BULATANTIMES.COM — Harga emas Antam hari ini, Jumat (21/8/2026), tercatat stabil di level Rp2.725.000 per gram. Harga tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.
Berdasarkan pemantauan harga emas Antam pada laman Logam Mulia di Jakarta pada Jumat pagi, harga emas batangan ukuran 1 gram masih berada di angka Rp2,725 juta.
Baca Juga:RI Siapkan Pajak Ekspor Emas Hingga 15% Mulai 2026
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga tidak berubah. Nilainya tetap berada di level Rp2.585.000 per gram.
Harga Emas Antam Hari Ini
Stabilnya harga emas Antam terjadi setelah pada Kamis (20/8/2026) harga emas mengalami kenaikan cukup besar.
Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam naik Rp80.000 per gram, dari Rp2.645.000 menjadi Rp2.725.000. Kenaikan tersebut juga terjadi pada harga buyback yang naik ke Rp2.585.000 per gram.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini 20 November 2024
Dengan demikian, harga emas Antam pada Jumat ini masih bertahan di level yang sama setelah mengalami lonjakan sehari sebelumnya.
Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Jumat 21 Agustus 2026, berdasarkan harga dasar sebelum pajak:
| Berat Emas | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.412.500 |
| 1 gram | Rp2.725.000 |
| 2 gram | Rp5.390.000 |
| 5 gram | Rp13.400.000 |
| 10 gram | Rp26.745.000 |
| 25 gram | Rp66.737.000 |
| 50 gram | Rp133.395.000 |
| 100 gram | Rp266.712.000 |
| 250 gram | Rp666.515.000 |
| 500 gram | Rp1.332.820.000 |
| 1.000 gram | Rp2.665.600.000 |
Data harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga dari Logam Mulia.
Harga Buyback Emas Antam Tetap
Selain harga jual, investor juga perlu memperhatikan harga buyback emas Antam.
Pada Jumat (21/8/2026), harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.585.000 per gram. Angka tersebut sama dengan harga buyback pada perdagangan Kamis.
Selisih antara harga jual emas Antam 1 gram dan harga buyback saat ini mencapai Rp140.000 per gram.
Baca Juga:Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Agustus 2026, Antam UBS dan Galeri 24
Selisih harga tersebut penting diperhatikan bagi masyarakat yang membeli emas sebagai instrumen investasi, terutama jika berencana menjual kembali emas dalam waktu relatif singkat.
Ada Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Dalam transaksi emas Antam, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.
Karena itu, harga yang tercantum sebagai harga dasar perlu dibedakan dengan jumlah yang akhirnya dibayarkan setelah memperhitungkan pajak.
Harga Emas Antam Masih Menjadi Perhatian Investor
Pergerakan harga emas hari ini masih menjadi perhatian masyarakat karena emas sering digunakan sebagai salah satu pilihan untuk menyimpan nilai dalam jangka panjang.
Harga emas Antam yang bertahan di Rp2.725.000 per gram memberikan gambaran bahwa pasar masih berada pada level tinggi setelah kenaikan Rp80.000 pada perdagangan sebelumnya.
Bagi calon pembeli, penting untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi karena harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu.
Kesimpulan
Harga emas Antam hari ini, Jumat 21 Agustus 2026, stabil di Rp2.725.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam juga tetap berada di level Rp2.585.000 per gram.
Harga tersebut bertahan setelah emas Antam mengalami kenaikan Rp80.000 per gram pada Kamis sebelumnya.
Masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas sebaiknya memantau pembaruan harga resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
Sumber: Antara













