BULATANTIMES.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi langsung fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Pasalnya, petinggi BGN minta maaf keracunan MBG Sidoarjo atas penderitaan ratusan santri korban makanan.
Oleh karena itu, instansi pemerintah ini langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada jajaran pengelola dapur. Langkah penertiban tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral atas kelalaian standar pengolahan makanan program nasional.
Baca Juga: Standar Keamanan Pangan MBG Sekolah Diperketat BGN
Langkah BGN Minta Maaf Keracunan MBG Sidoarjo di Hadapan Warga
Awalnya, kasus gangguan pencernaan massal ini menimpa santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam pada Selasa lalu. Gejala mual dan muntah mendadak merebak setelah santri menyantap menu jatah makan siang.
Terlebih, data terbaru mencatat jumlah korban keracunan makanan membengkak hingga mencapai 748 orang anak. Lonjakan angka pasien tersebut menuntut penanganan darurat lintas rumah sakit di wilayah sekitar.
Bahkan, puluhan santri masih menjalani perawatan intensif di sembilan rumah sakit dan puskesmas daerah.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga korban atas musibah keracunan ini,” ungkap perwakilan pimpinan BGN, dikutip dari Kompas.com.
Fakta Makanan Terlambat Hingga Tujuh Jam Pasca Masak
Sementara itu, hasil investigasi awal mengungkap adanya kelalaian fatal terkait waktu distribusi paket hidangan. Petugas memasak menu makanan sejak subuh sekitar pukul empat pagi di fasilitas dapur katering.
Namun, para santri baru mengonsumsi makanan tersebut sekitar tujuh jam kemudian pada siang hari. Keterlambatan jam santap tersebut melanggar batas maksimal toleransi konsumsi selama empat jam saja.
Selain itu, jeda waktu yang terlampau lama memicu pertumbuhan bakteri beracun pada wadah makanan. Ketiadaan fasilitas pemanas makanan mempercepat proses pembusukan lauk pauk sebelum santri menyantapnya.
“Keterlambatan pengantaran melebihi batas aman empat jam menjadi tanggung jawab kepala dapur,” tegas pejabat BGN, dilansir detikJatim.
Baca Juga: Kasus Santri Keracunan MBG Sidoarjo: BGN Ungkap Fakta Baru
Sanksi Pencopotan Jabatan dan Penyelidikan Mabes Polri
Lebih lanjut, BGN langsung mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Sidoarjo. Langkah tegas ini memberikan pesan nyata bahwa pemerintah tidak menoleransi pengabaian keselamatan anak-anak.
Di sisi lain, regulator membekukan sementara izin operasional dapur tersebut demi kepentingan audit menyeluruh. Tim penilai independen memeriksa kembali kelayakan alat masak hingga sanitasi ruang penyimpanan bahan baku.
Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Jawa Timur turut turun tangan menyelidiki unsur tindak pidana. Aparat penegak hukum memeriksa sejumlah saksi guna mendalami dugaan kelalaian yang membahayakan nyawa santri.
Kendati demikian, pemerintah menjamin seluruh biaya pengobatan para santri hingga sembuh total.
Dengan demikian, evaluasi ketat ini memastikan standar higienitas katering nasional semakin aman ke depan.
Baca berita nasional terkini hari ini hanya di bulatantimes.com











