17 °c
Columbus
14 ° Sen
12 ° Sel
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

RI Siapkan Pajak Ekspor Emas Hingga 15% Mulai 2026

Putri Zhafira by Putri Zhafira
11 bulan ago
in NASIONAL, NEWS
0
ekspor emas akan dikenakan pajak hingga 15% mulai 2026

ekspor emas akan dikenakan pajak hingga 15% mulai 2026. Sumber Gambar : Canva

0
SHARES
14
VIEWS

Bulatan times– Pemerintah Indonesia menetapkan rencana baru untuk mengatur ekspor emas mulai tahun 2026.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membebankan bea keluar untuk produk komoditas emas pada tahun 2026 sesuai dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Febrio Kacaribu selaku Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, menyatakan bahwa penyusunan aturan tentang penerapan bea keluar emas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saat ini sudah berada di tahap finalisasi pengundangan.

“Bahwa walaupun 2026 belum berjalan, kami sudah mulai hampir selesai dengan implementasi dari kebijakan ini (bea keluar emas). Di mana prosesnya sekarang sedang difinalisasi pada tahap pengundangan,” ujar Febrio dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 17 November 2025.

Penerapan bea keluar berlaku terhadap sejumlah produk emas, antara lain dore, granules, cast bars, hingga minted bars.

Kisaran bea untuk produk tersebut adalah 7,5 hingga 15 persen.

Febrio menjelaskan bahwa ketika harga emas berada pada kisaran USD2.800 hingga di bawah USD3.200 per troy ounce, penerapan bea keluar akan terkena pada komoditas dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5 persen. Namun, saat harga melebihi USD3.200 per troy ounce, tarifnya menjadi 15 persen.

Tarif untuk emas murni atau emas campuran yang berbentuk bongkah, ingot, atau batang tuangan ditetapkan sebesar 10 hingga 12,5 persen, sementara untuk emas bertipe minted bars, tarifnya lebih rendah, yaitu antara 7,5 hingga 10 persen.

Kebijakan pajak untuk dukung pengolahan domestik

Kebijakan pemerintah menetapkan tarif pajak hingga 15 persen bertujuan untuk mendorong peningkatan kegiatan pengolahan emas di dalam negeri.

Kementerian menegaskan bahwa pemerintah menilai industri pengolahan emas mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak serta meningkatkan nilai tambah nasional.

Pemerintah juga melihat potensi kenaikan penerimaan negara apabila penambang memilih fasilitas peleburan dan pemurnian lokal.

Dengan strategi ini, pemerintah percaya industri emas nasional dapat memperoleh posisi lebih kuat di tengah kompetisi pasar global.

Pemerintah menilai langkah ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi yang terus pemerintah dorong di sektor mineral.

Pelaku industri saat ini mulai menyiapkan strategi baru untuk menghadapi rencana tersebut. Beberapa perusahaan tambang mulai meninjau ulang kapasitas smelter, rencana investasi baru, dan proyeksi permintaan pasar.

Pemerintah menyatakan bahwa pihaknya akan membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak menghambat produksi nasional.

Pemerintah menargetkan peningkatan devisa, pertumbuhan industri hilir, serta penguatan struktur ekonomi nasional.

Via: infobanknews.com
Tags: bea keluareksporEmaspajak

Related Posts

Ilustrasi pesawat medis Latitude Air Ambulance di bandara
DUNIA

Puing Pesawat Medis Bermuda-Boston Ditemukan, Enam Orang Masih Dicari

Oktober 4, 2026
Ilustrasi warga dan petugas meninjau rumah rusak akibat gempa di Sumba Barat Daya
NASIONAL

Update Gempa Sumba Barat Daya: Lansia Meninggal, 20 Rumah Terdampak, 62 Gempa Susulan

Oktober 4, 2026
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono memberikan keterangan
NASIONAL

BGN Siap Putus Kerja Sama Yayasan yang Tarik Setoran dari Mitra Dapur MBG

Oktober 4, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
Ilustrasi warga dan petugas meninjau rumah rusak akibat gempa di Sumba Barat Daya

Update Gempa Sumba Barat Daya: Lansia Meninggal, 20 Rumah Terdampak, 62 Gempa Susulan

Oktober 4, 2026
Marc Marquez memimpin di MotoGP Jepang 2026

Marc Marquez Menang MotoGP Jepang 2026, Jarak ke Martin Tinggal 2 Poin

Oktober 4, 2026
Ilustrasi pesawat medis Latitude Air Ambulance di bandara

Puing Pesawat Medis Bermuda-Boston Ditemukan, Enam Orang Masih Dicari

Oktober 4, 2026
Max Verstappen memimpin balapan GP Bahrain 2026 di Sepang

Max Verstappen Juara F1 GP Bahrain 2026, Russell Gagal Finis di Akhir Balapan

Ilustrasi Argentina merayakan kemenangan atas Burkina Faso

Hasil Argentina vs Burkina Faso 7-0: Albiceleste Pesta Gol di Monumental

Marc Marquez menjuarai MotoGP Jepang 2026

Setelah MotoGP Jepang 2026, Balapan Berikutnya Digelar di Mandalika

Hujan mengguyur Sepang menjelang GP Bahrain 2026

Hujan Guyur Sepang Jelang GP Bahrain 2026, Kondisi Trek Berubah sebelum Start

Max Verstappen memimpin balapan GP Bahrain 2026 di Sepang

Max Verstappen Juara F1 GP Bahrain 2026, Russell Gagal Finis di Akhir Balapan

Oktober 4, 2026
Ilustrasi Argentina merayakan kemenangan atas Burkina Faso

Hasil Argentina vs Burkina Faso 7-0: Albiceleste Pesta Gol di Monumental

Oktober 4, 2026
Marc Marquez menjuarai MotoGP Jepang 2026

Setelah MotoGP Jepang 2026, Balapan Berikutnya Digelar di Mandalika

Oktober 4, 2026
Hujan mengguyur Sepang menjelang GP Bahrain 2026

Hujan Guyur Sepang Jelang GP Bahrain 2026, Kondisi Trek Berubah sebelum Start

Oktober 4, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times