JAKARTA, BULATAN TIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil.
Rangkaian penggeledahan berlangsung sejak Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026) di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (20/10/2026) memastikan salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Barang-barang yang diamankan masih diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa menggunakan anggaran penanggulangan bencana.
Kantor BNPB dan Tujuh Lokasi Lain Digeledah
Penggeledahan menyasar sejumlah rumah, kantor, dan tempat lain yang berkaitan dengan penyidikan perkara BNPB.
Kantor BNPB di Jalan Pramuka digeledah pada Kamis (15/10/2026). Dalam rangkaian pemeriksaan di kantor tersebut, penyidik juga telah memasuki ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan di tingkat kedeputian serta bagian pengadaan barang dan jasa.
Selain kantor pusat BNPB, petugas mendatangi tujuh lokasi lain yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
KPK belum mengumumkan alamat lengkap ketujuh lokasi tersebut maupun identitas seluruh pihak yang menempati bangunan yang digeledah.
KPK Sita Uang, Perhiasan, dan Tiga Mobil
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Dokumen dan barang bukti elektronik akan diperiksa bersama uang, perhiasan, serta tiga kendaraan yang disita selama rangkaian penggeledahan.
Budi Prasetyo menyatakan penyidik akan menganalisis barang-barang tersebut dan meminta keterangan sejumlah pihak untuk memperjelas hubungannya dengan dugaan tindak pidana.
KPK belum merinci nilai uang dan perhiasan yang ditemukan dalam penggeledahan terbaru maupun identitas pemilik tiga mobil tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah mengamankan berbagai aset dalam operasi tangkap tangan dan pengembangan awal perkara BNPB. Barang bukti dari tahapan sebelumnya itu merupakan bagian dari penyidikan yang sama, tetapi tidak seluruhnya berasal dari penggeledahan delapan lokasi.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana BNPB hingga 2022, Dalami Suap dan Konflik Kepentingan
Lima Tersangka Telah Ditahan
Penggeledahan terbaru merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan lima tersangka yang berasal dari unsur pejabat BNPB, tenaga ahli, serta pihak swasta.
Kelima tersangka adalah Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Bima Setiawan, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin.
Gabriel merupakan pejabat pembuat komitmen di BNPB, sedangkan Richard dan Bima pernah bertugas sebagai tenaga ahli Kepala BNPB. Gery dan Syifa berasal dari pihak swasta.
Penyidik mendalami dua kelompok dugaan tindak pidana, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta suap.
Dana siap pakai yang menjadi objek penyidikan merupakan anggaran untuk mendukung kebutuhan mendesak saat terjadi keadaan darurat bencana.
KPK mencurigai adanya pengaturan dalam penggunaan anggaran dan proses pengadaan yang melibatkan pihak internal lembaga dengan penyedia barang atau jasa.
Baca Juga: KPK Sebut Dana Siap Pakai BNPB Diduga Disalahgunakan, 5 Tersangka Ditahan
Penyidik masih menelusuri aliran dana, proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, serta peran masing-masing pihak dalam pengadaan tersebut. Nilai kerugian negara secara keseluruhan belum diumumkan.











