MAGELANG, BULATAN TIMES – Polisi memastikan puluhan bungkusan kain menyerupai pocong berukuran kecil yang ditemukan di kawasan Canguk, Kota Magelang, Jawa Tengah, bukan berisi kerangka manusia. Dokter forensik RSUD Tidar mengidentifikasi tulang dan sisa kulit di dalamnya sebagai bagian tubuh hewan berkaki empat.
Kepastian itu disampaikan setelah petugas kepolisian bersama tim forensik memeriksa temuan tersebut pada Selasa (20/10/2026). Sebelumnya, bentuk bungkusan yang menyerupai jenazah bayi sempat menimbulkan kekhawatiran warga.
Bungkusan ditemukan di antara timbunan tanah urug dan puing bangunan pada lahan dekat masjid di Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah. Polisi masih menyelidiki asal benda-benda tersebut.
Berawal dari Temuan Warga di Timbunan Material Bangunan
Penemuan bermula pada Sabtu (17/10/2026) ketika seorang warga sedang mencari barang bekas di lokasi penimbunan material bangunan di kawasan Canguk.
Di antara tanah dan puing bangunan, warga menemukan sejumlah bungkusan kain mori yang diikat menyerupai kain kafan. Ukurannya relatif kecil sehingga sempat dikira sebagai bungkusan jenazah bayi.
Warga kemudian menyampaikan temuan tersebut kepada pengurus lingkungan RW 21. Laporan diteruskan kepada polisi karena masyarakat tidak berani memastikan sendiri isi bungkusan.
Petugas Polres Magelang Kota dan Polsek Magelang Tengah mendatangi lokasi, memasang garis polisi, serta mengambil sampel untuk diperiksa.
Jumlah bungkusan yang dikumpulkan mencapai lebih dari 20. Penemuan itu juga menjadi perhatian masyarakat setelah rekaman video dari lokasi beredar di media sosial.
Baca Juga: Ledakan Pasar Cimanggis: 2 Tewas, 11 Luka, Polisi Pastikan Bukan Bom
Pemeriksaan Forensik Pastikan Bukan Tulang Manusia
Pada Selasa (20/10/2026), polisi kembali memeriksa lokasi bersama dokter spesialis forensik dan medikolegal RSUD Tidar Kota Magelang, Arso Pranindyo Utomo.
Arso menjelaskan bahwa pemeriksaan menemukan tulang rahang bawah berukuran kecil dengan susunan gigi tajam. Bentuknya tidak sesuai dengan karakteristik rahang manusia.
Petugas juga menemukan sejumlah tulang kaki dengan susunan yang menunjukkan ciri hewan berkaki empat.
Selain tulang, terdapat sisa kulit dengan bulu tebal. Temuan tersebut semakin menguatkan kesimpulan bahwa bungkusan itu berisi bagian tubuh hewan.
Arso belum dapat memastikan jenis hewannya. Meski ciri tulang menyerupai hewan seperti kucing atau anjing, identifikasi spesies belum bisa ditetapkan dari pemeriksaan tersebut.
Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi menegaskan bahwa tidak ditemukan tulang manusia dalam pemeriksaan.
“Tidak ada satu pun yang teridentifikasi sebagai tulang manusia,” kata Dikri, dikutip dari BorobudurNews, Selasa (20/10/2026).
Polisi Masih Menelusuri Asal Bungkusan
Kepolisian menyebut tulang-tulang tersebut ditemukan bersama material tanah urug yang dibuang di kawasan Canguk.
Lahan itu sebelumnya digunakan untuk menampung material sisa bangunan karena kondisi tanahnya lebih rendah dibandingkan area sekitarnya.
Namun, belum ada kepastian mengenai siapa yang membungkus tulang-tulang hewan itu dengan kain mori ataupun alasan benda-benda tersebut berada di antara material urukan.
Penelusuran mengenai asal temuan masih dilanjutkan meskipun pemeriksaan forensik telah memastikan bahwa tulang tersebut bukan berasal dari manusia.
Baca Juga: KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi BNPB, Sita Uang hingga 3 Mobil
Polisi berencana menguburkan tulang-tulang hewan yang ditemukan agar tidak kembali menimbulkan keresahan masyarakat. Keputusan itu disampaikan setelah petugas memperoleh kepastian mengenai jenis material yang berada di dalam bungkusan.










