menjelang penutupan bulan Agustus.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bertahan stabil di butik Logam Mulia. Sementara itu, nilai tukar mata uang Garuda bergerak melemah tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari ini, Jumat 21 Agustus 2026

Daftar Kurs Rupiah dan Harga Emas Antam Terbaru
Harga pecahan emas batangan satu gram bertahan pada level Rp 2.670.000. Begitu pula harga penjualan kembali (buyback) yang masih kokoh pada angka Rp 2.523.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Jadi Rp2,677 Juta per Gram
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada awal pekan mengutip laporan :
- Pecahan 0,5 gram: Rp 1.385.000
- Pecahan 1 gram: Rp 2.670.000
- Pecahan 2 gram: Rp 5.280.000
- Pecahan 5 gram: Rp 13.125.000
- Pecahan 10 gram: Rp 26.195.000
Pengamat komoditas Ibrahim Assuaibi memproyeksikan harga emas masih memiliki ruang penguatan teknikal. “Potensi resistance terdekat untuk emas Antam berada pada kisaran Rp 2.731.000 per gram,” ungkap Ibrahim dalam catatan pasarnya.
Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS
Pada pasar uang antarbank, nilai tukar rupiah mengawali perdagangan pagi pada kisaran Rp 17.748 hingga Rp 17.750 per dolar AS mengutip laporan ANTARA News. Mata uang Paman Sam menguat seiring ekspektasi arah kebijakan suku bunga acuan global.
Sejumlah perbankan nasional seperti Bank Central Asia (BCA) menetapkan kurs e-Rate pada posisi beli Rp 17.680 dan jual Rp 17.810 per dolar AS. Para pelaku pasar memilih bersikap waspada memantau stabilitas cadangan devisa serta laju inflasi dalam negeri.
Ketentuan Pajak dan Tips Investasi Emas
Sesuai regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, transaksi pembelian emas batangan menyertakan potongan pajak PPh 22. Pembeli yang melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memperoleh tarif pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen.
Masyarakat dan pelaku usaha sebaiknya terus memantau perkembangan kurs rupiah dan harga emas antam secara berkala. Pemantauan rutin ini membantu Anda mengelola risiko portofolio keuangan dan aset lindung nilai secara optimal.
Editor: Tim Redaksi Ekonomi BulatanTimes
Sumber: Kontan, Kompas Money, Investor ID, ANTARA News











