Jumat, September 4, 2026
  • Login
Bulatan Times
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

BGN Minta Maaf Keracunan MBG Sidoarjo dan Beri Sanksi Tegas

Tita by Tita
September 4, 2026
in NASIONAL
0
BGN Minta Maaf Keracunan MBG Sidoarjo

BGN Minta Maaf Keracunan MBG Sidoarjo. (Dok.Kompas)

0
SHARES
1
VIEWS

BULATANTIMES.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi langsung fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Pasalnya, petinggi BGN minta maaf keracunan MBG Sidoarjo atas penderitaan ratusan santri korban makanan.

Oleh karena itu, instansi pemerintah ini langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada jajaran pengelola dapur. Langkah penertiban tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral atas kelalaian standar pengolahan makanan program nasional.

Baca Juga: Standar Keamanan Pangan MBG Sekolah Diperketat BGN

Langkah BGN Minta Maaf Keracunan MBG Sidoarjo di Hadapan Warga

Awalnya, kasus gangguan pencernaan massal ini menimpa santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam pada Selasa lalu. Gejala mual dan muntah mendadak merebak setelah santri menyantap menu jatah makan siang.

Terlebih, data terbaru mencatat jumlah korban keracunan makanan membengkak hingga mencapai 748 orang anak. Lonjakan angka pasien tersebut menuntut penanganan darurat lintas rumah sakit di wilayah sekitar.

Bahkan, puluhan santri masih menjalani perawatan intensif di sembilan rumah sakit dan puskesmas daerah.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga korban atas musibah keracunan ini,” ungkap perwakilan pimpinan BGN, dikutip dari Kompas.com.

Fakta Makanan Terlambat Hingga Tujuh Jam Pasca Masak

Sementara itu, hasil investigasi awal mengungkap adanya kelalaian fatal terkait waktu distribusi paket hidangan. Petugas memasak menu makanan sejak subuh sekitar pukul empat pagi di fasilitas dapur katering.

Namun, para santri baru mengonsumsi makanan tersebut sekitar tujuh jam kemudian pada siang hari. Keterlambatan jam santap tersebut melanggar batas maksimal toleransi konsumsi selama empat jam saja.

Selain itu, jeda waktu yang terlampau lama memicu pertumbuhan bakteri beracun pada wadah makanan. Ketiadaan fasilitas pemanas makanan mempercepat proses pembusukan lauk pauk sebelum santri menyantapnya.

“Keterlambatan pengantaran melebihi batas aman empat jam menjadi tanggung jawab kepala dapur,” tegas pejabat BGN, dilansir detikJatim.

Baca Juga: Kasus Santri Keracunan MBG Sidoarjo: BGN Ungkap Fakta Baru

Sanksi Pencopotan Jabatan dan Penyelidikan Mabes Polri

Lebih lanjut, BGN langsung mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Sidoarjo. Langkah tegas ini memberikan pesan nyata bahwa pemerintah tidak menoleransi pengabaian keselamatan anak-anak.

Di sisi lain, regulator membekukan sementara izin operasional dapur tersebut demi kepentingan audit menyeluruh. Tim penilai independen memeriksa kembali kelayakan alat masak hingga sanitasi ruang penyimpanan bahan baku.

Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jawa Timur turut turun tangan menyelidiki unsur tindak pidana. Aparat penegak hukum memeriksa sejumlah saksi guna mendalami dugaan kelalaian yang membahayakan nyawa santri.

Kendati demikian, pemerintah menjamin seluruh biaya pengobatan para santri hingga sembuh total.

Dengan demikian, evaluasi ketat ini memastikan standar higienitas katering nasional semakin aman ke depan.

Baca berita nasional terkini hari ini hanya di bulatantimes.com

Tags: Badan Gizi NasionalBGNMBGRegionalSidoarjo

Related Posts

Lowongan KAI 2026 Dibuka, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
NASIONAL

Lowongan KAI 2026 Dibuka, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar

September 4, 2026
Santri Keracunan MBG Sidoarjo
NASIONAL

Kasus Santri Keracunan MBG Sidoarjo: BGN Ungkap Fakta Baru

September 3, 2026
BMKG Waspadai Gelombang hingga 4 Mete
NASIONAL

BMKG Waspadai Gelombang hingga 4 Meter, Lampung Masuk Daftar

September 3, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Agustus 31, 2026
Build Vexana Tersakit 2026

Build Vexana Tersakit 2026, Item dan Emblem Terbaik

Agustus 29, 2026
Lowongan KAI 2026 Dibuka, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar

Lowongan KAI 2026 Dibuka, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar

September 4, 2026
GIIAS Bandung 2026

GIIAS Bandung 2026 Segera Hadir, Cek Jadwal dan Tiket

September 3, 2026
BGN Minta Maaf Keracunan MBG Sidoarjo

BGN Minta Maaf Keracunan MBG Sidoarjo dan Beri Sanksi Tegas

MotoGP San Marino 2026 Jadi Peluang Marc Marquez

MotoGP San Marino 2026 Jadi Peluang Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen

iPhone 18 Pro Segera Meluncur, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

iPhone 18 Pro Segera Meluncur, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

ChatGPT Sering Lupa Percakapan

ChatGPT Sering Lupa Percakapan? Ini Penjelasan soal Memory

BGN Minta Maaf Keracunan MBG Sidoarjo

BGN Minta Maaf Keracunan MBG Sidoarjo dan Beri Sanksi Tegas

September 4, 2026
MotoGP San Marino 2026 Jadi Peluang Marc Marquez

MotoGP San Marino 2026 Jadi Peluang Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen

September 4, 2026
iPhone 18 Pro Segera Meluncur, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

iPhone 18 Pro Segera Meluncur, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

September 4, 2026
ChatGPT Sering Lupa Percakapan

ChatGPT Sering Lupa Percakapan? Ini Penjelasan soal Memory

September 4, 2026

Tentang Kami

BulatanTImes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times