BULATANTIMES.COM — Aksi demonstrasi digelar sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Salah satu pusat aksi berada di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, dengan massa membawa tuntutan yang berbeda-beda kepada pemerintah dan DPR.
Isu yang paling menonjol dalam aksi kali ini adalah desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, massa juga menyuarakan pemberantasan korupsi, persoalan harga kebutuhan pokok, hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.
Baca Juga: Titik Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta
AMPB Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Salah satu kelompok yang turun ke depan DPR adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan pihaknya membawa dua tuntutan utama, yakni meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.
AMPB juga menegaskan aksi mereka digelar untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset menjadi perhatian karena DPR pada hari yang sama memang menjadwalkan penyampaian laporan Komisi III mengenai perkembangan pembahasan rancangan undang-undang tersebut dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 18.504 Personel Amankan Demo 27 Agustus Jakarta
Massa Bawa Tuntutan Lebih Luas
Selain AMPB, kelompok lain juga menyampaikan aspirasi dengan isu yang lebih luas.
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), misalnya, membawa tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebijakan pemerintah, hingga pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) turut mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman berat bagi koruptor, serta penurunan harga kebutuhan pokok.
Ada pula kelompok Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) yang datang dengan agenda berbeda. Kelompok tersebut justru menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Artinya, demo 27 Agustus tidak membawa satu tuntutan tunggal. Setiap kelompok memiliki agenda dan sudut pandang masing-masing.
DPR Siap Menerima Aspirasi
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya memastikan DPR terbuka menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Puan juga mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban agar demonstrasi berlangsung aman dan tidak mengganggu masyarakat lainnya.
“Partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan.
Sikap tersebut menunjukkan DPR memilih membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat yang datang menyampaikan tuntutan.
DPR Bahas Perkembangan RUU Perampasan Aset
Di tengah berlangsungnya demonstrasi, DPR juga mengagendakan laporan mengenai perkembangan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna.
Agenda tersebut menjadi perhatian karena pengesahan RUU itu merupakan tuntutan utama sebagian massa yang berunjuk rasa.
Dengan demikian, aksi dan agenda DPR pada Kamis ini berlangsung bersamaan. Massa menyampaikan desakan dari luar kompleks parlemen, sementara DPR menjalankan agenda pembahasan legislatif di dalam gedung.
Sumber: ANTARA













